Breaking News
light_mode
Home » Pemerintahan » E-Presensi Diduga Dicurangi, ASN di Pemalang Gunakan Jari Orang Lain untuk Absen

E-Presensi Diduga Dicurangi, ASN di Pemalang Gunakan Jari Orang Lain untuk Absen

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
  • visibility 200
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pemalang Jawa Tengah, (GMOCT) 22 Agustus 2025| Dugaan kecurangan dalam absensi elektronik (E-Presensi) kembali mencoreng dunia birokrasi. Kali ini, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial KY, yang bekerja di lingkungan Kecamatan Watu Kumpul, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, diduga tidak melakukan E-Presensi dengan jari sendiri, melainkan menggunakan jari orang lain. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Kabarsbi, yang juga tergabung dalam GMOCT.

Menurut informasi yang dihimpun, dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan KY bukan hal baru. Sejak KY terkena Demosi, yang bersangkutan jarang masuk kerja, bahkan berhari-hari hingga sulit dihitung. Belakangan, didapati bahwa KY jarang masuk kerja, namun E-Presensinya selalu penuh. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah ada pihak-pihak yang melindungi KY sehingga tidak ada sanksi tegas yang diberikan.

Awak media telah berulang kali mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada instansi terkait. Pada Rabu, 20 Agustus 2025, seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan bahwa oknum ASN tersebut jarang masuk kerja. “Kami akan koordinasikan dengan Camat dan BKD,” ujarnya.

Kamis, 21 Agustus 2025, awak media mengkonfirmasi hal ini kepada Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang melalui pesan WhatsApp. “Nggeh, terima kasih infonya, segera kami tindak lanjuti, sebelum sampai ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) laporannya,” jawab Sekda.

Jika temuan ini benar, maka kuat dugaan ada manipulasi absen dengan menggunakan jari orang lain. Hal ini merupakan pelanggaran disiplin yang serius. BKD harus segera mengecek alat E-Presensi di Kecamatan Watu Kumpul, melakukan pendataan ulang, dan menindak orang yang mengabsenkan.

Publik berharap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Pemalang bertindak tegas sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Tidak menutup kemungkinan, kasus ini akan sampai ke Sekda Provinsi Jawa Tengah, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Ombudsman RI.

Tindakan ini jelas merupakan bentuk pelanggaran disiplin berat sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap integritas ASN sebagai pelayan masyarakat. Sistem E-Presensi yang seharusnya menjadi instrumen transparansi dan akuntabilitas, justru dipermainkan oleh oknum nakal yang hanya mengejar kenyamanan pribadi.

“Kalau benar ada ASN yang melakukan hal tersebut, itu sama saja mencoreng citra birokrasi. ASN digaji rakyat, bukan untuk mencari-cari cara licik menghindari kewajiban,” tegas seorang pemerhati kebijakan publik.

Dugaan kecurangan ini harus segera ditindaklanjuti oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Pemalang. Tanpa langkah tegas, perilaku manipulatif semacam ini akan menjadi contoh buruk dan membuka ruang bagi praktik serupa di lingkungan kerja lainnya.

Publik menilai, ASN yang bermain-main dengan E-Presensi sama saja telah melakukan penipuan. Disiplin ASN tidak bisa hanya sekadar jargon di atas kertas, melainkan harus dibuktikan dengan sikap nyata. Jika terbukti, sanksi tegas bahkan hingga pemecatan patut dijatuhkan.

“ASN nakal seperti itu bukan hanya merugikan institusi, tetapi juga melukai hati masyarakat. Bagaimana bisa dipercaya melayani publik, jika absen saja masih bisa dimanipulasi?” ujar salah satu warga yang geram mendengar kabar tersebut.

Kasus dugaan manipulasi E-Presensi ini menjadi tamparan keras bagi Pemkab Pemalang dan seluruh instansi pemerintahan untuk memperketat pengawasan. Jangan sampai teknologi yang dibangun dengan biaya rakyat justru dimanfaatkan untuk akal-akalan oknum ASN yang malas dan tidak berintegritas.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Pemalang belum memberikan jawaban klarifikasi kepada awak media melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 21 Agustus 2025.

#noviralnojustice

#gmoct

#pemalang

#pemkabpemalang

Team/Red (Kabarsbi/MF)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Demo di Kecamatan Cigudeg, Tuntut Kompensasi Dampak Penutupan Tambang oleh KDM

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Inel
    • visibility 308
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 13 Januari 2026| Protes atas penutupan kegiatan usaha pertambangan kembali dilakukan ribuan warga dari tiga wilayah Kecamatan, yaitu Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang Kabupaten Bogor Jawa Barat. (12/1/2026) kemarin. Kali ini ribuan orang pendemo mendatangi Kantor Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Dalam aksinya para demonstran menuntut kejelasan dana kompensasi dari pemerintah dampak ekonomi dari kebijakan […]

  • Majelis Taklim Balai Wartawan Depok Kembali Gelar Giat Jum’at Berkah

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle FC-Goest
    • visibility 134
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Depok| Sesuai komitmen, pasca halal bihalal Idul Fitri 1446 H, pengurus bersama jamaah Majelis Taklim Balai Wartawan (MT. Balwan) Kota Depok, Jum’at (9/5-2025), kembali menggelar kegiatan rutin ‘Jumat Berkah’ sekaligus penyampaian permohonan maaf lahir-batin kepada warga masyarakat. Adapun kegiatan Jumat Berkah kali ini digelar di area terbuka sekitaran Halte Balai Kota, tepatnya di Jalan Margonda […]

  • Diduga Asal Jadi, Proyek Rp61,8 Miliar di Bekasi Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 254
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 29 Agustus 2025 – Proyek pemasangan pipa milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) senilai Rp61,8 miliar di sepanjang Jalan Raya Irigasi Tanah Merah, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan tajam. Alih-alih membawa manfaat, proyek justru meninggalkan kerusakan jalan dan menciptakan ancaman keselamatan bagi pengguna lalu lintas.   Berdasarkan data […]

  • SPASIBO: Rusia Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Bandang Sumater

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 11 Desember 2025| Kata “Spasibo” yang berarti “terima kasih” dalam bahasa Rusia menjadi simbol persahabatan dan kepedulian yang nyata ketika Kedutaan Besar Federasi Rusia di Indonesia menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana banjir bandang di Sumatera. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Yang Mulia Mr. Sergey Gennadievich Tolchenov, kepada Ketua […]

  • Longsor Kedalaman 100 Meter Ancam Jalan Utama di Aceh Tengah

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Takengon, 16 Januari 2026| Lubang besar dan dalam akibat longsor beberapa tahun lalu di Kampung Bah, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah kini makin mendekat ke badan jalan lintas Blang Mancung–Simpang Balik. Pergerakan tanah itu telah terpantau sejak 2002 dan semakin membesar pascagempa Gayo pada 2013. Longsoran terus bertambah dari waktu ke waktu, termasuk saat bencana banjir […]

  • Penagih Hutang KSP Paksa Nasabah Hingga Mengalami Trauma

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Kendil
    • visibility 150
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 29 Agustus 2025| Seorang penagih hutang melakukan tindakan pemaksaan terhadap nasabah yang memiliki tunggakan pembayaran mingguan. Diketahui sang penagih hutang berinisial RJ, dari Koperasi simpan pinjam KSP Putra Mandiri Sejahtera mendatangi rumah S (nasabah-red), di Desa Pabuaran, Kecamatan Gunungsindur Kabupaten Bogor. RJ tiba dirumah S, sekira pukul 20.47 WIB Kamis, (28/8) kemarin. Diduga RJ […]

expand_less