Breaking News
light_mode
Home » Info Demo » FKPP Kota Bogor: Selamatkan Warisan Leluhur, Tolak Alih Fungsi Kawasan Cagar Budaya

FKPP Kota Bogor: Selamatkan Warisan Leluhur, Tolak Alih Fungsi Kawasan Cagar Budaya

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
  • visibility 382
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 13 November 2025| Puluhan massa dari Forum Kabuyutan Pakwan Padjadjaran (FKPP) Kota Bogor menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (13/11/2025). Aksi yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan Yoega Firman Hidayat itu mengusung seruan besar:

“Selamatkan Warisan Leluhur, Tegakkan Keadilan.”

Sekitar 30 orang peserta aksi datang dengan berjalan kaki dari GOR Pajajaran menuju gedung DPRD Kota Bogor sambil membawa poster dan spanduk yang berisi kecaman terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap merusak kawasan cagar budaya. Mereka menolak keras rencana pembebasan lahan senilai Rp26 miliar yang berada di kawasan bersejarah Dayeuh Pakwan Pajajaran.

Dalam orasinya, FKPP menuding Pemkot dan DPRD Kota Bogor gagal menjaga amanah undang-undang serta abai terhadap nilai sejarah dan budaya. “Kalau DPRD tetap mengesahkan anggaran ini, maka sejarah akan mencatat mereka sebagai pihak yang menandatangani pemusnahan warisan leluhur Bogor,” teriak salah satu orator.

Massa juga membawa sejumlah spanduk dengan tulisan tajam seperti:

* “Hukum jangan hanya tajam ke rakyat kecil, tapi tumpul saat sejarah dilukai.”
* “Kalau batu bisa bicara, mungkin sudah bersaksi di depan hukum.”
* “Jangan rusak cagar budaya untuk bahan bancakan koruptor.”

FKPP mendesak agar DPRD menggunakan hak angket untuk menyelidiki kasus perusakan situs bersejarah tahun 2018, termasuk Bunker Mandiri dan Sumur Tujuh yang mereka anggap sebagai warisan penting Kerajaan Pajajaran. Mereka menilai tindakan pemerintah telah melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, terutama Pasal 81 dan 105, yang menegaskan larangan merusak, mengubah, atau memindahkan benda cagar budaya tanpa izin resmi.

Dalam audiensi yang diterima oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor dari Fraksi PAN, Hj. Hakana, FKPP menuntut agar DPRD segera membatalkan anggaran pembebasan lahan senilai Rp26 miliar.

“Kami tidak rela uang pajak rakyat digunakan untuk proyek yang hanya menguntungkan segelintir orang. Itu rawan korupsi, dan bertentangan dengan semangat pelestarian budaya,” tegas Gugum Gumelar, perwakilan FKPP.

Sementara itu, perwakilan massa aksi lainnya, Sinta, menyoroti bahwa longsor di kawasan Batu Tulis tidak seharusnya dijadikan alasan untuk memindahkan jalur infrastruktur. “Anggaran Rp26 miliar terlalu besar dan berpotensi disalahgunakan. Pemkot seharusnya fokus memperbaiki lahan yang sudah ada, bukan memindahkan jalan dengan dalih pembangunan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Hj. Hakana menyampaikan bahwa pihaknya akan menampung seluruh aspirasi dan membawanya ke rapat pembahasan berikutnya. “Saya akan menyampaikan hal ini ke pimpinan dewan dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait. Keputusan tidak bisa diambil sepihak,” katanya.

DPRD dijadwalkan akan memberikan tanggapan resmi atas tuntutan FKPP pada Rabu, 19 November 2025 mendatang.

Aksi berlangsung tertib hingga pukul 16.00 WIB dengan pengawalan aparat kepolisian. FKPP menegaskan bahwa perjuangan mereka belum berakhir dan siap melakukan aksi yang lebih besar bila aspirasi mereka tidak diindahkan.

“Siapa pun yang merusak Cagar Budaya Dayeuh Pakwan Pajajaran akan berhadapan dengan rakyat dan sejarah,” tutup Gugum Gumelar tegas.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Surya SP

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Istiqlal Halal Center dan PERPINA Dorong Produk UMKM Naik Kelas Menuju Go Halal, Go Ekspor & Go Global

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 809
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 6 Agustus 2025| Istiqlal Halal Center (IHC) bekerja sama dengan PERPINA (Perempuan Pemimpin Indonesia) menggelar agenda Kurasi Produk UMKM Halal, yang ditujukan bagi UMKM yang telah mengantongi legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Halal. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari strategi mendorong UMKM naik kelas melalui program Go Halal, Go Ekspor, […]

  • Gibran Setuju Miskinkan Koruptor: Desak RUU Perampasan Aset

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 53
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 16 Februari 2026| ​Bayangkan sebuah tumpukan uang senilai Rp 310 triliun. Angka raksasa ini bukanlah fiksi, melainkan taksiran kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang ditangani kejaksaan sepanjang tahun 2024. Namun, dari lautan harta tersebut, yang berhasil ditarik kembali ke kas negara hanyalah “recehan” sebesar Rp 1,6 triliun. Lantas, ke mana sisa kekayaan rakyat […]

  • Lagi, Tim Penyidik Kejati Kalbar Lakukan Penggeledahan Terkait Kasus Korupsi GKE-Petra

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 214
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pontianak, 25 November 2025| Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, kembali lakukan penggeledahan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang Ke Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) “Petra” TA. 2017 Dan TA. 2019, (24/11). Kegiatan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Nomor […]

  • Masyarakat Gampong Desak APH, Panggil Oknum Penyeleweng Anggaran BUMG

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Red
    • visibility 471
    • 0Comment

    Tegarnews.site-Nagan Raya, Aceh| Tokoh warga Gampong Pulo Kruet Kecamatan Darul Makmur mendesak, agar Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memanggil oknum aparatur Gampong yang telah menyelewengkan anggaran BUMG anggaran tahin 2022- 2024. Kepada awak media warga Pulo Kruet (yang tidak mau menyebutkan namanya) mengatakan bahwa ada dugaan penyelewengan mencapai ratusan juta rupiah, itu karena oknum […]

  • Kolaborasi Yusro Dengan KPPL-I, Mengajak Masyarakat Bekasi Untuk Hijrah Plastik

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 15 November 2025| Dihutan bambu, Kota Bekasi, Yusro Bekasi mensupport kegiatan “ Pahlawan Kali Bekasi” yaitu kegiatan susur sungai yang di selenggarakan oleh GIS Peduli berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bekasi, Basarnas serta komunitas pengiat lingkungan, termasuk Yusro Bekasi yang memberikan support Roti dengan kemasan Plastik Ramah Lingkungan. “Pada kegiatan hari ini, Kami mensupport Roti […]

  • Terkait Dugaan Perselingkuhan oknum Guru PNS dan P3K di Pangandaran, Ketum GMOCT Desak Dinas Pensidikan Berikan Sanksi Tegas!

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pangandaran,18 November 2025| Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) sekaligus pimimpinan redaksi sahabat bhayangkara Indonesia (kabarsbi com), Agung Sulistio, menerima laporan langsung dari seorang pria yang mengaku sebagai suami dari guru berinisial DS. Ia meminta dukungan dan pengawalan media terkait penanganan kasus dugaan perselingkuhan yang diduga melibatkan istrinya dengan oknum Guru PNS berinisial […]

expand_less