Rabu, September 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

GMOCT Mengutuk Dugaan Kriminalisasi Ketua DPD Aceh, Ungkap Fakta Pembacokan dan Kejanggalan Pernyataan Kapolsek Darul Makmur IPTU Ade Haidir

Chairul Husen by Chairul Husen
27 Oktober 2025
in Hukum
0
GMOCT Mengutuk Dugaan Kriminalisasi Ketua DPD Aceh, Ungkap Fakta Pembacokan dan Kejanggalan Pernyataan Kapolsek Darul Makmur IPTU Ade Haidir
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Banda Aceh, 27 Oktober 2025| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menyatakan kekecewaan dan keprihatinan mendalam atas dugaan kriminalisasi terhadap Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh, Ridwanto. Pernyataan resmi ini disampaikan setelah beredarnya surat pernyataan dari warga Desa Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, tertanggal 26 Oktober 2025, yang menjadi saksi mata insiden pembacokan terhadap Ridwanto.

Warga Desa Babah Lueng juga berfoto memegang surat pernyataan sebagai bentuk dukungan moral kepada Ridwanto pada 27 Oktober 2025, di Mapolsek Darul Makmur, untuk membantah pernyataan Kapolsek Darul Makmur IPTU Ade Haidir yang telah beredar di sejumlah media.

You might also like

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat

Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB

Ketua Umum GMOCT: “Ridwanto Adalah Korban, Bukan Pelaku”

Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, mengecam keras dugaan kriminalisasi tersebut.

> “Dengan adanya surat pernyataan dari warga, jelas bahwa anggota kami, Ridwanto, adalah korban pembacokan ketika sedang menjalankan tugas jurnalistik meliput kegiatan warga,” tegas Agung.

Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh tujuh warga, yakni:
M. Arfan, Saiful Anwar, Afrizal, Midan, Muhammad Arif, Sukardi, dan Jamal.

Dalam surat itu, para saksi menyebut bahwa pada 18 Agustus 2025, Ridwanto mendampingi mereka ke lahan milik warga di kawasan PT SPS 2 Agrina (HGU) untuk mendokumentasikan kegiatan di lokasi tersebut.

Mereka juga menegaskan Ridwanto tidak membawa senjata tajam. Ia hanya meminjam parang milik M. Arfan untuk memotong dedaunan yang digunakan menutupi sepeda motornya dari panas dan hujan.

Kejanggalan Pernyataan Kapolsek Darul Makmur

Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, yang pernah turun langsung ke Nagan Raya, menyoroti pernyataan Kapolsek Darul Makmur, IPTU Ade Haidir, yang telah beredar di media online wilayah Nagan Raya.

Asep mengungkapkan bahwa saat dikonfirmasi ke Kanit Reskrim Polsek Darul Makmur, Bripka Mirza, terkait kebenaran pernyataan tersebut, pihaknya malah diarahkan untuk menghubungi Humas Polres Nagan Raya.

> “Bripka Mirza bungkam dan tidak menjawab pertanyaan GMOCT mengenai keberadaan Kapolsek Darul Makmur yang baru, Ade Haidir. Informasi yang kami terima, Kapolsek Ade Haidir baru saja bertugas di Polsek Darul Makmur,” ujar Asep NS.

GMOCT mempertanyakan apakah Kapolsek Darul Makmur IPTU Ade Haidir telah menjabat sebelum atau setelah kejadian pembacokan terhadap Ridwanto oleh terduga pelaku bernama Muslem.

Pemberitaan Sepihak dan Tidak Berimbang

Asep NS juga menyoroti pemberitaan dari seseorang yang mengaku Ketua Aliansi Wartawan Nagan Raya, bernama T. Ridwan S.Sos., S.H., yang muncul di salah satu media online.

Menurut Asep, pemberitaan tersebut sepihak dan tidak berimbang, karena tidak meminta keterangan dari Ridwanto, pihak keluarga, maupun GMOCT yang menaungi Ridwanto sebagai Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh.

> “Media yang profesional seharusnya mengonfirmasi kedua belah pihak agar informasi yang disajikan adil dan akurat,” tegas Asep NS.
GMOCT Siap Mengawal dan Menempuh Jalur Hukum

GMOCT menyatakan akan terus mengawal kasus dugaan kriminalisasi terhadap Ridwanto dan menempuh langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

> “Kami memiliki saksi dan bukti kuat di lapangan. GMOCT akan mengumpulkan seluruh data dan alat bukti untuk mengusut tuntas dugaan kriminalisasi terhadap Ridwanto,” pungkas Agung Sulistio.

 

Agung juga menegaskan bahwa:

> “Ridwanto selaku Pimpinan Redaksi Media Online Bongkarperkara.com, yang tergabung di GMOCT dan menjabat sebagai Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh, bukan preman berkedok wartawan. Hasil karya jurnalistiknya dapat dilihat langsung di media Bongkarperkara.com dan di jaringan GMOCT. Kami berdiri tegak membela jurnalis yang bekerja sesuai kode etik dan undang-undang pers.”

Dukungan terhadap Pernyataan Presiden Prabowo Subianto

Agung Sulistio, yang juga menjabat sebagai Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Ketua Umum GMOCT, dan Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), memberikan respons keras dan dukungan penuh terhadap pernyataan tegas Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, yang viral baru-baru ini.

Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo menegaskan agar aparat penegak hukum tidak membuat rakyat kecil menderita melalui tindakan kriminalisasi yang tidak berdasar.

> “Kami sangat mengapresiasi ketegasan Presiden Prabowo. Namun kami juga meminta agar beliau memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan hukum bagi insan pers di seluruh Indonesia,” ujar Agung.

Agung berharap instruksi Presiden kepada pihak kepolisian dan kejaksaan tidak hanya menjadi imbauan, tetapi diwujudkan dalam langkah nyata di lapangan.

> “Kami berharap ada tindakan tegas terhadap oknum yang sewenang-wenang menjerat wartawan tanpa dasar hukum yang sah. Hal ini penting agar tidak ada lagi praktik semena-mena yang mencoreng nama baik institusi hukum di negeri ini,” tambahnya.

GMOCT menyerukan agar semua pihak menghormati kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta menghentikan segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap jurnalis.

#noviralnojustice
#gmoct
#propammabespolri
#dewanpers
#stopkriminalisasiterhadapjurnalis

Team/Redaksi

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

Tags: CetakdanGabunganMediaOnlineTernama
Previous Post

Purnomo Yusgiantoro Turun Langsung di GBK, Galang Gerakan Nasional Melawan Osteoporosis

Next Post

AQUA Citeureup Gelar Edukasi Bijak Berplastik di SDN 06 Cicadas, Dorong Komitmen Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo
Hukum

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

by Tegar News
22 September 2026
Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat
Kriminal

Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat

by Tegar News
22 September 2026
Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB
Hukum

Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB

by Tegar News
21 September 2026
Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan
Hukum

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

by Tegar News
20 September 2026
Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi
Kriminal

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

by Tegar News
20 September 2026
Next Post
AQUA Citeureup Gelar Edukasi Bijak Berplastik di SDN 06 Cicadas, Dorong Komitmen Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

AQUA Citeureup Gelar Edukasi Bijak Berplastik di SDN 06 Cicadas, Dorong Komitmen Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kolaborasi GAC AION–Grab Dukung Program Kemenhub Soal Keselamatan Transportasi

Kolaborasi GAC AION–Grab Dukung Program Kemenhub Soal Keselamatan Transportasi

23 September 2025
Hercules dan Operasi Senyap Dasco

Hercules dan Operasi Senyap Dasco

30 Agustus 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

22 September 2026
DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci
Nasional

DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci

22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

22 September 2026
Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo
Hukum

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

22 September 2026
Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

22 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News