Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Oknum Pengusaha Proyek RSUD Majalengka Diduga Abaikan Instruksi Bupati, Aktivis Soroti Dugaan Monopoli

Oknum Pengusaha Proyek RSUD Majalengka Diduga Abaikan Instruksi Bupati, Aktivis Soroti Dugaan Monopoli

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
  • visibility 346
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Majalengka (GMOCT) 23 Agustus 2025| Aktivis anti korupsi dan pemerhati sosial, Saeful Yunus, SE.MM, menyoroti dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalengka. Menurutnya, oknum pengusaha yang mengerjakan proyek tersebut diduga tidak menjalankan kewajiban sesuai amanat Undang-undang, berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Dugaan kesalahan dalam melaksanakan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah saat ini salah satu contoh tidak sesuai RAB dan Spek sehingga bisa menimbulkan kerugian keuangan negara,” ujar Saeful Yunus kepada media kabarsbi.com, Sabtu (23/08/2025). Informasi ini kemudian diperkuat oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang menerima informasi tersebut dari media online Kabarsbi, salah satu anggotanya.

Saeful Yunus menduga, oknum pengusaha yang mengerjakan proyek RSUD Majalengka beserta empat oknum pengusaha lainnya sengaja melakukan pengurangan volume pekerjaan demi mendapatkan keuntungan besar. Ia juga menyoroti dugaan monopoli proyek di lingkungan Pemkab Majalengka oleh sekelompok kontraktor yang diduga memiliki kedekatan dengan Bupati Majalengka.

Menurutnya, praktik monopoli proyek ini mencuat setelah sejumlah pekerjaan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terindikasi bermasalah. Paket pekerjaan dimenangkan oleh segelintir oknum pengusaha dengan cara curang dan hanya dibagikan kepada pihak-pihak tertentu. Saeful Yunus menduga, para oknum pengusaha dan dinas terkait melakukan kongkalikong untuk menguasai proyek di Pemkab Majalengka dengan tidak menggunakan E-Purchasing Versi 6, melainkan E-Katalog Versi 5 yang telah ditutup secara permanen pada 31 Juli 2025.

“Jika praktik monopoli proyek di lingkungan Pemkab Majalengka tetap dibiarkan, maka nasib jasa kontraktor lainnya yang tidak kebagian paket proyek akan terancam bubar alias bangkrut,” tegas Saeful Yunus.

Ia juga menyebutkan beberapa rekanan atau kontraktor yang ditengarai melanggar Perpres No.56 tahun 2025 tentang pengadaan barang dan jasa, yakni CV. Bima, CV. Multi Brother, CV. Darmawan Jaya, CV. Hasbi Karya, dan CV. Inti Raya.

Menurut informasi yang beredar, Bupati Majalengka telah memerintahkan kepada para pengusaha yang sedang mengerjakan proyek untuk segera melakukan pendekatan persuasif agar situasi menjadi kondusif. Namun, oknum pengusaha tersebut diduga mengabaikan instruksi Bupati karena memiliki backing yang kuat.

Saeful Yunus menirukan obrolan antara penguasa dan oknum pengusaha yang menyebutkan bahwa pemberitaan terkait kasus ini hanya akan bertahan selama seminggu dan akan tergerus oleh isu demo mahasiswa di Jakarta.

#noviralnojustice

#bupatimajalengka

#rsudmajalengka

#gmoct

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti Yanti
    • visibility 131
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id – Medan | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tengah mempersiapkan regulasi yang akan mengatur operasional ojek online (Ojol) di wilayahnya. Regulasi ini mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari keselamatan, keamanan, kenyamanan, keterjangkauan, hingga ketertiban layanan transportasi online. Langkah ini diambil menyusul aksi damai yang dilakukan ribuan driver Ojol yang tergabung dalam Gabungan […]

  • Swasembada Pangan Nasional Sebagai Manifestasi Welfare State Sesuai Konstitusi

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 275
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 November 2025| Swasembada pangan nasional merupakan salah satu tujuan strategis pemerintah Indonesia dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dalam konteks ini, konsep welfare state atau negara kesejahteraan menjadi sangat relevan, sebab negara memikul tanggung jawab untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, termasuk kebutuhan akan pangan. Landasan Konstitusional Konstitusi Negara Republik […]

  • Kapolres Bogor Nobar Film “Sayap Sayap Patah 2” Bersama PJU dan Personel di XXI Cibinong City Mall

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 169
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolres Bogor, Polda Jabar. AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H S.IK M.H., bersama Pejabat Utama (PJU) dan sejumlah personel Polres Bogor melaksanakan kegiatan nonton bareng (nobar) film layar lebar “Sayap Sayap Patah 2”. Kegiatan ini digelar di Studio 5 XXI Cibinong City Mall, Cibinong ,Kabupaten Bogor, Rabu malam (14/5/25) sebagai bentuk apresiasi serta upaya mempererat […]

  • Pelindo  Regional 1 Partisipasi Aktif Di Pelindo Innovatif Award 2025

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 133
    • 0Comment

      tegarnews.co.id Medan, 8 Mei 2025  PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong budaya inovasi dengan berpartisipasi aktif dalam ajang Pelindo Innovation Award 2025, sebuah forum tahunan yang menjadi wadah bagi insan Pelindo untuk menampilkan ide, terobosan, dan solusi kreatif dalam mendukung transformasi perusahaan. Pelindo Innovation Award 2025 menjadi momentum strategis […]

  • Anggota DPRD Cimahi Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Terlapor Pilih Bungkam

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 132
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cimahi, Jawa Barat 2 Juli 2025| (GMOCT)-Perseteruan antara anggota DPRD Cimahi Fraksi Gerindra berinisial BP dan AS, Ketua DPC PPP Cimahi, memasuki babak baru. Polres Cimahi telah menetapkan BP sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Informasi ini didapatkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Sinarsuryanews.com. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan laporan […]

  • Diduga Diintimidasi dan Diperas Oknum Misterius di Jalan Raya Kodau, Seorang Pemuda Alami Trauma Berat

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi, 21 Mei 2026-Aksi dugaan premanisme dan pemerasan dengan modus tuduhan palsu kembali terjadi di wilayah hukum Bekasi. Seorang pemuda bernama Jefri, atau yang akrab disapa Modot, menjadi korban intimidasi dan percobaan pemerasan oleh empat orang oknum tidak dikenal saat dirinya sedang mencari nafkah sebagai juru parkir di salah satu minimarket di Jalan […]

expand_less