Breaking News
light_mode
Home » TNI & Polri » Polres Bogor Bersama Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Premanisme, 9 Orang Diamankan dan 109 Kendaraan Disita

Polres Bogor Bersama Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Premanisme, 9 Orang Diamankan dan 109 Kendaraan Disita

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
  • visibility 114
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor menggelar konferensi pers pada Jumat (9/5/2025) siang di Lapangan Apel Mako Polres Bogor untuk mengumumkan pengungkapan kasus tindak pidana premanisme yang meresahkan masyarakat. Press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Bupati Bogor Rudy, S.Si., Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, S.H., serta Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, S.H.

Dalam pengungkapan kasus ini, sebanyak 9 orang pelaku diamankan. Mereka diduga terlibat dalam aksi pemerasan, perampasan, hingga pencurian kendaraan bermotor dengan modus mengaku sebagai pihak leasing atau mata elang. Tidak hanya itu, sebagian pelaku juga terbukti melakukan pungutan liar terhadap pedagang kaki lima di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 109 unit kendaraan roda dua (R2) dan 1 unit kendaraan roda empat (R4). Rinciannya, 82 unit R2 diamankan dari wilayah hukum Polres Bogor, serta 26 unit R2 dan 1 unit R4 dari wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Selain itu, barang bukti lain yang disita meliputi plat nomor kendaraan, kunci sepeda motor, kaca spion, senjata tajam jenis golok, laptop, dan uang hasil pemerasan sebesar Rp 76,5 juta.

Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan menghentikan pengendara motor secara paksa dan mengaku sebagai petugas leasing. Korban kemudian dipaksa menandatangani surat serah terima kendaraan. Setelah kendaraan dikuasai, para pelaku menyimpan unit hasil rampasan di gudang yang tersebar di wilayah Gunung Putri dan Bogor Utara.

Sementara itu, aksi pungli dilakukan oleh pelaku yang mengatasnamakan kelompok paguyuban “Suka Tani” dan “PPKLBP”. Mereka menarik uang secara paksa dari pedagang kaki lima sebesar Rp5.000 per hari. Dari kegiatan ini, pelaku mengantongi total lebih dari Rp 40 juta selama satu tahun terakhir.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 335, 368, 363, 372, 378, 480 dan/atau 481 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.

Kapolres Bogor menegaskan, kasus ini akan terus dikembangkan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat. “Kami akan mengejar semua yang terlibat dan tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik premanisme di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Isi Kuliah Umum di FH USU, Kadivhumas Polri Ajak Perkuat Rasa Cinta Tanah Air

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 558
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sumut, 23 Agustus 2025| Kadivhumas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengisi materi dalam kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru. Kepada mahasiswa di Fakultas Hukum USU tersebut, Kadivhumas Polri menyinggung mengenai peran penting generasi muda dalam membangun bangsa. Ia menyebut, sebagai generasi […]

  • Wilson Lalengke Tiba di New York Menjelang Pidato di PBB

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 614
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 7 Oktober 2025| (New York City) Setelah perjalanan melelahkan selama 23 jam dengan Etihad Airways, Wilson Lalengke mendarat di New York City pukul 16.00 waktu setempat, Senin, 6 Oktober 2025. Kedatangannya menandai momen penting saat ia bersiap untuk berpidato di hadapan Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa, sebuah platform yang dikenal menangani isu-isu terkait politik, dekolonisasi, […]

  • Bentuk Bakti 30 Akabri 95, Ratusan Bansos Diberikan Kepada Masyarakat

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 252
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 24 Agustus 2025| Reuni Akbar dan bakti sosial (Baksos) Akabri 1995 diselenggarakan di Mabes TNI, Cilangkal, Jakarta Timur, hari ini. Kegiatan ini merupakan peringatan 30 tahun pengabdian Bima Cakti Akabri 95. Hadir dalam acara tersebut, Letjen TNI Djon Afriandi, Irjen Pol. Sandi Nugroho, serta keluarga besar Akabri 95 beserta istri. Acara pun dimulai dengan […]

  • Kapolsek Bogor Tengah Tegas Bantah Tuduhan Arogansi Saat Pengamanan Aksi KPP: “Jangan Putar Balik Fakta!”

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle AG
    • visibility 69
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 2 Desember 2025| Kapolsek Bogor Tengah Kompol Waluyo angkat bicara terkait tudingan sejumlah pihak yang menyebut dirinya bersikap arogan saat mengamankan aksi unjuk rasa Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya di Balai Kota Bogor. Menurutnya, tuduhan tersebut sangat bertolak belakang dengan realitas di lapangan. Aparat Polri justru hadir untuk mengawal aksi agar berjalan […]

  • Pelindo Regional 1 Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Tekankan Integritas dan Kepedulian Sosial

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 275
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 22 September 2025|PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Ruang Selat Malaka, Belawan, Senin (22/9/25). Acara ini mengusung tema, “Meneladani Akhlak Rasulullah SAW Sebagai Syiar Integritas, Profesionalisme, dan Kepedulian Sosial Perusahaan”. Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00–12.00 WIB tersebut dihadiri jajaran manajemen Pelindo, […]

  • Kemenko Polkam Bidik Pemblokiran Efektif Dan Regulasi VPN

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 15 Agustus 2025| Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyiapkan dua langkah strategis pemberantasan judi daring, yakni memperkuat teknologi pemblokiran konten ilegal dan menyusun regulasi penggunaan Virtual Private Network (VPN) yang kerap digunakan untuk mengakses situs terlarang. Pemerintah menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik judi daring yang dinilai semakin meresahkan masyarakat. Asisten Deputi […]

expand_less