Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » KabarSBI.com Terima Surat Penyelesaian Pengaduan dari Dewan Pers, Redaksi Resmi Sampaikan Jawaban Lengkap

KabarSBI.com Terima Surat Penyelesaian Pengaduan dari Dewan Pers, Redaksi Resmi Sampaikan Jawaban Lengkap

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 11 Des 2025
  • visibility 105
  • comment 0 comment

Tegarnrnews.co.id-Jakarta, 11 Desember 2025| Media kabarsbi.com menyatakan telah menerima surat resmi dari Dewan Pers mengenai pemberitaan dugaan perselingkuhan seorang dokter RSUD Kota Banjar. Menindaklanjuti surat tersebut, pihak Redaksi kabarsbi.com telah memberikan jawaban tertulis secara resmi kepada Dewan Pers dengan menjelaskan seluruh proses jurnalistik yang telah ditempuh.

Dalam jawaban resmi itu, kabarsbi.com menegaskan bahwa pemberitaan dilakukan berdasarkan aduan langsung dari suami, yang melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan seorang dokter kandungan RSUD Kota Banjar ke pihak kepolisian. Aduan tersebut telah masuk sebagai Laporan Polisi (LP) sehingga merupakan fakta hukum, bukan sekadar klaim sepihak.

“Pemberitaan kami bersumber dari laporan resmi masyarakat. Ketika sebuah peristiwa telah berstatus Laporan Polisi, fakta hukumnya melekat dan dapat diberitakan sesuai ketentuan UU Pers,” tulis redaksi.

Redaksi juga menegaskan bahwa sebelum berita naik, pihak kabarsbi.com telah melakukan konfirmasi kepada RSUD Kota Banjar melalui Biro Hukumnya, namun hingga waktu publikasi tidak mendapatkan jawaban.

Upaya ini dilakukan sebagai pelaksanaan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik mengenai kewajiban verifikasi dan konfirmasi. Karena konfirmasi telah diupayakan namun tidak memperoleh jawaban, media tetap berhak mempublikasikan berita sesuai prinsip due diligence jurnalistik.

Dalam surat jawabannya, kabarsbi.com juga menegaskan bahwa dasar pemberitaan tidak hanya berasal dari pernyataan pelapor, tetapi juga didukung oleh:

• bukti percakapan digital,
• bukti pertemuan,
• bukti transaksi, dan
• dokumen terkait laporan polisi.

Bidang Hukum media kabarsbi.com, Bambang L.A Hutapea, S.H.,M.H.,C.Med, turut memberikan pernyataan resmi terkait respons media terhadap surat Dewan Pers tersebut. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa pemberitaan media telah memenuhi standar hukum dan standar jurnalistik.

“Kami menegaskan bahwa pemberitaan kabarsbi.com telah disusun berdasarkan fakta hukum yang jelas, bukan asumsi. Dasar pemberitaan adalah laporan resmi suami yang sudah tercatat sebagai LP, serta bukti-bukti yang secara hukum termasuk dalam kategori alat bukti sah menurut Pasal 184 KUHAP,” ujar bidang Hukum.

Selain itu, ia menambahkan:

“Tidak tepat apabila ada pihak yang menuding bahwa berita tersebut tidak sesuai fakta. Justru fakta hukum dan bukti konkret yang menjadi landasan utama pemberitaan tersebut. Kewajiban verifikasi juga telah dilaksanakan, termasuk upaya konfirmasi kepada RSUD yang nyatanya tidak ditanggapi.”

Redaksi menegaskan bahwa bukti-bukti tersebut termasuk kategori alat bukti yang sah menurut Pasal 184 KUHAP jo pasal 235 ayat (1) KUHAP Baru, jo Pasal 5 ayat (1) dan (2) UU ITE yang menyatakan “Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah,” yaitu berupa surat dan petunjuk. Dengan demikian, pemberitaan kabarsbi.com berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan opini atau asumsi.

“Tidak tepat apabila suami atau pihak manapun menyatakan berita tidak sesuai fakta. Bukti yang kami gunakan adalah bukti nyata dan termasuk alat bukti sah menurut KUHAP,” demikian penegasan redaksi.

kabarsbi.com menyampaikan kesediaannya melaksanakan seluruh rekomendasi Dewan Pers, termasuk:

• memberikan dan memuat Hak Jawab dari Pengadu,
• menautkan Hak Jawab pada berita awal,
• mencantumkan catatan Dewan Pers sebagaimana ketentuan,
• serta melakukan proses verifikasi perusahaan pers dan sertifikasi kompetensi wartawan utama.

Dalam pernyataan akhirnya, kabarsbi.com menegaskan bahwa seluruh proses pemberitaan telah mengikuti UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan standar pembuktian hukum Indonesia.

“Berita kami disusun berdasarkan aduan resmi, bukti sah, serta upaya konfirmasi. Kami telah menindaklanjuti surat Dewan Pers dan memberikan jawaban lengkap sesuai ketentuan. Pemberitaan yang kami tayangkan adalah berdasarkan fakta yang ada bukan asumsi,” tutup pihak redaksi.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Tolak Keberadaan Yayasan MBG Al-Irsyadiyyah Kyai Haji Zenzen di Majalengka: Dinilai Tidak Ada Sosialisasi dan Terlalu Dekat dengan Pemukiman

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 253
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Majalengka, 9 September 2025| Masyarakat di sekitar lokasi berdirinya Yayasan MBG Al-Irsyadiyyah Kyai Haji Zenzen di Kabupaten Majalengka menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap keberadaan yayasan tersebut. Warga menilai bahwa pendirian yayasan itu dilakukan tanpa adanya sosialisasi awal kepada masyarakat dan terletak terlalu dekat dengan area pemukiman, sehingga menimbulkan keresahan di tengah warga. Sejumlah warga yang tinggal di […]

  • Puluhan Wartawan Gelar Aksi Solidaritas, Tuntut Usut Tuntas Pengeroyokan di PT GRS

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 629
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang Banten (GMOCT) 23 Agustus 2025| Puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Serang Raya menggelar aksi solidaritas di depan Pendopo Bupati Serang, Jumat (22/8/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes atas insiden pengeroyokan terhadap sejumlah wartawan saat meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup di PT GRS, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Insiden tersebut memicu kemarahan […]

  • Kapolsek Dramaga Giat Pengecekan Adanya Bencana Alam Tanah Longsor Pasca Hujan Lebat Di Wilayah Desa Babakan Kecamatan Dramaga

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolsek Dramaga Polres Bogor, IPTU Desi Triana.,S.H., M.H.,melaksanakan kegiatan pengecekan adanya musibah Bencana Alam berupa Tanah Longsor pasca hujan lebat di Kp Babalan Rt.02/01 Desa Babakan Kec Dramaga Kab Bogor, menimpa Bangunan MCK Belakang SDN 3 Babakan Rubuh, didampingi Kades/Lurah Babakan dan Komite Sekolah juga Guru, mulai pukul 10.00 WIb. Minggu (06/07/2025). Dalam kunjungan […]

  • Kiai Ghofur Ajak Masyarakat Tenang dan Percayakan Penanganan Situasi Kepada Kapolri

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,1 September 2025| Pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat K.H. Abdul Ghofur mengajak publik untuk mempercayakan penanganan keamanan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, tidak mudah terprovokasi, dan menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing Menurutnya, penyampaian pendapat adalah hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang, namun harus dilakukan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Menjalin Kedekatan Dengan masyarakat Desa Binaan

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Bripka Hera Sutarya menjaga Kamtibmas Desa Binaan di wilayah hukum binaanya. Pada hari, Minggu (25/05/2025).- Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas melaksanakan silaturahmi Anjangsana kepada masyarakat binaan. Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan tentang.- permasalahan Harkamtibmas kepada warga sekitar terutama tentang permasalahan tawuran pemuda dan rawan gangster dimana orang tua […]

  • Jepang Membayar 2Juta Dolar Kepada Iran Untuk Lintas Kapal Melintasi Selat Hormuz

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 55
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 26 Maret 2026 | Tol termahal di dunia, kini telah memiliki harga. Awalnya mereka setuju membayar dalam yuan, China. Kini kita sudah tahu berapa harga tiketnya: 2 juta dolar AS per kapal tanker. Iran mengonfirmasi bahwa salah satu pembayaran tersebut datang langsung dari Jepang. Anggota parlemen Iran Alaeddin Boroujerdi mengatakannya secara blak-blakan: […]

expand_less