Breaking News
light_mode
Home » Info Narkoba » Polsek Kemang Polres Bogor Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Obat Terlarang Gol G

Polsek Kemang Polres Bogor Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Obat Terlarang Gol G

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
  • visibility 219
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor| Seperti diketahui keseriusan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,SH.,S.I.K.,MH untuk mencegah peledaran obat-obatan golongan G di Bumi Tegar Beriman, dan memerintahkan kepada seluruh Kapolsek Jajaran Polres Bogor untuk mengungkap peredarannya.
(21/5/).

Polsek Kemang Berhasil mengamankan Obat-obatan Terlarang daftar G, di Perumahahan Bilabong, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor Sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Kemang Kompol Mohammad Taufik mengatakan, atas dasar laporan masyarakat Rabu (21/5/2025) sekira pukul 10.00 WIB. Polsek Kemang polres Bogor menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya warung yang menjual jenis obat-obatan terlarang, kemudian Kapolsek Kemang langsung mengumpulkan anggota.

“Untuk menindak lanjuti laporan tersebut, kemudian saya memerintahkan anggota untuk mengecek atau mematau terlebih dahulu terkait laporan tersebut, setelah laporan masyarakat sudah dipastikan, sekitar pukul 14.00 WIB, dipimpin saya anggota langsung  langsung mendatangi TKP tersebut sesampainya di TKP,” ujar Kompol Mohammad Taufik.

Masih kata Kapolsek Kemang, ada salah satu penjaga warung langsung lari keluar warung, lalu anggota polsek kemang langsung melakukan pencarian terkait obat-obatan tersebut dan ditemukan di warung berbagai jenis obat-obatan, dan uang tunai diduga hasil dari penjualan obat-obatan. Dirinya bersama anggota IPTU Urip Tirtayasa, Bripka Sudarnadji, Brigadir Arnando, Briptu Taufan.

“Barang bukti dan barang-barang yang berhasil diamankan, Obat Jenis  Xsimer sebanyak 720 Butir, Obat Tri x (berwarna putih) sebanyak 995 Butir, Obat Jenis Tramadol Sebanyak 160 Butir, Obat Jenis Trihexyphenidyl sebanyak 395 Butir, Uang tunai pecajan Rp. 100.000,- sebayak 1 lembar, Uang tunai pecahan Rp. 50.000,- sebanyak 3 lembar, Uang tunai pecahan Rp. 20.000,- sebanyak 2 lembar, Uang tunai pecahan Rp. 10.000,- sebanyak 5 lembar, Uang tunai pecahan Rp. 5.000,- sebanyak 26 lembar, Uang tunai pecahan Rp. 2000,- sebanyak 173 lembar, Uang tunai pecahan Rp. 1.000,- sebanyak 27 lembar,” kata Kapolsek.

Tindakan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berdampak langsung terhadap generasi muda,” ujar Kompol Mohamad Taufik.

Untuk langkah selanjutnya, Polsek Kemang telah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Bogor guna proses pendalaman lebih lanjut dan penanganan hukum yang sesuai. Seluruh barang bukti juga telah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Bogor. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan tokoh masyarakat setempat untuk meningkatkan pengawasan lingkungan.

Polsek Kemang menghimbau kepada masyarakat agar terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Dengan sinergi antara aparat dan warga, diharapkan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor dapat diberantas hingga ke akarnya.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkelahian Antar Pemuda Di Ciawi, Polsek Ciawi Amankan Pelaku Pembawa Sajam

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 135
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bogor| Satu orang pemuda berinisial MM (20) diamankan oleh petugas Polsek Ciawi Polres Bogor usai terlibat dalam perkelahian menggunakan celurit. Kejadian berlangsung pada Minggu (25/5/2025) di kawasan Kampung Ciawi Girang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut diketahui setelah seorang saksi mata bernama Ahmad melihat dua […]

  • Tuntut Keadilan bagi Korban, BCW Layangkan Surat Protes Keras ke Pelaksana Proyek KSCS

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Lebak, 15 April 2026 | Dua anak kecil yang berdomisili di Kampung Pasir Makam Desa Mekarsari Kecamatan Maja menjadi korban akibat terpeleset masuk kolam/bak pada Proyek Saluran Pembawa Air Baku Karian-Serpong (KSCS) yang berada di Desa Mekarsari Kecamatan Maja Kabupaten Lebak.(14/04/2026). Berdasarkan informasi warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP), kedua anak kecil tersebut […]

  • JPU Mangkir dari Persidangan Jekson: Potret Buruk Perilaku Jaksa Kejati Riau

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru, 13 Februari 2026| Perkara Nomor 1357/Pid.B/2025/PN Pbr yang menyidangkan kasus kriminalisasi aktivis Jekson Sihombing di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada 10 Februari 2026 menjadi sorotan publik. Pasalnya dalam sidang tersebut, enam Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Riau mangkir alias tidak hadir tanpa alasan sah dan tanpa penunjukan pengganti. Ketidakhadiran ini bukan sekadar kelalaian […]

  • Wilson Lalengke: Take Down Berita adalah Kejahatan Jurnalistik

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 34
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Jakarta, 24 Maret 2026 | Wilson Lalengke menegaskan bahwa praktik take down berita merupakan bentuk kejahatan jurnalistik yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (2) UU Pers secara tegas melarang penyensoran, pelarangan penayangan berita, dan penghapusan berita yang sudah dipublikasikan ke ruang publik. Penghapusan berita bukanlah mekanisme yang […]

  • Tidak Becus Melayani Rakyat, Alumni Lemhannas Desak Deputy BGN, Tigor Pangaribuan, Dicopot

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 168
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 11 September 2025| Alih-alih memberikan solusi bagi persoalan dan kendala administratif yang dihadapi warga Papua, Deputi Sistem dan Tata Kelola pada Badan Gizi Nasional bernama Tigor Pangaribuan justru mengeluarkan pernyataan dan tuduhan keji yang menyakitkan hati. Hal tersebut terjadi ketika warga Papua yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Satuan Kerja Kesejahteraan Prajurit (SKKP) se-Tanah […]

  • Badan Pertanahan Nasional Dan Kementrian Agraria Wilayah Sumatra Utara Mengadakan Rapat (RAKERDA)

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 117
    • 0Comment

    Tetagarnews.co.id-Medan| Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2025 sebagai langkah strategis untuk mempercepat transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang. Dengan mengusung tagline “Transformasi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang Menuju Sumatera Utara yang Berdaya Saing dan Berkelanjutan” bertempat Hotel Adimulia Medan pada Senin (, kegiatan ini menjadi momentum penting […]

expand_less