Breaking News
light_mode
Home » Info Narkoba » Oknum Kapolsek Diduga Abaikan Laporan Peredaran Obat Terlarang di Kabupaten Tegal

Oknum Kapolsek Diduga Abaikan Laporan Peredaran Obat Terlarang di Kabupaten Tegal

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
  • visibility 588
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id—Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, 23 Juli 2025| Dugaan pelanggaran prosedur penanganan laporan peredaran obat terlarang terjadi di Kabupaten Tegal. Sebuah warung di Jalan Raya Pantura No.99a, Maribaya, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, diduga menjual obat-obatan daftar G, Tramadol dan Hexymer, tanpa resep dokter. Laporan ini dibenarkan oleh pimpinan redaksi media online berinisial J, yang juga merupakan bagian dari Tim Divisi Investigasi GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) yang beranggotakan pimpinan redaksi media online Bentengmerdeka dan Cctvnews.

J mengungkapkan temuannya kepada salah satu oknum Kapolsek di wilayah tersebut. Menurut informasi yang dihimpun dari seorang pembeli, Tramadol dijual seharga Rp 50.000 per 5 butir. Penjaga toko mengakui penjualan obat-obatan daftar G tersebut, dengan omset harian mencapai 2 juta rupiah. Toko tersebut konon milik bos berinisial E.

Menanggapi laporan tersebut, oknum Kapolsek melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya kunjungan wartawan dan mengakui penjualan obat daftar G di toko tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa penindakan bukan wewenang Polsek dan hanya melaporkan hal tersebut ke Satnarkoba Polres Tegal. Sikap oknum Kapolsek ini diduga melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) No. 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) di lingkungan Polri dan Pasal 108 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) yang mengatur hak masyarakat untuk melaporkan tindak pidana.

Peredaran obat daftar G tanpa resep dokter sangat berbahaya, dengan efek samping berupa kecanduan berat, kerusakan otak, serangan jantung, hingga kematian. Hal ini juga berdampak buruk pada generasi muda. Pasal 196 Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2008 mengancam produsen dan pengedar obat yang tidak memenuhi standar dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Hingga berita ini diturunkan Sang Kapolsek tidak menjawab pertanyaan dari team liputan khusus GMOCT melalui Sekertaris Umum GMOCT Asep NS yang mencoba meminta statement dari Kapolsek tersebut melalui chatting WhatsApp.

GMOCT berharap aparat penegak hukum, khususnya Polsek Kramat, menindaklanjuti laporan ini dengan tegas. Keengganan menindaklanjuti laporan ini menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di masyarakat.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat Binaan Melalui Silaturahmi

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 152
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Parung, Bhabinkamtibmas Aiptu Sutopo melakukan kunjungan silaturahmi ke masyarakat Desa binaan pada Rabu, 21 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan upaya nyata polisi untuk mempererat komunikasi dan kepercayaan dengan warga. Kunjungan ini dilakukan dengan pendekatan langsung kepada warga di beberapa titik Desa binaan, guna menyampaikan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Sambangi Warga Desa Binaan, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Pencegahan Tawuran

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Parung, Bhabinkamtibmas Polsek Parung, Aipda Asep M., melaksanakan kegiatan sambang dan anjangsana ke warga Desa Binaan pada Sabtu (21/06/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan upaya untuk terus menjalin kedekatan dengan warga demi menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat. […]

  • Bhabinkamtibmas Sambangi Linmas Desa Lumpang, Bangun Sinergi Dalam Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 133
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Untuk meningkatkan sinergitas dalam menjaga keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Polsek Parungpanjang, Aipda Sandri Heri. N, melaksanakan kegiatan sambang warga, khususnya Linmas Kampung Cilangkap RT 002/001 Desa Lumpang Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor pada Senin (09/06/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari cooling system yang dilakukan oleh Polsek Parungpanjang untuk membina […]

  • Kapolres Bogor Dan Ketua Bhayangkari Cabang Bogor Gelar Bhakti Sosial

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 139
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 26 Juni 2025| Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Bogor Ny. Dessy Rio Wahyu menggelar kegiatan Bhakti Sosial di depan Mako Polres Bogor, pada Kamis (26/6). Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, serta […]

  • LSM Wacana Akan Tempuh Langkah Hukum Jika Proyek Revitalisasi Stadion Mini Persikabo Bermasalah

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 83
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 8 Oktober 2025| Munir Djalil, S.H., Ketua Lembaga Wawasan Citra Nusantara (LSM WACANA) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proyek revitalisasi Stadion Mini Persikabo yang bernilai Rp 5,236,858,498.24,- tersebut. Munir menilai bahwa pelaksanaan proyek kini semakin mengkhawatirkan. Dari total waktu pelaksanaan 120 hari kerja, kini tersisa sekitar 30 hari, namun progres fisik baru mencapai 45 […]

  • Dukung Talenta Digital Muda, Pelindo Regional 1 Raih Penghargaan Langsung dari Wali Kota Medan

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 29
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 11 Mei 2026 | PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menerima penghargaan langsung dari Wali Kota Medan atas dukungannya sebagai sponsorship dalam kegiatan Medan Coding Competition 2026 yang digelar pada 8–9 Mei 2026 di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Medan kepada Pelindo Regional 1 […]

expand_less