Selasa, Agustus 25, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Hukum

RSUD Cabangbungin Dinilai Salah Gunakan LBH, Kuasa Hukum Diduga Tak Sah”

Chairul Husen by Chairul Husen
5 Agustus 2025
in Hukum, Info Daerah
1
RSUD Cabangbungin Dinilai Salah Gunakan LBH, Kuasa Hukum Diduga Tak Sah”
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi 5 Agustus 2025. Polemik dugaan malpraktik dan buruknya pelayanan di RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, makin memanas. Alih-alih menyampaikan klarifikasi atau menunjukkan iktikad baik kepada masyarakat, pihak RSUD justru memilih jalur perlawanan dengan menggandeng seseorang yang mengaku sebagai kuasa hukum Direktur RSUD.

 

You might also like

Nama Opa Jhoni Melambung Sebagai Pelaku Usaha BBM Solar Ilegal di Brebes, FWJ Indonesia: APH nya Tidur

Polsek Muara Bungo Bersama Manggala Agni Padamkan Karhutla di Kebun Karet Teluk Beringin

Dari Bogor untuk NTT, Saat Kabar dari Kampung Membuat Hati Tak Tenang

Berbagai kritik tajam yang datang dari tokoh masyarakat, warga sekitar, hingga keluarga korban dugaan malpraktik, tidak ditanggapi dengan langkah perbaikan konkret oleh pihak rumah sakit. Justru muncul respons berupa bantahan dan sikap defensif, seolah-olah publik yang menyuarakan kekecewaan dianggap sebagai lawan.

 

Padahal, dalam sistem demokrasi, pejabat publik memiliki kewajiban moral dan etika untuk menanggapi kritik masyarakat secara konstruktif. Bukan menghindar, apalagi menganggap kritik sebagai serangan balik. Kritik adalah bagian dari kontrol sosial, dan respons terbaik terhadapnya adalah introspeksi dan perbaikan pelayanan.

 

Namun yang terjadi sebaliknya. Seorang yang mengaku advokat dari salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Bekasi, bernama Zulkifli, muncul ke publik dan memberikan pernyataan sebagai kuasa hukum Direktur RSUD Cabangbungin, dr. Erni Herdiani.

 

Saat dikonfirmasi oleh awak media, dr. Erni mengakui bahwa segala urusan hukum telah diserahkan kepada kuasa hukumnya. Namun, keabsahan legal standing Zulkifli yang mengaku sebagai kuasa hukum atas nama lembaga RSUD, justru menuai pertanyaan serius.

Muhammad Andrean, S.H., advokat dari Peradi (di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.), yang menjadi kuasa hukum salah satu korban dugaan malpraktik RSUD Cabangbungin, menyampaikan keraguannya atas kapasitas hukum Zulkifli.

 

“Saya sudah membaca surat kuasa yang beredar, dan di sana tidak tertulis bahwa Zulkifli bertindak atas nama Direktur dalam kapasitas jabatannya mewakili institusi RSUD. Surat itu hanya menyebutkan sebagai kuasa hukum dr. Erni Herdiani secara pribadi. Ini jelas berbeda. Kuasa personal dan kuasa institusional harus dibedakan secara tegas,” ujar Andrean.

 

Tak hanya itu, Andrean juga menyoroti bentuk surat kuasa yang disebut bersifat umum, bukan khusus, sebagaimana seharusnya dalam pendampingan hukum seorang advokat. Ia mempertanyakan kompetensi Zulkifli dalam menyusun surat kuasa yang tepat secara formil.

 

“Apakah saat mengikuti PKPA dan UPA, dia tidak diajarkan bahwa surat kuasa advokat dalam penanganan perkara harus bersifat khusus? Jangan-jangan dia bukan advokat? Nanti tim hukum kami akan menelusuri hal ini lebih lanjut,” tegasnya

 

Andrean juga mempertanyakan legalitas penggunaan lembaga bantuan hukum (LBH) untuk mendampingi seorang pejabat negara. Berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, LBH dikhususkan bagi masyarakat miskin secara non-profit (pro bono), bukan untuk pihak yang mampu secara ekonomi dan menduduki jabatan tinggi seperti direktur RSUD.

 

“Kalau dr. Erni benar menggunakan LBH, maka harus jelas, apakah pendampingan itu gratis dan disertai SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu)? Saya rasa, seorang direktur RSUD tidak masuk dalam kategori masyarakat miskin,” ujar Andrean yang juga menjabat sebagai pengurus DPC Peradi Bekasi dan tergabung dalam Tim Hukum Jabar Istimewa Bekasi, bentukan Gubernur Kang Dedi Mulyadi.

 

Andrean menutup pernyataannya dengan pesan keras kepada Zulkifli.

 

“Sebelum banyak bicara dan mengatasnamakan RSUD Cabangbungin, mohon benahi dulu surat kuasa yang digunakan. Jangan sampai mempermalukan profesi advokat yang memiliki martabat sebagai officium nobile,” tutupnya.

Tags: LBHPeradiRSUD Cabangbungin
Previous Post

Tambang Ilegal PT Uniagri Prima Teknindo di Jember Diduga Dibacking Oknum APH

Next Post

Badan Pertanahan Nasional Dan Kementrian Agraria Wilayah Sumatra Utara Mengadakan Rapat (RAKERDA)

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Nama Opa Jhoni Melambung Sebagai Pelaku Usaha BBM Solar Ilegal di Brebes, FWJ Indonesia: APH nya Tidur
Info Daerah

Nama Opa Jhoni Melambung Sebagai Pelaku Usaha BBM Solar Ilegal di Brebes, FWJ Indonesia: APH nya Tidur

by Tegar News
24 Agustus 2026
Polsek Muara Bungo Bersama Manggala Agni Padamkan Karhutla di Kebun Karet Teluk Beringin
Info Daerah

Polsek Muara Bungo Bersama Manggala Agni Padamkan Karhutla di Kebun Karet Teluk Beringin

by Tegar News
24 Agustus 2026
Dari Bogor untuk NTT, Saat Kabar dari Kampung Membuat Hati Tak Tenang
Info Daerah

Dari Bogor untuk NTT, Saat Kabar dari Kampung Membuat Hati Tak Tenang

by Tegar News
24 Agustus 2026
Kejati Sultra Amankan 200.000 Ton Nikel Ilegal Usai Menggeledah Rumah Wakil Bupati Kolaka & Bapaknya
Hukum

Kejati Sultra Amankan 200.000 Ton Nikel Ilegal Usai Menggeledah Rumah Wakil Bupati Kolaka & Bapaknya

by Tegar News
23 Agustus 2026
Koorwil III PP GMKI Dukung Penegakan Hukum, Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor
Hukum

Koorwil III PP GMKI Dukung Penegakan Hukum, Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor

by Tegar News
23 Agustus 2026
Next Post
Badan Pertanahan Nasional Dan Kementrian Agraria Wilayah Sumatra Utara Mengadakan Rapat (RAKERDA)

Badan Pertanahan Nasional Dan Kementrian Agraria Wilayah Sumatra Utara Mengadakan Rapat (RAKERDA)

Comments 1

  1. Heriyanto says:
    1 tahun ago

    “Sepertinya Dr Erni lupa kalau warga masyarakat saat ini sdh pintar, Hmmm.. mungkin merasa Dia aja kalih yah yg paling pintar.,wk.wk.wk.wk…

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Rocky Gerung Prediksi PSI Akan Ditipu Jokowi : Agendanya Dukung Prabowo Terpilih Lagi Tahun 2029

Rocky Gerung Prediksi PSI Akan Ditipu Jokowi : Agendanya Dukung Prabowo Terpilih Lagi Tahun 2029

20 Juni 2026
GAMMA Desak Evaluasi Proyek Jalan Rp10,6 Miliar, Indikasi Pekerjaan Asal Jadi Mencuat

GAMMA Desak Evaluasi Proyek Jalan Rp10,6 Miliar, Indikasi Pekerjaan Asal Jadi Mencuat

15 April 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Andre Rosiade Minta Warga Tak Resah Soal Rekening Aktivis AMPB Pati yang Diblokir
Info Publik

Andre Rosiade Minta Warga Tak Resah Soal Rekening Aktivis AMPB Pati yang Diblokir

24 Agustus 2026
Skandal di Balik Gerbang Kampus:  Ketika Kursi Kedokteran Ditukar Janji Palsu yang Ditutup dengan Alokasi Anggaran
Opini

Skandal di Balik Gerbang Kampus: Ketika Kursi Kedokteran Ditukar Janji Palsu yang Ditutup dengan Alokasi Anggaran

24 Agustus 2026
HMI MPO Tekan Balai Kota Bogor, Hukum Jangan Tumpul ke Pejabat
Info Demo

HMI MPO Tekan Balai Kota Bogor, Hukum Jangan Tumpul ke Pejabat

24 Agustus 2026
Nama Opa Jhoni Melambung Sebagai Pelaku Usaha BBM Solar Ilegal di Brebes, FWJ Indonesia: APH nya Tidur
Info Daerah

Nama Opa Jhoni Melambung Sebagai Pelaku Usaha BBM Solar Ilegal di Brebes, FWJ Indonesia: APH nya Tidur

24 Agustus 2026
Dengan Gaya Natural, Wajar Elektabilitas KDM Tinggi, Menenteng Bantuannya Sendiri untuk Korban Bencana di NTT “RP4,5 Miliar”
Tokoh

Dengan Gaya Natural, Wajar Elektabilitas KDM Tinggi, Menenteng Bantuannya Sendiri untuk Korban Bencana di NTT “RP4,5 Miliar”

24 Agustus 2026
Anomali Finansial Puan Maharani: Membedah Lonjakan Aset Rp688 Miliar dan Ledakan Utang
Tokoh

Anomali Finansial Puan Maharani: Membedah Lonjakan Aset Rp688 Miliar dan Ledakan Utang

24 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News