Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Hak Jawab Apotek K-24 Ciomas, Tawarkan Penggembalian Uang Obat dan Transport Kepada Wartawan

Hak Jawab Apotek K-24 Ciomas, Tawarkan Penggembalian Uang Obat dan Transport Kepada Wartawan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
  • visibility 148
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor, 25 Juli 2025| Menanggapi tuduhan penjualan obat antibiotik tanpa resep dokter pihak apotek “K-24 Ciomas”. Dinda Dwiyani selaku Area Manager Apotek K-24 Ciomas mengatakan saat di konfirmasi wartawan via WhatsApp (20/7)

“Kami mohon maaf dan terima kasih telah berkenan memberikan bukti pendukung yang kami butuhkan. Kami telah melakukan verifikasi atas komplain yang sampaikan,” ujarnya.

Untuk pelayanan obat Cravox dan Super Tetra harus diserahkan berdasarkan resep dokter, dan dari hasil pengecekan kami, ternyata kesalahan ini dikarenakan human error dari karyawan kami yang bertugas. Untuk hal ini kami telah memberikan teguran keras kepada karyawan kami.

Sebagai bentuk komitmen kami dalam mempertahankan kualitas pelayanan kefarmasian. Kemudian sebagai bentuk pencegahan atas kesalahan penggunaan obat tersebut,

kami berharap dan jika berkenan menghendaki pengembalian obat, kami persilakan dan kami akan melakukan pengembalian dana secara penuh sebagai bentuk tanggung jawab kami dan untuk biaya transportasi akan kami tanggung dalam batas yang wajar,” jelas Dinda. (via chat WhatsApp)

Terpisah, Ade dari pihak BPOM Bogor saat menerima kunjungan wartawan saat di konfirmasi (25/7) di kantornya
di Jalan Raya Jakarta-Bogor No 27B Nanggewer Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Jawa Barat, mengatakan bahwa,” Penjualan obat antibiotik cravox dan super tetra itu harus di sertai resep dokter, jelas suatu kesalahan jika hal ini terjadi,” ucapnya.

Sangsi bagi apotek jika terbukti bahwa apotek K-24 Jam telah menjual obat antibiotik tanpa resep dokter, sangsi yang berlaku sesuai dengan Undang- Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yaitu.
Didendakan maksimal Rp 100.000.000. Pencabutan izin usaha. Penjara maksimal 5 tahun bagi pemilik atau penanggung jawab apotek, “terangnya.

Kami ingin meyakinkan agar pihak apotek selalu berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan memberikan pelayanan yang aman dan berkualitas kepada pelanggan,” tegas Ade.

Sementra itu pimpinan redaksi media online tegarnews yang ditawarkan pengembalian pembelian obat tersebut sekaligus uang transport oleh pihak apotek K-24 Ciomas, merasa pihak apotek terkesan seolah merendahkan profesi jurnalis dalam pemberitaan tersebut, terlebih pihak apotek tidak mau menjumpai wartawan saat diminta klarifikasi secara langsung (tatap muka) terkait maksud dan tujuan pengembalian uang dan pemberian tranport kepada awak media.[]

  • Author: Redaksi
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Profil Calon Pengawal Etik Hakim! Mohammad Dawam Lolos 42 Besar KY

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 140
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 23 Juli 2025| Proses seleksi calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025 terus bergulir. Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan hasil Seleksi Kualitas, dengan total 42 nama peserta dinyatakan lolos dan berhak melangkah ke tahapan berikutnya. Pengumuman ini tertuang dalam surat resmi bernomor : 07/PANSEL-KY/07/2025. Peserta yang lolos akan mengikuti tahapan profile assessment, yang dijadwalkan […]

  • 13 Diamankan KPK dari 27 Orang, Terkait OTT Bupati Cilacap

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 24
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 15 Maret 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 13 dari 27 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ke Gedung KPK di Jakarta. Mereka tiba Sabtu (14/3/2026) dini hari. “Dari 27 orang yang diamankan di lokasi, 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta,” kata Juru […]

  • GMOCT Desak Dinas Pendidikan Pangandaran Berikan Sanksi Tegas Terkait Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru PNS dan P3K

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 80
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pangandaran, 19 November 2025 (GMOCT)| Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulistio, mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran untuk memberikan sanksi tegas terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Guru PNS dan tenaga pendidik P3K. Desakan ini muncul setelah Agung menerima laporan langsung dari seorang pria yang mengaku sebagai suami dari guru berinisial DS. […]

  • Omang Abdul Somad Waketum DPP PROPAS Dampingi Komite EKRAF Majalengka menghadap Ke Istana Negara: Harapan Dukungan Penuh presiden Untuk Perkembangan Daerah

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 236
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Majalengka, 13 Oktober 2025| Wakil Ketua Umum DPP ProPAS (Pro Prabowo Subianto), Omang Abdul Somad, secara resmi mendampingi Ketua Komite EKRAF Kabupaten Majalengka, Haji Baya, dalam kunjungan penting ke Istana Negara. Kunjungan ini dilakukan untuk menyampaikan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, aspirasi dan harapan masyarakat Kabupaten Majalengka agar pemerintah pusat memberikan perhatian lebih […]

  • Semester Pertama 2025, PHI Tembus Produksi Migas Melampaui Target Nasional

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 663
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 Agustus 2025| PT. Pertamina Hulu Indonesia (PHI) melaporkan kinerja gemilang pada paruh pertama 2025. Melalui Town Hall Meeting Triwulan II yang digelar secara hybrid pada Kamis (14/8/2025), perusahaan migas ini mengumumkan pencapaian produksi melampaui target, yakni 58,6 ribu barel minyak per hari dan 641,5 juta standar kaki kubik gas per hari. Kegiatan yang […]

  • Ketum GMOCT Akan Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Rp 2,4 Miliar Di Disdik Kuningan Ke KPK & Ombudsman

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 9 Juli 2025| (GMOCT)-Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) Agung Sulistio, menyatakan akan segera melaporkan dugaan penyelewengan dana senilai Rp.2,4M yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI. Menurut Ketum GMOCT, langkah hukum ini akan dilakukan melalui bidang hukum GMOCT, […]

expand_less