Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Warga Merasa Dibodohi Polisi Dan JPU Kasus Pengolahan Emas Di PN Rangkasbitung Menuai Polemik

Warga Merasa Dibodohi Polisi Dan JPU Kasus Pengolahan Emas Di PN Rangkasbitung Menuai Polemik

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
  • visibility 128
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Rangkasbitung, Banten| (GMOCT)-Sidang lanjutan kasus Sunata Bin Supandi di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Lebak, Banten, pada 26 Mei 2025, kembali menyulut polemik. Terdakwa dan keluarganya merasa ditipu oleh proses hukum yang dijalaninya, menuding polisi dan jaksa penuntut umum (JPU) kurang bukti dan menerapkan pasal yang keliru. Informasi ini didapatkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Tegarnews, anggota GMOCT.

Sunata, yang dituduh melakukan tindak pidana terkait pengolahan emas, membacakan pembelaannya pada sidang sebelumnya (15/5), menghadirkan saksi Margoyuwono sebagai saksi a de charge. Dalam pembelaannya, Sunata mempertanyakan kesenjangan hukum antara usaha pengolahan emas skala mikro dengan perusahaan tambang besar. Ia menekankan bahwa usaha pemurnian emas tidak dilarang sepanjang memiliki izin pemerintah.

Wendi Nurdiansyah, salah satu saksi terdakwa, menyatakan pada awak media Senin, 26 Mei 2025, bahwa profit dari usaha mikro dengan modal terbatas hanya cukup untuk hidup layak, berbeda dengan pengusaha besar yang dengan mudah mendapatkan izin dan mengeruk kekayaan alam. “Jika pengusaha dengan modal memadai pembuatan izin usaha bukanlah beban, lain halnya dengan taipan-taipan yang jelas-jelas dengan modal yang tidak terbatas dan dengan semaunya mengeruk hasil kekayaan alam,” ujarnya.

Sudinta, adik Sunata, mengungkapkan kekecewaannya melalui sambungan WhatsApp pada Rabu (28/5/2025). Ia mengatakan bahwa menurutnya, kejaksaan kurang bukti untuk menjadikan kakaknya sebagai tersangka. “Kakak saya hanya mengolah limbah tambang, dan itu tidak menggunakan bahan kimia sejenis air raksa, apalagi memperjualbelikan, seperti yang pernah JPU katakan dalam tuntutannya,” tegas Sudinta.

Sudinta menambahkan, penangkapan kakaknya dinilai tidak sah karena pasal yang dikenakan tidak sesuai dengan keterangan saksi a de charge. Ia merasa masyarakat dibohongi dengan ditutup-tutupinya pasal 27 ayat 2 UUD 45. “Mana yang lebih tinggi kekuatan hukumnya, Undang-undang dengan UUD 45? Menurut saksi a de charge, UUD 45 lebih tinggi kekuatan hukumnya dari undang-undang minerba. Kami menuntut keadilan yang seadil-adilnya, dengan menggunakan undang-undang yang sebenarnya, bukan yang dibuat-buat untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tandasnya. Ia pun meminta pembebasan Sunata.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang penegakan hukum yang adil dan proporsional, khususnya dalam konteks perbedaan skala usaha dan akses terhadap perizinan di sektor pertambangan. Polemik ini semakin memperkuat tuntutan

#NoViralNoJustice

#PNRangkasbitung

Team/Red (Tegarnews)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • FKPP Kota Bogor: Selamatkan Warisan Leluhur, Tolak Alih Fungsi Kawasan Cagar Budaya

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 386
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 13 November 2025| Puluhan massa dari Forum Kabuyutan Pakwan Padjadjaran (FKPP) Kota Bogor menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (13/11/2025). Aksi yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan Yoega Firman Hidayat itu mengusung seruan besar: “Selamatkan Warisan Leluhur, Tegakkan Keadilan.” Sekitar 30 orang peserta aksi datang dengan berjalan kaki dari […]

  • Sinergitas Bhabinkamtibmas & TNI Perkuat Harkamtibmas Lewat Sambang Dan Penyuluhan Warga Binaan

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), sinergitas antara TNI dan Polri terus ditingkatkan. Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Aipda Hariyanto, bersama Babinsa dari Koramil Parung, Koptu Wahyudin, yang melaksanakan kegiatan sambang dan penyuluhan kamtibmas di desa binaan mereka. Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada […]

  • Pelindo Regional 1, Inisiasi Program Difabel Untuk Semakin Berdaya

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 13 Oktober 2025| PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) melaksanakan program pemberdayaan melalui “Rumah Difabel Berdaya Pelindo Regional 1”. Program ini telah memasuki tahun ke-2. Program ini menjadi peluang yang lebih luas untuk penyandang disabilitas. “Program Rumah Difabel Berdaya ini bukan hanya soal berkelanjutan, […]

  • Respons Cepat Aparat, Pohon Tumbang di Pebayuran Berhasil Dievakuasi Tanpa Korban

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi, 3 Maret 2026| Jajaran Polsek Pebayuran bergerak cepat menangani pohon tumbang yang menghalangi akses Jalan Raya Pisangan, Pulo Pipisan, Desa Karangpatri, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Selasa (3/3/2026). Angin kencang yang melanda wilayah tersebut merobohkan pohon berukuran cukup besar hingga melintang di badan jalan. Kondisi itu langsung memperlambat arus kendaraan dan memaksa pengendara mengurangi […]

  • Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 275
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Agustus 2025| Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Waka BPN), Ossy Dermawan, Kamis (28/8), melantik Pejabat Fungsional Dosen Lektor pada Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Wamen Ossy menaruh harapan besar, kepada pegawai terlantik untuk mentransformasikan ilmu pengetahuannya sebagai seorang pendidik bagi para penerus bangsa. “Saya sungguh berharap […]

  • Kecelakaan Kerja Pekerja MBG Dilaporkan ke Komnas HAM

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 24
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 9 Juni 2026 | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima pengaduan dari Komite Pemantau Program Makan Bergizi Gratis (KP-MBG) terkait kecelakaan kerja yang dialami Sri Rahayu Adiningsih, juru masak di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Audiensi yang digelar Senin (8/6/2026) itu menyoroti ketidakjelasan status […]

expand_less