Selasa, September 22, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Keluarga Bantah Keterlibatan Muhamad Dalam Kasus Susu Kedaluwarsa, Ajukan Praperadilan

Chairul Husen by Chairul Husen
24 Juni 2025
in Hukum
0
Keluarga Bantah Keterlibatan Muhamad Dalam Kasus Susu Kedaluwarsa, Ajukan Praperadilan
588
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Bogor,Jawa Barat (GMOCT) 24 Juni 2025| Team liputan khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama menerima informasi dari media online Pristiwanews perihal Keluarga Bapak Muhamad, seorang pedagang kecil di Bogor tepat nya diJalan Raya Pangkalan 1 Nomor 16 RT 003/RW 007 Kelurahan Kedunghalan Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor mengeluarkan pernyataan resmi terkait pemberitaan dugaan keterlibatan beliau dalam kasus peredaran produk susu kedaluwarsa. Pernyataan tersebut disampaikan melalui klarifikasi tertulis dan nota pembelaan yang diajukan dalam proses praperadilan. Keluarga menegaskan bahwa Bapak Muhamad tidak bersalah dan menjadi korban dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam klarifikasinya, keluarga menjelaskan bahwa Bapak Muhamad hanya menerima titipan untuk menjual produk susu tersebut dari pemasok. Produk diterima dalam kondisi sudah terkemas rapi dengan label yang tertera. Keluarga membantah keras adanya tindakan pemalsuan label atau manipulasi tanggal kedaluwarsa oleh Bapak Muhamad.

You might also like

Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat

Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

Nota pembelaan yang diajukan menekankan beberapa poin penting: Bapak Muhamad adalah pedagang kecil yang beritikad baik, beliau tidak mengetahui adanya perubahan tanggal kedaluwarsa pada produk, tidak terlibat dalam proses perubahan label, dan penetapan tersangka terhadap beliau dianggap tidak sah secara hukum karena kurangnya bukti yang sah. Nota pembelaan juga menyoroti proses penetapan tersangka yang dinilai terburu-buru dan tidak sesuai dengan asas due process of law.

Keluarga berharap media dan masyarakat bersikap bijak dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan, termasuk upaya praperadilan yang diajukan. Mereka berkomitmen untuk menghormati proses hukum dan memperjuangkan hak-hak Bapak Muhamad.

Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang memperoleh informasi dari wawancara media Pristiwanews dengan keluarga Bapak Muhamad, akan terus mengawal pemberitaan ini. GMOCT berencana meminta klarifikasi resmi dari Kasatreskrim dan Kapolresta Bogor terkait penangkapan Bapak Muhamad oleh Satreskrim Polresta Bogor. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai keadilan bagi pedagang kecil.

Sementara itu viral diberbagai pemberitaan baik media online, medsos dan YouTube bahwa Satreskrim Polresta Bogor melakukan penangkapan terhadap Muhamad ini atas dasar pelaporan dari masyarakat.

Team liputan khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama pun mencoba menghubungi Kasatreskrim Polresta Bogor AKP Aji Rinaldi melalui chatting WhatsApp pada hari Selasa 24 Juni 2025 mengatakan bahwa “Kita kan berdasar dari keterangan saksi dan barang bukti yang didapat kang”.

Saat ditanyakan perihal pelapor nya bukan dari masyarakat yang merasa dirugikan terkait sebab dan akibat, dijawab oleh AKP Aji Rinaldi “Betul kang hasil penyelidikan tim di lapangan, sehingga tidak terlalu meluas peredarannya”.
Yang menjadi pertanyaan besar bagi pihak keluarga adalah, saat Muhamad sebagai pemilik toko notabene hanya penjual permen, dan tidak memiliki karyawan satu pun, serta terkait dengan produk susu tersebut itu hanya titip jual dari seorang sales yang saat ini pun menjadi tersangka, akan tetapi menurut kronologi singkat nya bahwa Muhamad sendiri tidak mengetahui apakah label nya itu dirubah atau tidak, dikarenakan saling kepercayaan dan tidak pernah sama sekali mengecek label bahkan merubah nya. Hal ini disesuaikan dengan pernyataan anak dari Muhamad bahwa ayahnya menerima produk susu tersebut dihari Sabtu dan hari Minggu toko nya tutup, bahkan menurut Fahira bahwa selama hari Minggu toko nya tutup ayahnya berada di Lingkungan keluarga dan tidak kemana mana, apalagi ke toko, kebiasaan Minggu tutup tersebut pun sudah berlangsung sejak lama.

Lebih mengagetkan lagi bagi pihak keluarga bahwa Muhamad menerima secarik kertas STP ( Surat Tanda Penerimaan) Barang, yang biasanya untuk penyitaan barang bukti, namun Muhamad sendiri malah dijadikan tersangka.

Akan tetapi untuk pertanyaan apakah ketika melakukan penangkapan dan penggeledahan di toko milik Muhamad pihak satreskrim Polresta Bogor didampingi dari BPOM, hingga berita ini ditayangkan Kasatreskrim Polresta Bogor tidak menjawab.

Team liputan khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama melalui media online Pristiwanews akan terus mengawal proses Yanduan pihak keluarga Muhamad ke Propam Polda Jabar.

#No Viral No Justice

#Polripresisi

Team/Red (Pristiwanews)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

Tags: JusticeNoViral
Previous Post

Nasib THL Disdikbud Kuningan: Gaji Tertunggak dan Dana UKAN Mengambang

Next Post

Pelindo  Berbagi Sembako Kepada  Anak  Yatim Memperingati Pelindo Day Tahun 2025

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat
Kriminal

Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat

by Tegar News
22 September 2026
Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB
Hukum

Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB

by Tegar News
21 September 2026
Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan
Hukum

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

by Tegar News
20 September 2026
Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi
Kriminal

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

by Tegar News
20 September 2026
Menangis di Persidangan, Mantan Pejabat Bea Cukai Ungkap! Diminta Pasang Badan Agar Kasus Tak Melebar
Hukum

Menangis di Persidangan, Mantan Pejabat Bea Cukai Ungkap! Diminta Pasang Badan Agar Kasus Tak Melebar

by Tegar News
19 September 2026
Next Post
Pelindo  Berbagi Sembako Kepada  Anak  Yatim Memperingati Pelindo Day Tahun 2025

Pelindo  Berbagi Sembako Kepada  Anak  Yatim Memperingati Pelindo Day Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Greenland Memanas, Negara Eropa Kerahkan Militer NATO Usai Rencana Trump

Greenland Memanas, Negara Eropa Kerahkan Militer NATO Usai Rencana Trump

17 Januari 2026
Ketua Umum GMOCT: Aksi Oknum Mengatasnamakan LMPI di Kuningan Keliru, Dugaan Intimida

Ketua Umum GMOCT: Aksi Oknum Mengatasnamakan LMPI di Kuningan Keliru, Dugaan Intimidasi Sudah Dilaporkan ke Polisi

5 Juni 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

22 September 2026
Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat
Kriminal

Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat

22 September 2026
Ditipu Modus Imbal Jasa Tebus Sertifikat, Warga Jatikramat Bekasi Terjebak Utang Piutang
Info Publik

Ditipu Modus Imbal Jasa Tebus Sertifikat, Warga Jatikramat Bekasi Terjebak Utang Piutang

22 September 2026
Tuduhan Penggelapan Kas RW 011 Rp 11 Miliar Dipertanyakan, LBH Harimau Raya, Tunjukkan Bukti, Bukan Opini
Nasional

Tuduhan Penggelapan Kas RW 011 Rp 11 Miliar Dipertanyakan, LBH Harimau Raya, Tunjukkan Bukti, Bukan Opini

22 September 2026
Indonesia Darurat Karhutla, Terkesan Ada Pembiaran! Publik Pertanyakan Menteri Abal-abal
Info Publik

Indonesia Darurat Karhutla, Terkesan Ada Pembiaran! Publik Pertanyakan Menteri Abal-abal

21 September 2026
Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB
Hukum

Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB

21 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News