Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Diduga Disalahgunakan, Tanda Tangan Undangan JUM Jadi Dasar Perpanjangan SHP Indocement

Diduga Disalahgunakan, Tanda Tangan Undangan JUM Jadi Dasar Perpanjangan SHP Indocement

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
  • visibility 100
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Cirebon, 12 Oktober 2025| Sejumlah perangkat Desa dan aparatur Kecamatan di wilayah Kecamatan Gempol menyatakan keberatan atas dugaan penyalahgunaan tanda tangan mereka dalam proses perpanjangan Surat Hak Pengelolaan (SHP) oleh perusahaan PT Indocement.

Peristiwa ini berawal ketika undangan rapat Jaring Aspirasi Masyarakat (JUM) terkait penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) untuk peningkatan kapasitas produksi disampaikan oleh tim legal PT Indocement sekitar akhir 2024 atau awal 2025. Aparat desa dan kecamatan menandatangani surat tersebut hanya sebagai bukti penerimaan undangan, bukan sebagai bentuk persetujuan perpanjangan SHP.

Setelah undangan diedarkan, pihak Indocement melakukan kunjungan ke sejumlah desa terdampak, antara lain Desa Kedung Bunder dan Desa Ciwaringin. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan adanya rencana peningkatan kapasitas produksi yang awalnya dianggap sebagai kabar positif. Sebelumnya, masyarakat menerima informasi bahwa kegiatan tambang akan dihentikan karena keterbatasan bahan baku.

Belakangan, muncul informasi bahwa dokumen perpanjangan SHP telah diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Seorang sumber menyebut, tanda tangan dalam surat undangan JUM diduga digunakan sebagai dasar pengajuan tersebut dan dianggap sebagai bentuk persetujuan dari desa dan kecamatan.

Aparat desa membantah hal itu. Mereka menegaskan belum pernah ada:

Peraturan Desa (Perumades) yang mengatur perpanjangan SHP,

Persetujuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),

Musyawarah resmi dengan masyarakat,

Keterbukaan mengenai nilai kontrak maupun batas wilayah kelola.

Sejumlah pihak menilai, prosedur formal belum dijalankan, namun dokumen sudah bergerak di tingkat BPN. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik administrasi yang tidak sesuai ketentuan.

Pemerintah Desa dan kecamatan kini tengah menyiapkan klarifikasi tertulis untuk menegaskan bahwa tanda tangan yang tercantum hanya berkaitan dengan penerimaan undangan JUM, bukan persetujuan perpanjangan SHP.

Jika dugaan penyalahgunaan dokumen terbukti, langkah keberatan administratif hingga pelaporan kepada pemerintah daerah disebut menjadi opsi lanjutan.

Camat Gempol

> “Tanda tangan yang kami bubuhkan saat itu murni sebagai bukti penerimaan undangan JUM. Tidak pernah ada pembahasan atau persetujuan terkait perpanjangan SHP. Kalau dokumen itu dipakai untuk keperluan lain, kami jelas keberatan,” ujar Camat Gempol.

Kepala Desa Cikeusal

> “Kami tidak pernah menyetujui perpanjangan SHP karena tidak ada Perumades, tidak ada musyawarah desa, dan tidak ada pemberitahuan resmi soal kontraknya. Kalau ternyata tanda tangan undangan dijadikan dasar pengajuan, itu menyalahi prosedur,” kata Kepala Desa Cikeusal.

Kepala Desa Palimanan Barat

> “Sejak awal kami hanya menerima undangan JUM. Sampai sekarang tidak pernah ada pembahasan soal batas wilayah, kompensasi, atau kesepakatan hukum. Kalau nama desa kami dicantumkan sebagai pihak yang menyetujui, itu harus diluruskan,” ujarnya.

Tokoh masyarakat Desa Palimanan Barat

> “Informasi yang kami tahu dulu Indocement akan berhenti karena bahan baku habis. Tiba-tiba malah muncul isu perpanjangan SHP tanpa melibatkan warga. Kalau benar ada manipulasi dokumen, masyarakat jelas merasa dirugikan,” tutur salah satu tokoh masyarakat Palimanan Barat.

Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung Sulistio

> “Kami memandang persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Jika benar ada penyalahgunaan tanda tangan atau manipulasi dokumen untuk kepentingan perpanjangan SHP, maka itu bukan hanya persoalan etik, tetapi juga dapat berdampak hukum. Kami akan terus mengawal informasi ini dan memberikan ruang bagi aparatur desa maupun masyarakat yang merasa dirugikan untuk menyampaikan fakta secara terbuka,” tegas Agung Sulistio.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pidato Prabowo di PBB Dinilai Tunjukkan Diplomasi Berimbang

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 382
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 26 September 2025| Presiden Prabowo Subianto mengangkat isu Palestina hingga keamanan Israel dalam pidatonya di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sikap ini dinilai sebagai gaya diplomasi berimbang yang jarang diperlihatkan pemimpin dunia. Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, menilai pidato Prabowo bukan sekadar agenda rutin kepala negara, melainkan mencerminkan […]

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Sambang Warga Berikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Aiptu Iyus Nurlubis menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum binaannya Selasa, (27/05/2025). Bhabinkamtibmas Aiptu Iyus Nurlubis melakukan kunjungan langsung ke Kp Gang Mesjid RT. 01/04 desa Cibunar Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat (serta mencegah terjadinya TPPO). […]

  • Imam Besar Masjidil Haram Pertama Asal Jakarta! Inilah Syekh Junaid Al-Batawi, Gurunya Segala Ulama Besar di Indonesia

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 49
    • 0Comment

    Tegarnews.co id-Jakarta, 5 Maret 2026| Jauh sebelum gedung-gedung pencakar langit menghiasi Jakarta, seorang putra terbaik dari tanah Betawi telah menancapkan pengaruh intelektualnya di jantung kota suci Mekkah. Syekh Junaid Al-Batawi, ulama kelahiran Pekojan, Jakarta Barat, adalah sosok legendaris yang mengukir sejarah sebagai Imam Besar Masjidil Haram pada abad ke-19. Ia bukan sekadar Imam biasa; Ia […]

  • Bripka Ririn Anggota Polsek Parung Bogor, Kembalikan Anak Yang Hilang Kepada Orang Tuanya

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Rls/Kendil
    • visibility 141
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 15 November 2025| Seorang Polwan Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar, berhasil menemukan dan mengembalikan seorang anak laki-laki yang sempat hilang di wilayah Desa Jabon Mekar, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Jum’at 14 November 2025, kemarin. Penemuan tersebut berawal dari laporan warga mengenai seorang anak tanpa pendamping yang terlihat berjalan sendirian. Menindaklanjuti informasi […]

  • Kader Muda PKB Lebak Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus kuota Haji

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Rls/Egi Hendrawan
    • visibility 326
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 28 Agustus 2025| Kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024 terus menuai sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang sudah memeriksa sejumlah pejabat Kementerian Agama, namun publik mempertanyakan mengapa Koordinator Staf Khusus Menteri Agama periode lalu, Abdul Rochman alias ‘Cak Adung’, belum juga dipanggil. Nama Cak Adung santer disebut dalam penyusunan Surat Keputusan (SK) […]

  • Irjen Pol (P) Dr. H. Agung Makbul: Jadikan Jum’at Sebagai Momentum Muhasabah dan Pendekatan Diri Kepada Ilahi

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Oktober 2025| Purnawirawan Inspektur Jenderal Polisi Dr. H. Agung Makbul, Drs., SH., MH., menyampaikan pesan reflektif tentang pentingnya menjadikan hari Jumat sebagai waktu untuk bermuhasabah dan memperdalam hubungan spiritual dengan Allah SWT. Dalam pesannya, Agung Makbul menegaskan bahwa Jumat bukan sekadar hari penutup pekan, tetapi momentum untuk introspeksi dan menata kembali arah kehidupan […]

expand_less