Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Hak Jawab Apotek K-24 Ciomas, Tawarkan Penggembalian Uang Obat dan Transport Kepada Wartawan

Hak Jawab Apotek K-24 Ciomas, Tawarkan Penggembalian Uang Obat dan Transport Kepada Wartawan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
  • visibility 150
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor, 25 Juli 2025| Menanggapi tuduhan penjualan obat antibiotik tanpa resep dokter pihak apotek “K-24 Ciomas”. Dinda Dwiyani selaku Area Manager Apotek K-24 Ciomas mengatakan saat di konfirmasi wartawan via WhatsApp (20/7)

“Kami mohon maaf dan terima kasih telah berkenan memberikan bukti pendukung yang kami butuhkan. Kami telah melakukan verifikasi atas komplain yang sampaikan,” ujarnya.

Untuk pelayanan obat Cravox dan Super Tetra harus diserahkan berdasarkan resep dokter, dan dari hasil pengecekan kami, ternyata kesalahan ini dikarenakan human error dari karyawan kami yang bertugas. Untuk hal ini kami telah memberikan teguran keras kepada karyawan kami.

Sebagai bentuk komitmen kami dalam mempertahankan kualitas pelayanan kefarmasian. Kemudian sebagai bentuk pencegahan atas kesalahan penggunaan obat tersebut,

kami berharap dan jika berkenan menghendaki pengembalian obat, kami persilakan dan kami akan melakukan pengembalian dana secara penuh sebagai bentuk tanggung jawab kami dan untuk biaya transportasi akan kami tanggung dalam batas yang wajar,” jelas Dinda. (via chat WhatsApp)

Terpisah, Ade dari pihak BPOM Bogor saat menerima kunjungan wartawan saat di konfirmasi (25/7) di kantornya
di Jalan Raya Jakarta-Bogor No 27B Nanggewer Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Jawa Barat, mengatakan bahwa,” Penjualan obat antibiotik cravox dan super tetra itu harus di sertai resep dokter, jelas suatu kesalahan jika hal ini terjadi,” ucapnya.

Sangsi bagi apotek jika terbukti bahwa apotek K-24 Jam telah menjual obat antibiotik tanpa resep dokter, sangsi yang berlaku sesuai dengan Undang- Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yaitu.
Didendakan maksimal Rp 100.000.000. Pencabutan izin usaha. Penjara maksimal 5 tahun bagi pemilik atau penanggung jawab apotek, “terangnya.

Kami ingin meyakinkan agar pihak apotek selalu berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan memberikan pelayanan yang aman dan berkualitas kepada pelanggan,” tegas Ade.

Sementra itu pimpinan redaksi media online tegarnews yang ditawarkan pengembalian pembelian obat tersebut sekaligus uang transport oleh pihak apotek K-24 Ciomas, merasa pihak apotek terkesan seolah merendahkan profesi jurnalis dalam pemberitaan tersebut, terlebih pihak apotek tidak mau menjumpai wartawan saat diminta klarifikasi secara langsung (tatap muka) terkait maksud dan tujuan pengembalian uang dan pemberian tranport kepada awak media.[]

  • Author: Redaksi
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Socfindo Seumanyam Peduli Generasi Sehat: Salurkan PMT di Tiga Desa

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 278
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 15 September 2025| PT. Socfindo Seumanyam terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesehatan masyarakat sekitar perkebunan. Melalui program Pemberian Makanan Tambahan (PMT), perusahaan menyalurkan bantuan makanan bergizi untuk anak-anak di tiga desa, yakni Desa Simpang Deli Kilang, Simpang Deli Kampung, dan Panton Bayu. Program ini menjadi upaya nyata perusahaan dalam mencegah stunting dan mendukung […]

  • Sekko Hadiri Perayaan HUT ke-80 RI di Halim Perdanakusuma Jakarta Timur

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Muhamad, Dekra
    • visibility 273
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 23 Agustus 2025 | Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan, menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Lapangan Sepak Bola Suroso RW 012, Komplek Dwikora, Kelurahan Halim Perdanakusuma, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Sabtu (23/8/2025). Acara berlangsung meriah dengan berbagai rangkaian kegiatan yang diikuti warga RW 012, di antaranya […]

  • Humanis dan Peduli Sesama, Ketua AKPERSI DPD Jabar Apresiasi Kepedulian Sosial Polsek Pebayuran

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle HUSEN
    • visibility 70
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 2 Januari 2026— Kepedulian sosial yang konsisten ditunjukkan jajaran Polsek Pebayuran kembali menuai apresiasi dari berbagai pihak. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat bersama jajaran, didampingi pengurus DPC AKPERSI Kabupaten Bekasi, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas aksi-aksi sosial yang rutin dilakukan Polsek Pebayuran kepada masyarakat Kecamatan Pebayuran, […]

  • Tindakan Tegas Petugas Pemkot Jakbar Dipertanyakan? “Batal Menyegel Bangunan Tanpa Ijin PBG di Semanan”

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 118
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Sebuah bangunan gudang di yang di duga tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Semanan Raya NO.49 RT/02 RW/06 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, dan bangunan tersebut saat ini sudah mencapai tahap finishing. Sementara itu aparat Pemerintah Kota Madya Jakarta Barat belum menindak bangunan tersebut. Padahal sesuai Peraturan Pemerintah (PP) NO 16 Tahun 2021 dan […]

  • 4 Pemuda Ditangkap Petugas Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh, Seludupkan Sabu 4Kg

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 27
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Aceh, 6 Juni 2026 | Dua pria di Aceh ditangkap petugas Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar saat membawa 4 kilogram sabu. Dalam pengembangan, polisi bersama TNI AU dan Avsec berhasil menciduk dua tersangka. Penangkapan tersangka dilakukan dalam dua kasus. Pertama, tersangka MK (25) ditangkap petugas Avsec Bandara, (10/5) sekitar pukul 06.30 […]

  • Wakil Ketua FJP2 Ade Suhendar Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Ketua FJP2 Bogor Raya, Ayub Iskandar

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 142
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Kamis 13 November 2025| Kabar duka menyelimuti keluarga besar Forum Jurnalis Peduli Publik (FJP2). Ketua FJP2 DPC Bogor Raya, Ayub Iskandar, telah meninggal dunia pada Rabu malam (12/11) pukul 23.00 WIB. Almarhum dikenal sebagai sosok jurnalis yang berdedikasi tinggi dan memiliki komitmen kuat dalam memperjuangkan independensi serta peran sosial jurnalis di masyarakat. Ade Suhendar, […]

expand_less