Sabtu, Agustus 8, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Nasional

KJM-B : Konfirmasi Dugaan Buang Limbah Ke Paluh, Pihak PT.PHG Belawan Enggan Berkomentar

Tegar News by Tegar News
11 Juni 2025
in Nasional
0
KJM-B : Konfirmasi Dugaan Buang Limbah Ke Paluh, Pihak PT.PHG Belawan Enggan Berkomentar
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

 

Tegarnews.co.id | Medan – Belawan PT. Permata Hijau Group (PHG) beralamat di jalan raya pelabuhan belawan lingkungan XIV Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan-Belawan Kota Medan diduga membuang limbah beracun (B3) di paluh atau aliran sungai menuju ke laut tepatnya dibelakang pabrik pada tanggal 24 Januari 2025 yang lalu

You might also like

Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik

Bunker Rahasia Kebayoran Lama: Antara Temuan Ratusan Senjata dan Bayang-Bayang Operasi Klandestin

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

Dugaan tersebut diperoleh berdasarkan video dengan durasi 18 menit 40 detik dari narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Kolaborasi Jurnalis Medan-Belawan (KJM-B) Ivan Jhon S. Hutabarat, kepada wartawan usai melaksanakan acara HUT KJM-B ke-3 tahun, Selasa (10/6)

Dari Video tersebut, terlihat hujan gerimis dan air laut naik cukup tinggi, disitu tampak dari sebuah lubang pembuangan keluar cairan sisa dari pengolahan kemungkinan minyak kelapa sawit, biodiesel dan sejenisnya yang diduga limbah beracun

“Menurut narasumber tersebut kelihatan limbah tersebut sangat jorok dan membuat air laut di paluh atau pun saluran air sungai menuju ke laut berubah warna sehingga hal ini dapat mencemari laut dan merusak segala ekosistem dan lingkungan,”jelas Ketua KJM-B

Lanjut Ketua KJM-B, untuk memperoleh pemberitaan yang berimbang dari beberapa media online yang tergabung di wadah KJM-B, kami menyurati pimpinan PT. PHG dengan nomor surat 96/SRT/KJM-B/Wil/M-B/25 pada tanggal 10 April 2025 yang lalu dengan perihal Konfirmasi dugaan PT. Permata Hijau Group (PHG) buang limbah ke aliran sungai

“Selang beberapa hari setelah surat konfirmasi KJM-B diterima, tak lama pihak PT.PHG menghubungi nomor Kontak kita untuk menerima kunjungan konfirmasi dalam hal memberikan keterangan atas perihal dugaan PT.PHG buang limbah ke ke aliran sungai/paluh tersebut,”tambahnya

Humas PT.PHG bernama Putra Nasution didampingi Hans Silitonga, enggan memberikan komentarnya terkait surat konfirmasi KJM-B terkait informasi atas dugaan pembuangan limbah tersebut ke aliran sungai/paluh

“Tidak usah kita bahas bang, bikin pening saja, nanti kita ribut pula. Sebaiknya kita berteman saja, cari musuh gampang tetapi cari teman susah bang, ujar pria berkulit putih ini saat diruangannya kepada Ketua KJM-B Ivan Jhon Simon Hutabarat, didampingi Sekretaris KJM-B, Bambang Sinaga, Bendahara KJM-B Jumadi dan Wakil Bendahara Darmayanti

Ketua KJM-B mengatakan Berdasarkan dugaan PT.PHG membuang limbah beracun ke aliran sungai/palu tersebut tentu hal ini bertentangan dengan peraturan pemerintah seperti, UU nomor 32 tahun 2014 tentang kelautan, UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja UU nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 2004 tentang periklanan

Peraturan pemerintah nomor 27 tahun 1999 tentang analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). UU nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. dan peraturan pemerintah nomor 82 tahun 2001 tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air,”pungkasnya.

( Yy )

Tags: ke laut lepasmembuang limbahPT .PHG
Previous Post

Maknai Iduladha 1446 H, PT Prima Multi Terminal Salurkan Hewan Kurban

Next Post

Skandal FM3, Dimenduga Jadi Sarang Amoral, Hilman Santosa Tuntut Penutupan Total!

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik
Tokoh

Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik

by Tegar News
8 Agustus 2026
Bunker Rahasia Kebayoran Lama: Antara Temuan Ratusan Senjata dan Bayang-Bayang Operasi Klandestin
Nasional

Bunker Rahasia Kebayoran Lama: Antara Temuan Ratusan Senjata dan Bayang-Bayang Operasi Klandestin

by Tegar News
7 Agustus 2026
Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

by Tegar News
7 Agustus 2026
Peringatan Keras dari Pemerintah Jelang HUT RI Menko Polkam Tegas! Akan Buru Akun Penyebar Hoaks Demo Anarkis, Bisa Dipidana
Nasional

Peringatan Keras dari Pemerintah Jelang HUT RI Menko Polkam Tegas! Akan Buru Akun Penyebar Hoaks Demo Anarkis, Bisa Dipidana

by Tegar News
6 Agustus 2026
Didepan Kadin Prabowo Gambarkan Skenario Gelap! Iran Disebut Sudah Punya Nuklir, Saudi Hingga Mesir Bisa Ikuti ” Siaran Sempat Terputus” Viral di Medsos
Nasional

Didepan Kadin Prabowo Gambarkan Skenario Gelap! Iran Disebut Sudah Punya Nuklir, Saudi Hingga Mesir Bisa Ikuti ” Siaran Sempat Terputus” Viral di Medsos

by Tegar News
3 Agustus 2026
Next Post
Skandal FM3, Dimenduga Jadi Sarang Amoral, Hilman Santosa Tuntut Penutupan Total!

Skandal FM3, Dimenduga Jadi Sarang Amoral, Hilman Santosa Tuntut Penutupan Total!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Enam Belas Personil Gabungan Polsek Kedung Waringin dan Satpol PP Laksanakan Patroli Jalur Pantura

Enam Belas Personil Gabungan Polsek Kedung Waringin dan Satpol PP Laksanakan Patroli Jalur Pantura

1 Juni 2025
Isu Penggelapan Dana Desa Terbantahkan, Pj Karangsegar Tunjukkan Kinerja Nyata

Isu Penggelapan Dana Desa Terbantahkan, Pj Karangsegar Tunjukkan Kinerja Nyata

2 Februari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Bantuan Korban Kebakaran Sukamulya Disorot Jelang Pilkades, Atribut Calon dan Video Oknum Guru PPPK Jadi Perhatian
Politik

Bantuan Korban Kebakaran Sukamulya Disorot Jelang Pilkades, Atribut Calon dan Video Oknum Guru PPPK Jadi Perhatian

8 Agustus 2026
Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu
Info Daerah

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

8 Agustus 2026
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak
Info Publik

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

8 Agustus 2026
Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

8 Agustus 2026
Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik
Tokoh

Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik

8 Agustus 2026
Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga
Info Daerah

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

8 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News