Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Ketum FWJ Indonesia: Pasca Pengeroyokan Anggota Al Jabar, Zaky Dirawat Di RS Ciremai Cirebon

Ketum FWJ Indonesia: Pasca Pengeroyokan Anggota Al Jabar, Zaky Dirawat Di RS Ciremai Cirebon

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
  • visibility 123
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta| Ketua umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan akhirnya angkat bicara atas insiden yang terjadi terhadap kedua anggotanya di Paniis Mandirancan Kuningan Jawa Barat.

Dia mengatakan kedua anggotanya itu benar adanya sebagai ketua kordinator wilayah (korwil) dan wakil ketua korwilnya di Kuningan Provinsi Jawa Barat. Mereka mengalami pengeroyokan oleh sekelompok orang yang mengaku dari anggota ormas Al Jabar dan anggota XTC (Exalt To Coitus) ormas otomotif Kuningan. Peristiwa na’as itu terjadi pada hari Kamis (5/6/2025) kemarin, sekitar pukul 20.55 wib.

“Luka-luka akibat pengeroyokannya cukup serius ya, dan ini tidak bisa dibiarkan. Kepolisian Polres Kuningan harus segera mengambil tindakan tegas untuk menangkap para pelaku yang sudah terindikasi nama serta alamatnya. ‘Ucap Opan melalui keterangan Pers nya di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).

Zaky saat ini kata Opan harus mendapatkan perawatan cukup serius di rumah sakit (RS) Ciremai Cirebon. Kondisi Zaky pasca pengeroyokan mengalami ketidakstabilan akibat pukulan, tendangan serta bagelan benda tumpul dikepalanya.

“Semalam kami di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) mendapatkan informasi bahwa Zaky harus dilarikan kerumah sakit Ciremai untuk pemeriksaan intensif. “Jelas Opan.

Untuk itu lanjut dia, DPP FWJ Indonesia akan mengambil langkah cepat dan terukur hingga proses hukum para pelakunya segera ditindak tegas.

“Kejadian yang menimpa kedua anggota kami di Kuningan Jawa Barat atas nama Irwan Fauzi dan Zaky merupakan peristiwa berdarah yang dilakukan para pelaku dari oknum ormas Al Jabar. Ini harus di proses serius oleh Kepolisian Polres Kuningan Polda Jawa Barat. “Tegasnya.

Berdasarkan Laporan Kepolisian yang diterimanya, Opan meminta penyidik segera menerapkan Pasal 170 ayat (2) KUHP Pidana, dimana pelaku pengeroyokan dijerat hukuman penjara paling lama sembilan tahun, jika kekerasan mengakibatkan luka berat.

Sebelumnya diketahui, insiden berdarah yang terjadi di Terminal Paniis Mandirancan Kuningan Jawa Barat merupakan dendam pribadi antara Zaky (korban) dengan Hadi alias Kokong (pelaku). Zaky pernah diminta warga Paniis untuk menggerebek Kokong yang kerap mengedarkan obat terlarang dan obat-obatan jenis tipe G, hingga usaha Hadi alias Kokong tutup total.

Kalah adu argumentasi dengan Zaky, pelaku kemudian balik kanan, namun berselang 10 menit, Hadi alias Kokong (pelaku) kembali datang dengan sekelompok preman berjumlah 15 orang yang mengaku dari ormas Al Jabar dan XTC (Exalt To Coitus) Kuningan.

Tanpa basa-basi, Kokong bersama kawanan premannya langsung mengeroyok habis-habisan Zaky. Melihat wakilnya dikeroyok hingga tak berdaya, Irwan Fauzi ketua FWJ Indonesia korwil kuningan langsung melerainya. Namun na’as, justru Irwan juga digiring dan dijadikan bola tendangan, pukulan bahkan bagelan benda tumpul hingga babak belur dan berlumur darah.

Hingga berita ini diturunkan, Kepolisian Polres Kuningan maupun Polda Jabar belum memberikan tanggapan apapun.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Dogiyai Bantah Klaim TNI: “Kami Saksi Penembakan Warga Sipil”

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 125
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id| Dogiyai dilansir dari Kabargunung. Warga Kabupaten Dogiyai membantah keras pernyataan TNI yang menyatakan tidak terlibat dalam penembakan terhadap warga sipil di wilayah tersebut. Warga mengklaim sebagai saksi langsung atas insiden yang terjadi dan menyebut bahwa aparat mencoba menutupi kebenaran. Beberapa warga bahkan menyebut bahwa saat kejadian, mereka sempat merekam bukti berupa audio yang memperdengarkan […]

  • Komisi II DPR RI Gelar Rapat Kerja: Evaluasi dan Proyeksi Program Kerja K/L Tahun 2025

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan ,26 November 2025 |Dalam rangka memastikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi II DPR-RI yang membahas evaluasi dan proyeksi program kerja tahun 2025 melalui virtual zoom meeting. Rapat ini menjadi wadah penting untuk mengevaluasi capaian kinerja sepanjang […]

  • Maklumat Sesepuh Kerajaan Nusantara: Desakan Kembali ke UUD 1945 Asli

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 45
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 Februari 2026| Delapan puluh tahun setelah Indonesia merdeka, berbagai kalangan menilai bahwa cita-cita luhur bangsa belum terwujud. Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN), wadah politik yang menghimpun raja, sultan, dan pemangku adat dari seluruh Nusantara, menyampaikan maklumat penting yang menyoroti kondisi bangsa. Mereka menilai bahwa pemerintahan saat ini menghadapi tantangan besar: supremasi hukum yang […]

  • Pemerintah Serahkan 1.120 Sertipikat Tanah untuk Transmigran di Sukabumi, Wamen Ossy: Ini Pengakuan Negara

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle ATR / BPN
    • visibility 113
    • 0Comment

      Tegarnew.co.id | Jakarta –  Rabu ,18 juli 2025 Setelah lebih dari dua dekade menempati tanah tanpa kepastian hukum, 642 Kepala Keluarga (KK) transmigran di Kabupaten Sukabumi akhirnya menerima Sertipikat Hak Milik (SHM) dari pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sebanyak 1.120 sertipikat diserahkan langsung ke transmigran oleh Menteri Koordinator Bidang […]

  • BCW Surati Gakkum: Skandal TPA Jatiwaringin Harus Diproses Hukum

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 136
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 26 September 2025| Tenggat waktu yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) kepada TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, resmi lewat. Namun, praktik open dumping masih terus berlangsung hingga akhir September 2025. Menteri LHK Hanif Faisol melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi dan menegaskan bahwa TPA Jatiwaringin wajib menghentikan pembuangan terbuka paling lambat 20 September 2025. Sidak […]

  • Ketua DPN Peduli Nusantara Tunggal Pertanyakan Ketegasan Kesbangpol Kuningan Awasi Ormas Tak Terverifikasi

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 26
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kuningan,1 Juni 2026 | Berdasarkan informasi yang diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari rekan media KabarSBI yang tergabung di dalam organisasi kami, Arthur Noija, S.H., selaku Ketua DPN Peduli Nusantara Tunggal menyoroti seriusnya peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kuningan dalam mengawasi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang belum terverifikasi […]

expand_less