Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Sinergitas antara GMOCT dengan LBH Mata Elang Perihal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim di Pengadilan Agama Ambarawa, Begini Selengkapnya

Sinergitas antara GMOCT dengan LBH Mata Elang Perihal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim di Pengadilan Agama Ambarawa, Begini Selengkapnya

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
  • visibility 108

Tegarnews.co.id-Ambarawa, Jawa Tengah| (GMOCT)- Puluhan media online dan cetak tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) memberitakan temuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim di Pengadilan Agama Ambarawa. Temuan ini menyoroti proses pencabutan gugatan yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Ketua Yayasan LBH Mata Elang, Bayu Syamtalira, menjelaskan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama (sebagaimana telah diubah) mengatur hukum acara di Pengadilan Agama, aturan mengenai pencabutan gugatan tidak dirinci. Beliau menekankan Pasal 54 UU tersebut yang menyatakan bahwa hukum acara perdata di peradilan umum berlaku di Pengadilan Agama, kecuali ada pengaturan khusus.

Karena UU Peradilan Agama tidak mengatur secara spesifik pencabutan gugatan pasca-jawaban tergugat, LBH Mata Elang berpendapat bahwa Pasal 271 dan 272 Reglement op de Rechtsvordering (Rv) – yang berlaku di peradilan umum – juga berlaku di Pengadilan Agama. Artinya, setelah tergugat memberikan jawaban, replik, dan duplik, penggugat membutuhkan persetujuan tergugat untuk mencabut gugatan. Tanpa persetujuan tersebut, pencabutan gugatan tidak sah.

Bayu Syamtalira menyampaikan terima kasih kepada GMOCT atas dukungannya dalam mengawal kasus ini, serta kepada media lain yang turut berperan.

Sementara itu, Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, mengatakan sinergitas antara GMOCT dan LBH Mata Elang sangat penting dalam mengawal aspirasi masyarakat yang mencari keadilan.

Ditempat terpisah Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menambahkan bahwa masyarakat saat ini membutuhkan keadilan dan kebenaran, bukan pembenaran.

Kasus ini menjadi sorotan penting dalam upaya menjaga integritas dan transparansi peradilan di Indonesia.

#No Viral No Justice

#LBH Mata Elang

#Sinergitas Antar Lembaga

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergitas TNI-Polri Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Parung Jalin Kedekatan Dengan Warga Desa Binaan

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor BRIPKA Dodi Wansyah bersama Babinsa Koramil Parung Serda Setiadi melakukan kegiatan sambang ke desa binaan pada Kamis (29/05/2025). Kegiatan yang berlangsung di salah satu wilayah desa binaan Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, ini […]

  • Ridwan Arifin Serap 80 Usulan Warga Pebayuran di Reses I Tahun 2025

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 6 September 2025 – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, Ridwan Arifin, SH, menggelar kegiatan Reses I Tahun 2025 di Kampung Pulopipisan RT 001/RW 006, Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, pada Sabtu (6/9/2025).   Acara reses berlangsung hangat dan penuh partisipasi masyarakat. Hadir dalam kesempatan tersebut, Kanit Binmas Polsek Pebayuran […]

  • Rahasia Sukses PHI Terbongkar! Begini Cara Mereka Raih Laba 19% dan Operasi Super Aman!

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Jakarta– PT. Pertamina Hulu Indonesia (PHI) melaporkan kinerja impresif sepanjang tahun buku 2024, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 20 Juni 2025. Perusahaan mencatat produksi minyak harian sebesar 44,27 ribu barel dan produksi gas mencapai 526,04 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD), sekaligus membukukan kenaikan laba sebesar 19% […]

  • MBG Untuk Anak Sekolah, MBG Bagi Masa Depan

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 23 September 2025| Salah satu alasan bagi saya memilih Prabowo dalam Pilpres 2024 lalu adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak sekolah. Mengapa? Karena saya punya pengalaman melaksanakan program ‘MBG’ kecil-kecilan tahun 2001 di Pekanbaru, Riau. Bentuk programnya adalah pemberian makanan tambahan bagi bayi di bawah usia 2 tahun, dari keluarga kurang mampu […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambangi Warga Desa Ciadeg, Pererat Kedekatan Polri dan Masyarakat

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka mempererat hubungan antara Kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Eko Bambang S., melaksanakan kegiatan sambang ke wilayah Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Minggu (29/06/2025). Kegiatan sambang ini merupakan upaya rutin yang dilaksanakan jajaran Polsek Cijeruk sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas […]

  • Kapolsek Citeureup turun langsung Pengamanan Vihara untuk Ibadah Tri Suci Waisak 2569 BE/2025 M.

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Bogor| Kapolsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar Akp Ari Nugroho,  S.I.K, M.S.I beserta Anggota Piket Fungsi telah melaksanakan tugas Pelayanan Publik melalui kegiatan Mengamankan, Mengatur Arus Lalu Lintas disekitar Vihara Khanti Bhumi beralamat Kp. Hutan Tua RT.03/03, Kelurahan Karang Asem Barat Kec.Citeureup Guna terciptanya kelancaran ibadah Hari Tri Suci Waisak tahun 2569 BE/2025 M, bagi […]

expand_less