Rabu, September 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Tambang Ilegal di Jember: Kabiro SBI Desak Transparansi dan Tindakan Tegas APH

Chairul Husen by Chairul Husen
30 Juli 2025
in Info Daerah
0
Tambang Ilegal di Jember: Kabiro SBI Desak Transparansi dan Tindakan Tegas APH
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jember Jawa Timur, 31 Juli 2025| (GMOCT)-Aktivitas pertambangan ilegal di Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, terus berlanjut tanpa adanya tindakan hukum yang jelas. Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan mendorong Kabiro SBI Jember, Gunawan Musthofa, untuk mendesak transparansi dan akuntabilitas dari Aparat Penegak Hukum (APH) Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Jember.

Gunawan Musthofa, selaku pemilik sah lahan yang kini dijadikan lokasi penambangan ilegal, telah melayangkan laporan ke berbagai instansi, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, dan kejaksaan, bahkan hingga ke Gubernur Jawa Timur. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi terkait tindak lanjut aduan tersebut. Informasi ini didapatkan dari media online KabarSBI yang tergabung dalam GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).

You might also like

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

Ketidakjelasan ini memicu kecurigaan adanya dugaan dukungan atau pembiaran dari oknum tertentu di beberapa instansi. Proses penindakan yang lamban bahkan nyaris tidak terlihat, menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran atau bahkan pembackingan dari oknum APH.

“Kami meminta transparansi dari seluruh pihak yang terlibat,” tegas Gunawan. “Ini menyangkut hak milik tanah yang sah, dan potensi kerusakan lingkungan yang sangat besar akibat tambang ilegal ini.”

Aktivitas tambang ilegal ini jelas melanggar hukum. Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, mengancam pelaku tambang ilegal dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp100 miliar. Selain itu, penggunaan lahan orang lain tanpa izin dapat dikenakan sanksi tambahan berdasarkan Pasal 385 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. Jika mengakibatkan kerusakan lingkungan, Pasal 98 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 mengancam pelaku dengan pidana penjara 3-10 tahun dan denda Rp3-10 miliar.

Dampak tambang ilegal ini juga dirasakan masyarakat sekitar. Kerusakan lingkungan dan akses jalan yang rusak akibat aktivitas kendaraan berat menjadi keresahan tersendiri.

Gunawan Musthofa menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak APH untuk bertindak tegas. Ia juga menekankan haknya sebagai pemilik tanah untuk mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya mendapatkan tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Jember, Polda Jawa Timur, dan Polres Jember.

#noviralnojustice

#tambangilegal

#jember

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

Tags: GMOCTNo Justice!Noviral
Previous Post

Kasus Penggelapan Mandek Sejak 2021, Pelapor Nilai Penegakan Hukum Polsek Gajah Mungkur Tumpul

Next Post

Enggan Sampaikan Putusan Sela, Ketua PN Sorong Beauty Simatauw Terindikasi ‘Masuk Angin’

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

by Tegar News
22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

by Tegar News
22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

by Tegar News
22 September 2026
Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

by Tegar News
22 September 2026
Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum
Info Daerah

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

by Tegar News
21 September 2026
Next Post
Enggan Sampaikan Putusan Sela, Ketua PN Sorong Beauty Simatauw Terindikasi ‘Masuk Angin’

Enggan Sampaikan Putusan Sela, Ketua PN Sorong Beauty Simatauw Terindikasi ‘Masuk Angin’

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sosok Wanita Pandu yang Berhasil Sandarkan Star Cruises MV Star Voyager di Pelabuhan Kuala Tanjung

Sosok Wanita Pandu yang Berhasil Sandarkan Star Cruises MV Star Voyager di Pelabuhan Kuala Tanjung

30 Mei 2025
Dinilai Janggal? PK Irfan Suryanagara “Ratusan Mahasiswa Turun Kejalan BerDemo di MA dan KY”

Dinilai Janggal? PK Irfan Suryanagara “Ratusan Mahasiswa Turun Kejalan BerDemo di MA dan KY”

30 September 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

22 September 2026
DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci
Nasional

DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci

22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

22 September 2026
Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo
Hukum

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

22 September 2026
Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

22 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News