Sabtu, Agustus 8, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Daerah

Kreditur Bank Swasta Di Laporkan Debitur Ke Polda Metro Jaya

Chairul Husen by Chairul Husen
9 Juli 2025
in Info Daerah
0
Kreditur Bank Swasta Di Laporkan Debitur Ke Polda Metro Jaya
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jakarta| Seorang Debitur pada nasabah bank swasta PT Jtrust Investments Indonesia (JTII) Melaporkan krediturnya ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut di duga ada nya tindak Pidana penggelapan sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Febliyani selaku Debitur. Adapun yang melaporkan hal tersebut dari kuasa hukum Febliyani Madsani,SH.MH dari kantor Hukum Madsani Manong & Rekan yang berdomisili di Jakarta Barat.

Madsanih Manong mengungkapkan kasus ini bermula ketika Febliyani sebagai debitur mengajukan pinjaman kepada PT Jtrust Investments Indonesia dengan menyerahkan agunan berupa tanah dan bangunan sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 3226 seluas 143 m² yang beralamat di Kampung Gaga RT 002 RW 09, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, atas nama Supartini yang sudah lunas hampir 4 tahun.

You might also like

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

Sesuai dengan prosedur, pihak bank lalu mensyaratkan agar sertifikat tersebut dibalik namakan atas nama Febliyani sebagai debitur.

Kemudian seluruh proses balik nama dikoordinasikan oleh pihak PT Jtrust Investments Indonesia dan telah dibayarkan oleh klien di potong dari hasil pencairan dana pinjaman sebesar Rp 25.000.000.

Pada tanggal 1 Desember 2021, Febliyani mengajukan permohonan pelunasan hutang yang disetujui oleh pihak bank pada 8 Desember 2021 melalui surat persetujuan bernomor 21-330/JTII/XII/2021.

“Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa dokumen asli akan diserahkan kepada kliennya pada tanggal yang sama. Namun sudah hampir empat tahun berjalan hingga kini dokumen SHM itu belum juga dikembalikan,” ujar Madsanih.

Madsanih menambahkan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

“Satu tahun lebih kami selaku kuasa hukum berupaya berkoordinasi dengan pihak bank dan kantor notaris, namun belum berhasil untuk mengembalikan sertifikat klien kami,” tambahnya

Bahkan, kata Madsanih, pihaknya telah melayangkan surat kepada PT Jtrust Investments Indonesia pada 5 Februari 2024, kemudian dijawab melalui surat bernomor 24-474/JTII/II/2024, yang mengklaim bahwa proses balik nama SHM masih memerlukan waktu sekitar empat bulan.

“Namun hingga saat ini, dokumen SHM tak kunjung selesai dan tidak ada kejelasan dari pihak notaris terkait progresnya, meski sudah disomasi sejak Februari hingga Juli 2024,” beber Madsanih.

Terakhir menurutnya, pihaknya juga menyarankan agar sertifikat induk atas nama Supartini dan biaya yang sudah masuk agar segera dikembalikan, tetapi pihak Notaris/PPAT yang berdomisili di KotaTangerang tersebut tidak merespon.

“Atas ketidakjelasan ini, klien kami sangat dirugikan karena telah melunasi seluruh kewajibannya, namun haknya atas pengembalian agunan tidak dipenuhi,” kata Madsanih.

Atas dasar ini, pihaknya telah menempuh jalur hukum melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

“Kami berharap pihak kepolisian segera menindak lanjuti laporan ini untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat, bersikap profesional agar masalah ini bisa cepat dibawa ke pengadilan,” terang dia.

“Berdasarkan perkembangan terakhir kami mendapatkan informasi pada Jum’at 28 Juni 2025 dari staf kantor Notaris Bambang Suwondo bahwa sertifikat klien kami sudah selesai di balik nama atas nama Supartini Febliani,” sambung Madsanih.

Kendati demikian, proses laporan tetap berjalan sesuai ketentuan.

“Setelah masalah ini kami laporkan ke polisi baru proses sertifikat mereka kebut, kami sebagai pelapor tetap saja pada pendirian proses hukum agar berjalan sesuai ketentuan dan biar ada efek jera. Saat ini penyidik sedang melakukan proses pemangilan saksi-saksi,” tutup Madsanih.[]

Tags: IndonesiaInvestmentsJtrustPT
Previous Post

Komaruddin Hidayat Golongan Profesor Bodrex Pengangguran, Makanya Cari Kerja di Dewan Pers

Next Post

Camat Dan Kasie Pemerintahan Kecamatan Gajahmungkur Siap Laporkan Polisi Yang Mengaku Sebagai Kasipem

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang
Info Daerah

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

by Tegar News
7 Agustus 2026
Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir
Info Daerah

Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir

by Tegar News
7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

by Tegar News
7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

by Chairul Husen
6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

by Tegar News
6 Agustus 2026
Next Post
Camat Dan Kasie Pemerintahan Kecamatan Gajahmungkur Siap Laporkan Polisi Yang Mengaku Sebagai Kasipem

Camat Dan Kasie Pemerintahan Kecamatan Gajahmungkur Siap Laporkan Polisi Yang Mengaku Sebagai Kasipem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Mahasiswa Bogor Kecam Pembahasan RUU KUHAP Baru, Cacat Prosedural, Ancaman Demokrasi

Mahasiswa Bogor Kecam Pembahasan RUU KUHAP Baru, Cacat Prosedural, Ancaman Demokrasi

6 Desember 2025
Skandal Makanan Kadaluarsa di Manado: Fresh Mart Bahu Mall Diduga Menjual Daging Ayam Busuk, Anak Konsumen Jadi Korban

Skandal Makanan Kadaluarsa di Manado: Fresh Mart Bahu Mall Diduga Menjual Daging Ayam Busuk, Anak Konsumen Jadi Korban

1 November 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Kecelakaan Maut! Motor Tabrak Truk Bermuatan Hebel di Cibokor Cigudeg Tewas Ditempat
Peristiwa

Kecelakaan Maut! Motor Tabrak Truk Bermuatan Hebel di Cibokor Cigudeg Tewas Ditempat

8 Agustus 2026
15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang
Info Daerah

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

7 Agustus 2026
Bunker Rahasia Kebayoran Lama: Antara Temuan Ratusan Senjata dan Bayang-Bayang Operasi Klandestin
Nasional

Bunker Rahasia Kebayoran Lama: Antara Temuan Ratusan Senjata dan Bayang-Bayang Operasi Klandestin

7 Agustus 2026
Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir
Info Daerah

Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir

7 Agustus 2026
Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News