Breaking News
light_mode
Home » TNI & Polri » Polres Bogor Bersama Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Premanisme, 9 Orang Diamankan dan 109 Kendaraan Disita

Polres Bogor Bersama Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Premanisme, 9 Orang Diamankan dan 109 Kendaraan Disita

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
  • visibility 116
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor menggelar konferensi pers pada Jumat (9/5/2025) siang di Lapangan Apel Mako Polres Bogor untuk mengumumkan pengungkapan kasus tindak pidana premanisme yang meresahkan masyarakat. Press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Bupati Bogor Rudy, S.Si., Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, S.H., serta Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, S.H.

Dalam pengungkapan kasus ini, sebanyak 9 orang pelaku diamankan. Mereka diduga terlibat dalam aksi pemerasan, perampasan, hingga pencurian kendaraan bermotor dengan modus mengaku sebagai pihak leasing atau mata elang. Tidak hanya itu, sebagian pelaku juga terbukti melakukan pungutan liar terhadap pedagang kaki lima di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 109 unit kendaraan roda dua (R2) dan 1 unit kendaraan roda empat (R4). Rinciannya, 82 unit R2 diamankan dari wilayah hukum Polres Bogor, serta 26 unit R2 dan 1 unit R4 dari wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Selain itu, barang bukti lain yang disita meliputi plat nomor kendaraan, kunci sepeda motor, kaca spion, senjata tajam jenis golok, laptop, dan uang hasil pemerasan sebesar Rp 76,5 juta.

Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan menghentikan pengendara motor secara paksa dan mengaku sebagai petugas leasing. Korban kemudian dipaksa menandatangani surat serah terima kendaraan. Setelah kendaraan dikuasai, para pelaku menyimpan unit hasil rampasan di gudang yang tersebar di wilayah Gunung Putri dan Bogor Utara.

Sementara itu, aksi pungli dilakukan oleh pelaku yang mengatasnamakan kelompok paguyuban “Suka Tani” dan “PPKLBP”. Mereka menarik uang secara paksa dari pedagang kaki lima sebesar Rp5.000 per hari. Dari kegiatan ini, pelaku mengantongi total lebih dari Rp 40 juta selama satu tahun terakhir.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 335, 368, 363, 372, 378, 480 dan/atau 481 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.

Kapolres Bogor menegaskan, kasus ini akan terus dikembangkan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat. “Kami akan mengejar semua yang terlibat dan tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik premanisme di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Beralih Fungsi, Depo Jamu Aqila di Ciomas Jadi Dua Kios Miras, APH Dinilai Tutup Mata!

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle AG
    • visibility 126
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 29 November 2025| Aroma dugaan pelanggaran hukum semakin menyengat di Ciomas. Depo Jamu Aqila yang beralamat di Jalan Raya Ciomas No. 320, RT 02 RW 04, Desa Ciomas Rahayu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, diduga tidak lagi menjalankan fungsi aslinya. Lokasi yang dulunya identik dengan jamu kini berubah menjadi dua kios penjualan minuman keras […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor, Kontrol Siskamling Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Guna mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar, anggota Bhabinkamtibmas  melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan sambang dan kontrol pos kamling. Seperti yang dilakukan personil Bhabinkamtibmas Desa Citeko Bripka Apep Alumudin yang melaksanakan patroli dan kontrol siskamling di Kp. Peuntas Rt. […]

  • Kasus Suap PLTU Kanci: Pejabat Cirebon Lolos dari Jerat Hukum?

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 290
    • 0Comment

    *Diduga Plt Camat Astajapura Bersama Sekda ,Kadis dan Exs Camat Terlibat Kasus Suap Hyundai PLTU Dua Kanci Lolos Dari Jeratan Hukum*   Tegarnews.co.id-Cirebon, Jawa Barat, 9 September 2025| Kasus dugaan suap proyek PLTU Dua Kanci yang menyeret mantan Bupati Cirebon, Sunjaya, kembali menjadi sorotan. Aktivis anti-korupsi Jawa Barat, Saeful Yunus, mempertanyakan mengapa sejumlah pejabat yang […]

  • Mengaku Lupa & Khilaf, Penanganan Tak Presisi: Janji Kapolsek Grabag Pertemukan Pihak Berujung Dilaporkan ke Propam

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 22
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Magelang Jawa Tengah, 14 Mei 2026 | Sorotan tajam kembali mengarah ke Polsek Grabag, Polres Kota Magelang. Usai heboh pemberitaan di puluhan media online dan cetak ternama yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) terkait sikap aparat yang menghalangi akses pers dan ucapan merendahkan profesi jurnalis, kini muncul fakta baru […]

  • “Tower Ilegal di Gerba Disegel! Agung Sulistio: Siapa Pun yang Melanggar Perda Akan Ditindak!” Ini Bukti Negara Hadir!

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, 8 Desember 2025| Agung Sulistio selaku pimpinan redaksi SBI, ketua umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), dan ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), memberikan apresiasi penuh terhadap langkah tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan dalam menindak pelanggaran pembangunan menara telekomunikasi tanpa izin resmi. Menurutnya, tindakan penyegelan tersebut […]

  • Profil Maruarar Sirait: Gebrakan “Menteri Ara” di Jantung Perumahan Rakyat

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 64
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 25 Februari 2026|Sosok Maruarar Sirait kini tengah menjadi pusat perhatian publik. Pria yang akrab disapa Ara ini resmi memulai babak baru dalam karier politiknya sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Lahir di Medan, 23 Desember 1969, Ara bukan sekadar politisi biasa. Ia adalah figur yang dikenal memiliki […]

expand_less