Jumat, Agustus 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Hukum

GMOCT Adukan Lambannya Penanganan Kasus Pembacokan Ketua DPD Aceh ke Propam Polri, Desak Penangkapan Pelaku

Chairul Husen by Chairul Husen
27 Agustus 2025
in Hukum
0
GMOCT Adukan Lambannya Penanganan Kasus Pembacokan Ketua DPD Aceh ke Propam Polri, Desak Penangkapan Pelaku
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jakarta (GMOCT) 27 Agustus 2025| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menyampaikan pengaduan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait lambannya penanganan kasus pembacokan terhadap Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh, Ridwanto, yang terjadi di Nagan Raya. Pengaduan ini sekaligus mendesak agar pelaku segera ditangkap dan proses hukum ditegakkan seadil-adilnya.

Pengaduan ini diserahkan pada Rabu, 27 Agustus 2025, oleh Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, yang didampingi oleh Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah. GMOCT menyoroti bahwa korban telah menyerahkan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan pelaku dan pakaian berlumuran darah sejak 24 Agustus 2025 kepada Bripda Muhrazi Hiskia Deski.

You might also like

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

“Meskipun identitas pelaku disebut-sebut sudah diketahui, hingga saat ini aparat kepolisian dinilai lamban dan terkesan tutup mata terhadap kasus yang jelas-jelas masuk kategori penganiayaan berat, bahkan percobaan pembunuhan,” ujar Asep NS.

GMOCT juga menyoroti desakan dari keluarga korban agar aparat penegak hukum tidak lagi beralasan dan segera menangkap pelaku. GMOCT menilai lambannya kinerja Kepolisian Resor Nagan Raya dalam menangkap pelaku pembacokan tersebut dan mendesak Kapolres Nagan Raya untuk segera bertindak tegas.

Polres Nagan Raya Diduga Main Mata

Di hari yang sama saat pengaduan dilayangkan, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh memberikan informasi bahwa pelaku pembacokan masih bebas berkeliaran. GMOCT menduga Polres Nagan Raya “main mata” dalam kasus ini.

“Ini jelas-jelas kelalaian fatal. Barang bukti ada, saksi ada, bahkan keluarga korban sudah memberikan keterangan tambahan. Tetapi pelaku masih dibiarkan bebas. Ada apa dengan Polres Nagan Raya? Apakah hukum hanya tajam ke rakyat kecil tapi tumpul bila menyentuh kepentingan tertentu?” tegas pernyataan resmi GMOCT.

GMOCT menilai peristiwa ini bukan sekadar penganiayaan, melainkan percobaan pembunuhan terhadap seorang pimpinan organisasi pers. Lambannya penanganan kasus justru membuka ruang spekulasi adanya permainan kotor dan indikasi keberpihakan aparat.

Tuntutan GMOCT

GMOCT menuntut Kadiv Propam Polri untuk:

1. Memerintahkan Kepolisian Resor Nagan Raya untuk segera menangkap pelaku pembacokan.
2. Melakukan investigasi terhadap dugaan lambannya penanganan kasus ini.
3. Memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran atau kelalaian.
4. Memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil, serta memberikan perlindungan kepada korban dan keluarganya.

Ketua umum GMOCT Agung Sulistio mendesak Propam Mabes Polri segera menindaklanjuti surat aduan agar Jajaran Satreskrim Polres Nagan Raya yang terkesan melakukan pembiaran segera bertindak.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyoroti pentingnya penegakan hukum yang cepat dan adil, serta perlindungan terhadap jurnalis dan organisasi pers dalam menjalankan tugasnya.

#noviralnojustice

#propampolri

#poldaaceh

#polresnaganraya

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

Tags: GMOCTNoJusticeNoviral
Previous Post

Resmi: GMOCT Adukan Dugaan Tebang Pilih dan Pelanggaran Etik Satresmob Polres Semarang ke Propam Polri

Next Post

Wakapolri, Laksanakan Bakti Sosial di SMA Kemala Taruna Bhayangkara Kabupaten Bogor

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi
Hukum

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

by Tegar News
1 Agustus 2026
Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional
Hukum

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

by Chairul Husen
28 Juli 2026
JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban
Hukum

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

by Tegar News
28 Juli 2026
Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan
Hukum

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

by Tegar News
27 Juli 2026
Anggota Komisi III DPR RI: Walaupun Rompi dan Borgol Bukan Syarat Sah Penahan “Tak Boleh Ada Perlakuan Berbeda di Mata Hukum”
Hukum

Anggota Komisi III DPR RI: Walaupun Rompi dan Borgol Bukan Syarat Sah Penahan “Tak Boleh Ada Perlakuan Berbeda di Mata Hukum”

by Tegar News
26 Juli 2026
Next Post
Wakapolri, Laksanakan Bakti Sosial di SMA Kemala Taruna Bhayangkara Kabupaten Bogor

Wakapolri, Laksanakan Bakti Sosial di SMA Kemala Taruna Bhayangkara Kabupaten Bogor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Prabowo Ingin 514 Kabupaten/ Kota Rumah Sakitnya Bagus, Tehnologi Kesehatan Dan Alat Yang Mutakhir

Prabowo Ingin 514 Kabupaten/ Kota Rumah Sakitnya Bagus, Tehnologi Kesehatan Dan Alat Yang Mutakhir

5 Januari 2026
Kapolsek Pebayuran AKP Iing Suhaeri Gelar Acara Lepas Sambut Wakapolsek

Kapolsek Pebayuran AKP Iing Suhaeri Gelar Acara Lepas Sambut Wakapolsek

22 Agustus 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

6 Agustus 2026
Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya
Politik

Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya

6 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News