Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Desa Kota Datar

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Desa Kota Datar

  • account_circle Darmayanti
  • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
  • visibility 124
  • comment 0 comment

 

tegarnews.co.id – Belawan | Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, dua orang pengedar narkoba berhasil diamankan di Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, pada Sabtu (10/5).

Kedua tersangka yang ditangkap yakni Reynaldi (37), warga Stabat, dan Edi (43), warga Desa Kota Datar.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah atas maraknya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut.

Tolong. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane pada Selasa, 13 Mei 2025 mengizinkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat dilakukan penggerebekan, tersangka Reynaldi sempat berusaha kabur.

“Saat petugas datang, tersangka Reynaldi mencoba melarikan diri ke dalam rumah milik tersangka Edi. Namun upaya itu berhasil digagalkan, dan keduanya langsung diamankan,” ujar AKP Ismail Pane.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 3 klip plastik berisi sabu, 1 bal plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing, 1 unit ponsel, 1 buah timbangan elektrik, dan uang tunai sebesar Rp55.000.

“Barang bukti sabu kami temukan di atas atap seng dan diselipkan di balik dinding rumah yang terbuat dari kayu. Ini upaya tersangka untuk menyembunyikan barang bukti, namun berhasil kami temukan,” jelas Ismail.

Dari hasil pemeriksaan awal, Reynaldi mengaku mendapatkan modal untuk mengedarkan sabu dari Edi. Selanjutnya, tersangka Edi ditangkap di area perladangan tak jauh dari lokasi.

“Keduanya kini telah kami bawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kami juga masih melakukan pengembangan terhadap jaringan mereka,” tutup Kasat Narkoba.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari barang haram tersebut.

( Rls / Darmayanti )

  • Author: Darmayanti
  • Editor: Darmayanti
  • Source: Redaksi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • 98 Personel Polres Bogor Naik Pangkat, Kapolres Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat TMT 1 Juli 2025

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor menggelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat bagi personel yang memperoleh promosi jabatan per TMT 1 Juli 2025. Upacara digelar di Lapangan Upacara Polres Bogor pada pukul 13.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. sebagai Inspektur Upacara. Hadir pula Kabag SDM Kompol Yudi Kusyadi, S.H. sebagai […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Bersinergi Dengan TNI Menjalin Kedekatan Dengan Masyarakat Desa Binaan.

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 83
    • 0Comment

    Tegarnrews.co.id–Bogor| Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, BRIPKA DODI WANSYAH bersinergi bersama TNI dari Koramil Parung Serda SETIADI menjaga Kamtibmas Desa Binaan di wilayah hukum binaanya. Pada hari Rabu (4/06/2025). Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas berkoordinasi bersama TNI melaksanakan silaturahmi Anjangsana kepada masyarakat binaan. Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas bersama Babinsa juga memberikan penyuluhan tentang.- permasalahan Harkamtibmas […]

  • Ketua MKKS Indramayu Diduga Abaikan Larangan Studi Tour Gubernur Jawa Barat

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Indramayu| Pernyataan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), yang melarang studi tour bagi sekolah di Jawa Barat menuai kontroversi. Hal ini mencuat setelah Drs. H. Edi Kanedi, M.Pd., Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) Indramayu, menyatakan melalui sambungan telepon pada Sabtu, 17 Mei 2025, bahwa larangan tersebut tidak berlaku di Kabupaten Indramayu. Kepada tim […]

  • Peringatan HPN 2026 Tanpa Kehadiran Presiden Prabowo

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 19
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banten, 10 Februari 2026| Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di halaman masjid kawasan KP3B Serang, Banten, menjadi perhatian. Pasalnya agenda tahunan insan pers ini berlangsung tanpa kehadira Presiden Prabowo Subianto. Bahkan Presiden Prabowo tidak hadir secara langsung maupun virtual. Kehadirannya hanya diwakili oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Sementara […]

  • Kapolres Sukabumi AKBP Samian Respon Cepat Laporan GMOCT Soal Dugaan Penjualan Obat Keras Sistem COD

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 189
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sukabumi, 26 November 2025 (GMOCT)| Pasca viralnya pemberitaan di puluhan media online yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dengan judul “Dugaan Penjualan Obat Keras Sistem COD di Sukabumi Resahkan Warga, Disinyalir Oknum APH Terlibat,” Kapolres Sukabumi AKBP Samian S.H., S.I.K., Msi merespon cepat laporan informasi tersebut. Melalui pesan WhatsApp kepada tim […]

  • Ketua KPU Kota Bogor Resmi Dipecat DKPP, Waketum KNPI: Demokrasi Tercoreng

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 50
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 10 Februari 2026| Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada M Habibi Zaenal Arifin, Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, setelah dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan DKPP di Jakarta, Senin (9/2/2026). Sidang dipimpin langsung Ketua […]

expand_less