Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Sinergitas antara GMOCT dengan LBH Mata Elang Perihal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim di Pengadilan Agama Ambarawa, Begini Selengkapnya

Sinergitas antara GMOCT dengan LBH Mata Elang Perihal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim di Pengadilan Agama Ambarawa, Begini Selengkapnya

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
  • visibility 168
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Ambarawa, Jawa Tengah| (GMOCT)- Puluhan media online dan cetak tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) memberitakan temuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim di Pengadilan Agama Ambarawa. Temuan ini menyoroti proses pencabutan gugatan yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Ketua Yayasan LBH Mata Elang, Bayu Syamtalira, menjelaskan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama (sebagaimana telah diubah) mengatur hukum acara di Pengadilan Agama, aturan mengenai pencabutan gugatan tidak dirinci. Beliau menekankan Pasal 54 UU tersebut yang menyatakan bahwa hukum acara perdata di peradilan umum berlaku di Pengadilan Agama, kecuali ada pengaturan khusus.

Karena UU Peradilan Agama tidak mengatur secara spesifik pencabutan gugatan pasca-jawaban tergugat, LBH Mata Elang berpendapat bahwa Pasal 271 dan 272 Reglement op de Rechtsvordering (Rv) – yang berlaku di peradilan umum – juga berlaku di Pengadilan Agama. Artinya, setelah tergugat memberikan jawaban, replik, dan duplik, penggugat membutuhkan persetujuan tergugat untuk mencabut gugatan. Tanpa persetujuan tersebut, pencabutan gugatan tidak sah.

Bayu Syamtalira menyampaikan terima kasih kepada GMOCT atas dukungannya dalam mengawal kasus ini, serta kepada media lain yang turut berperan.

Sementara itu, Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, mengatakan sinergitas antara GMOCT dan LBH Mata Elang sangat penting dalam mengawal aspirasi masyarakat yang mencari keadilan.

Ditempat terpisah Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menambahkan bahwa masyarakat saat ini membutuhkan keadilan dan kebenaran, bukan pembenaran.

Kasus ini menjadi sorotan penting dalam upaya menjaga integritas dan transparansi peradilan di Indonesia.

#No Viral No Justice

#LBH Mata Elang

#Sinergitas Antar Lembaga

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • PGI Kota Bogor Targetkan Emas Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jawa Barat 2026

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Rls/Redaksi
    • visibility 53
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 30 Desember 2025| Persatuan Golf Indonesia (PGI) Kota Bogor resmi mengirimkan tiga atlet terbaiknya untuk berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026 yang akan digelar di Depok. Ketiga atlet tersebut adalah Syamsudin, Farisyi, dan Nindy Abdiela. Ketiganya dibawah gemblengan Refilianosa Ibrahim yang ditunjuk sebagai pelatih. Ketua PGI Kota Bogor, Untung Kurniadi, […]

  • Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu Warga Malaysia dengan Modus KTA PPWI

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 298
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 12 Januari 2026| Kasus dugaan penipuan lintas negara kembali mencuat setelah seorang warga Malaysia, Nor Hafiz bin Nor Hazam, melaporkan tindak pidana penipuan yang diduga kuat dilakukan oleh seorang warga Indonesia bernama Ade Muksin, S.H., yang diketahui menjabat sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi. Laporan tersebut diterima oleh Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga […]

  • Agus Suryaman: Menang Kasasi Di MA Jadi Bukti Kejahatan Korporasi Situ Rancagede

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 5
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Serang, 20 April 2026 | Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Provinsi Banten mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera membuka penyidikan baru terkait dugaan keterlibatan korporasi dalam skandal lahan Situ Rancagede. Desakan ini menyusul terbitnya Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 6 K/TUN/2026 yang secara inkrah memenangkan Pemerintah Provinsi Banten atas lahan seluas 25 […]

  • Menjelang Kunjungan Presiden, Forum Bersama Sipil Banten Sampaikan Lima Isu Strategis

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Rls/Egi
    • visibility 140
    • 2Comment

    Tegarnews.co.id-Banten, 7 Oktober 2025| Menjelang kunjungan Bapak Presiden Prabowo Subianto ke Kabupaten Tangerang, kami yang tergabung dalam Forum Bersama Sipil Banten (FBSB) — perwakilan jurnalis, aktivis, akademisi, organisasi pemerhati lingkungan dan antikorupsi, serta perwakilan mahasiswa dan warga terdampak menyampaikan pernyataan resmi berikut. Pernyataan ini bertujuan memastikan kunjungan Bapak menjadi momentum nyata untuk perbaikan tata kelola, […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Hadiri Upacara Pembukaan MPLS SMAN 1 Dramaga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Polres Bogor, Polda Jabar. Aiptu Dani Dayusman menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan anak anak sekolah di wilayah hukum binaanya pada Senin 14 Juli 2025. Bhabinkamtibmas Aiptu Dani Menghadiri Kegiatan Pembukaan Upacara MPLS Ke sekolahan SMAN 1 Dramaga dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan kepala sekolah staf guru dan […]

  • Bulog Salurkan Bantuan Beras untuk 23 Ribu KPM di Bekasi, Warga Sambut Antusias

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi- Perusahaan Umum (Perum) Bulog melalui Tim Satgas Pangan kembali menyalurkan bantuan beras kepada ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah Kabupaten Bekasi. Minggu. (27/07/2025).   Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam menjaga ketahanan pangan nasional serta mengendalikan inflasi bahan pokok di daerah.   Di Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, […]

expand_less