Rabu, September 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

PT. Setia Raya Mandiri Diduga Menyebabkan Kerusakan Lingkungan Berulang Kali di Nyompok Serang

Chairul Husen by Chairul Husen
13 Agustus 2025
in Info Daerah
0
PT. Setia Raya Mandiri Diduga Menyebabkan Kerusakan Lingkungan Berulang Kali di Nyompok Serang
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Serang Banten,12 Agustus 2025| Ahmad Koordinator Paguyuban Serang Bersatu menyoroti keprihatinan serius atas terjadinya dugaan pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem di wilayah Desa Nyompok, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang sepanjang tahun 2025, yang diduga kuat disebabkan oleh aktivitas operasional PT. Setia Raya Mandiri.

Kronologi Kejadian Tahun 2025
Awal–Pertengahan 2025: Warga Desa Nyompok melaporkan kondisi lingkungan yang memburuk—termasuk kualitas air persawahan yang keruh, bau menyengat, serta tumbuhnya jamur di sawah—yang mereka duga berasal dari pembuangan limbah cair perusahaan. Masyarakat juga mencermati menurunnya hasil panen akibat kualitas air yang tercemar.

You might also like

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

Meski belum ada pengumuman resmi dari instansi pemerintah, perilaku seperti ini sangat mencurigakan, terutama mengingat laporan sebelumnya bahwa terdapat 23 perusahaan di Kabupaten Serang yang diketahui belum memiliki izin pengelolaan limbah B3. Hal ini merupakan indikasi ketidakpatuhan terhadap persyaratan pengelolaan lingkungan oleh sejumlah entitas industri di wilayah tersebut

Dasar Hukum yang Dilanggar
Tindakan tersebut diduga melanggar beberapa ketentuan hukum, antara lain:

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Pasal 69 ayat (1) huruf e (larangan membuang limbah tanpa izin) dan Pasal 104 (sanksi pidana atas dumping limbah tanpa izin) Putusan Mahkamah Agung.

Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup—mengatur pengelolaan limbah B3 secara rinci.

UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (diintegrasikan dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan)—berkaitan dengan hak pekerja atas lingkungan kerja sehat dan aman.

Tuntutan dan Seruan Tindakan Tegas Sebagai Tanggapan kami menuntut:

KLH dan DLH Provinsi Banten untuk segera melakukan inspeksi lapangan dan audit lingkungan yang transparan di PT. Setia Raya Mandiri, serta memeriksa kelengkapan dokumen perizinan lingkungan (AMDAL, UKL-UPL, atau dokumen sejenis).

Penegakan hukum tegas jika terbukti melakukan pelanggaran; mencakup sanksi administratif, pencabutan izin, serta tindakan pidana sesuai aturan.

Komunikasi dan mitigasi kepada warga terdampak, termasuk pemulihan lingkungan dan kompensasi atas kerugian panen.

Partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemantauan lingkungan, termasuk hak memperoleh informasi yang akurat terkait dampak aktivitas perusahaan terhadap lingkungan sekitar.

“Lingkungan hidup adalah hak warga dan tanggung jawab bersama. Jika tidak ada respons serius dari pihak berwenang atau perusahaan, kami Paguyuban Serang Bersatu bersama masyarakat tidak akan tinggal diam dan siap memperkuat perjuangan dengan langkah hukum maupun aksi damai sebagai bentuk pelindung ruang hidup kita,” tutup Ahmad.

Sampai berita ini Ditayangkan belum ada tanggapan dari pihak perusahaan dan pihak terkait.Namun demikian awak media mencoba untuk megkonfirmasi kepada pihak Kementerian LH. Pejabat berwenang.[]

Tags: BantenMandiriPTRayaSerangSetia
Previous Post

Semarak HUT RI ke-80, Pelindo Regional 1 Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pekerja TKBM

Next Post

Nusron Akhirnya Minta Maaf Serta Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah Oleh Negara

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin
Info Daerah

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

by Tegar News
23 September 2026
Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Info Daerah

Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

by Tegar News
23 September 2026
RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

by Tegar News
22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

by Tegar News
22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

by Tegar News
22 September 2026
Next Post
Nusron Akhirnya Minta Maaf Serta Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah Oleh Negara

Nusron Akhirnya Minta Maaf Serta Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah Oleh Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

AQUA Subang dan SUN Gelar TOT Kader Posyandu di Desa Darmaga

AQUA Subang dan SUN Gelar TOT Kader Posyandu di Desa Darmaga

24 Desember 2025
Pengamat Serukan Empat Pejabat Tinggi dari Kapolri Hingga Jaksa Agung Mundur Bersama

Pengamat Serukan Empat Pejabat Tinggi dari Kapolri Hingga Jaksa Agung Mundur Bersama

17 Juli 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta
POLRI

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta

23 September 2026
Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban
Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban

23 September 2026
Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul
Nasional

Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul

23 September 2026
Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU
Opini

Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU

23 September 2026
Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?
Nasional

Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?

23 September 2026
Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran
Nasional

Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran

23 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News