Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Jadi Pembicara di Rakernas BWI, Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028

Jadi Pembicara di Rakernas BWI, Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
  • visibility 117
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 6 Agustus 2025| Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia. Hal itu ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Wakaf Indonesia (BWI), di Jakarta, Rabu (06/08/2025).

“Target kita sampai 2028, 90-95% tanah wakaf yang ada di Indonesia bisa terdaftar dan bersertipikat. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah persoalan di kemudian hari,” ujar Menteri Nusron dalam paparannya.

Berdasarkan data hingga 2025, jumlah tanah wakaf bersertipikat mencapai 172.842 bidang. Angka tersebut meningkat sekitar 170% dibandingkan periode sebelum 2017. Meski begitu, Menteri Nusron menilai capaian ini belum memuaskan karena baru sekitar 38% dari total potensi tanah wakaf yang telah tersertipikat.

Ia menegaskan, percepatan sertipikasi wakaf menjadi prioritas agar seluruh aset wakaf tercatat resmi dan memiliki perlindungan hukum atas tanahnya. “Kita ingin memastikan tanah wakaf di seluruh Indonesia memiliki sertipikat sehingga aman dari sengketa dan bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” tutur Menteri Nusron.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga mengajak para pengurus badan wakaf, organisasi kemasyarakatan Islam, dan pihak terkait lainnya untuk bekerja sama mewujudkan target tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas pihak sangat diperlukan mengingat jumlah dan sebaran tanah wakaf yang luas di seluruh daerah.

Rakernas BWI menjadi ajang penting bagi Kementerian ATR/BPN dan lembaga wakaf untuk menyamakan langkah dalam program sertipikasi tanah wakaf. Menteri Nusron forum ini menghasilkan kesepakatan dan strategi bersama agar seluruh tanah wakaf di Indonesia dapat tersertipikat sebelum target 2028 tercapai.

Hadir pada kegiatan ini, Ketua Komisi VIII DPR-RI, Marwan Dasopang, serta Wakil Ketua BWI Pusat, Tatang Astaruddin. Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra Kerja, Ana Anida.

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Darmayanti
  • Source: ATR/BPN

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Opening Ceremony Istiqlal Halal Walk 2025 Resmi Digelar

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Agustus 2025| Suasana penuh semangat tampak di Masjid Istiqlal Jakarta pada Sabtu pagi, ketika Opening Ceremony Istiqlal Halal Walk 2025 resmi dibuka. Acara yang mengusung tema “One Path, One Purpose, One Ummah” ini dimulai pukul 08.00 WIB di Mimbar Utama Masjid Istiqlal, dan dihadiri oleh berbagai tokoh nasional, pelaku UMKM, jamaah masjid serta […]

  • Inkonsistensi Pelaporan Pencatutan Nama Camat Dan Kasi Pemerintahan Gajahmungkur, Ragu? Ataukah Udang Dibalik Mungkur?

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, 15 Juli 2025| Pernyataan Camat dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Gajahmungkur, Kabupaten Semarang, yang sebelumnya akan melaporkan individu yang mengaku sebagai Didik Ari Widianto (Kasi Pemerintahan) ke polisi, kini menuai kontroversi. Pernyataan tersebut disampaikan pada 9 Juli 2025, setelah tim liputan khusus GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) berhasil merekam percakapan telepon seseorang yang […]

  • Boyamin: Jangan Serahkan Lagi ke DPR, Saya Pun Tak Pernah Dipanggil Majelis Etik

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 59
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 25 Mei 2026 | Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai momentum kasus yang menjerat Ketua Ombudsman RI nonaktif, Hery Susanto, harus menjadi evaluasi besar terhadap proses seleksi dan arah pembentukan komposisi pimpinan Ombudsman RI ke depan. Dalam wawancara dengan awak media, (23/5) Boyamin mengungkapkan bahwa dirinya sebelumnya telah menyampaikan […]

  • Detik-detik Kapolsek Grabag Mengaku Lupa Serahkan Bukti Laporan, Bungkam Saat Ditanya Hak Pelapor Secara Presisi

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 19
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Magelang, Jawa Tengah 16 Mei 2026 |Detik-detik pengakuan mengejutkan kembali terekam jelas di Mapolsek Grabag, Polres Kota Magelang. AKP Suhartoyo selaku Kapolsek Grabag mengaku “lupa” dan “khilaf” tidak menyerahkan bukti fisik laporan kepada pelapor, hal yang seharusnya menjadi hak mutlak warga yang melapor ke kepolisian. Fakta ini terungkap saat pertemuan panas antara pihak […]

  • Sembunyi di Lemari Dapur Rumahnya, DPO Curas Berhasil Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 562
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id- Bogor, 26 Agustus 2025| Unit Reskrim Polsek Jasinga berhasil mengamankan seorang pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan (Curas/KR2) dalam rangka Ops Libas Lodaya 2025. Penangkapan dilakukan pada Minggu (24/8) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin, SH., MH. menjelaskan, pelaku berinisial […]

  • Kasus Tanah di Bali Makin Panas! Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Penyerobotan Oleh Perusahaan Swasta

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 127
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 6 Nopember 2025| Kuasa hukum Ni Wayan Dontri, Veronika L. Giron, S.H. dari Lusiana Giron & Partners, menegaskan akan menempuh seluruh langkah Hukum setelah Surat Keputusan Kanwil BPN Bali Nomor 130/Pbt/BPN.51/VIII/2025 yang telah membatalkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 7395 seluas 17.700 m² atas nama kliennya di Desa Penyaringan, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali. Dalam […]

expand_less