Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Sinergitas antara GMOCT dengan LBH Mata Elang Perihal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim di Pengadilan Agama Ambarawa, Begini Selengkapnya

Sinergitas antara GMOCT dengan LBH Mata Elang Perihal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim di Pengadilan Agama Ambarawa, Begini Selengkapnya

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
  • visibility 162
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Ambarawa, Jawa Tengah| (GMOCT)- Puluhan media online dan cetak tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) memberitakan temuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim di Pengadilan Agama Ambarawa. Temuan ini menyoroti proses pencabutan gugatan yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Ketua Yayasan LBH Mata Elang, Bayu Syamtalira, menjelaskan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama (sebagaimana telah diubah) mengatur hukum acara di Pengadilan Agama, aturan mengenai pencabutan gugatan tidak dirinci. Beliau menekankan Pasal 54 UU tersebut yang menyatakan bahwa hukum acara perdata di peradilan umum berlaku di Pengadilan Agama, kecuali ada pengaturan khusus.

Karena UU Peradilan Agama tidak mengatur secara spesifik pencabutan gugatan pasca-jawaban tergugat, LBH Mata Elang berpendapat bahwa Pasal 271 dan 272 Reglement op de Rechtsvordering (Rv) – yang berlaku di peradilan umum – juga berlaku di Pengadilan Agama. Artinya, setelah tergugat memberikan jawaban, replik, dan duplik, penggugat membutuhkan persetujuan tergugat untuk mencabut gugatan. Tanpa persetujuan tersebut, pencabutan gugatan tidak sah.

Bayu Syamtalira menyampaikan terima kasih kepada GMOCT atas dukungannya dalam mengawal kasus ini, serta kepada media lain yang turut berperan.

Sementara itu, Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, mengatakan sinergitas antara GMOCT dan LBH Mata Elang sangat penting dalam mengawal aspirasi masyarakat yang mencari keadilan.

Ditempat terpisah Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menambahkan bahwa masyarakat saat ini membutuhkan keadilan dan kebenaran, bukan pembenaran.

Kasus ini menjadi sorotan penting dalam upaya menjaga integritas dan transparansi peradilan di Indonesia.

#No Viral No Justice

#LBH Mata Elang

#Sinergitas Antar Lembaga

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Kontrol Poskamling Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar terus mengintensifkan kegiatan sambang dan kontrol poskamling di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat. Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Tugu Selatan, Aiptu Dadan Hermawan, yang pada Kamis (5/6/2025) melaksanakan patroli dan […]

  • Jejak Cemerlang Eddy Soeparno: Dari Profesional ke Pimpinan MPR

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 191
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Januari 2026| Nama Mohammad Eddy Dwiyanto Soeparno, atau yang lebih akrab disapa Eddy Soeparno, kini semakin kokoh di panggung politik nasional setelah resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI periode 2024–2029. Namun, di balik seragam partainya, tersimpan rekam jejak panjang seorang profesional keuangan yang telah melanglang buana di pusat-pusat finansial […]

  • Kritik Keras IndexPolitica: Diplomasi RI di BoP Mandul, Gaza Terus Dibombardir

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id- Jakarta, 2 Februari 2026| Gaza terus dibombardir. Serangan terbaru Israel yang diduga melanggar kesepakatan gencatan senjata kembali menambah daftar korban jiwa serta kehancuran infrastruktur sipil. Eskalasi kekerasan ini tidak hanya memperburuk krisis kemanusiaan, tetapi juga kembali mempertanyakan efektivitas diplomasi internasional yang selama ini diklaim sebagai penjaga perdamaian global. Lembaga kajian politik IndexPolitica menilai situasi […]

  • Bulog RI Salurkan 604 Paket Sembako untuk Warga Kelurahan Sempur

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle AG
    • visibility 23
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kota Bogor 8 April 2026 | Penyaluran bantuan sembako dari Perum Bulog bagi warga Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, dilaksanakan pada Rabu, 8 April 2026, bertempat di halaman Kantor Kelurahan Sempur. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini menyasar sebanyak 604 penerima manfaat yang merupakan warga Kelurahan Sempur. Program ini […]

  • Seorang Perempuan Berinisial KH, Jadi Korban Cemburu dan Kekerasan di Jakarta Timur

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Syarif H
    • visibility 267
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta| Seorang perempuan berinisial K.H menjadi korban kekerasan pada pukul 16.30 WIB, Minggu (04/05/2025) sore. Saat itu korban sedang bersilaturahmi ke rumah temannya di Jl. Taman Malaka Timur RT 012 RW 009 Kel. Malaka Sari Kec. Duren Sawit – Jakarta Timur, tiba-tiba seorang perempuan bernama (Arini) menghampiri korban yang sedang duduk di belakang rumah dengan […]

  • Swasembada Pangan Nasional Sebagai Manifestasi Welfare State Sesuai Konstitusi

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 264
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 November 2025| Swasembada pangan nasional merupakan salah satu tujuan strategis pemerintah Indonesia dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dalam konteks ini, konsep welfare state atau negara kesejahteraan menjadi sangat relevan, sebab negara memikul tanggung jawab untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, termasuk kebutuhan akan pangan. Landasan Konstitusional Konstitusi Negara Republik […]

expand_less