Kamis, September 24, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Akibat Lamban Penanganan Dumas Masyarakat Kepada APIP, Inspektorat Nias Selatan Diduga Biarkan Pelapor Difitnah

Chairul Husen by Chairul Husen
13 September 2025
in Info Daerah
0
Akibat Lamban Penanganan Dumas Masyarakat Kepada APIP, Inspektorat Nias Selatan Diduga Biarkan Pelapor Difitnah
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Nias Selatan, 13 September 2025| Dugaan lambannya penanganan laporan masyarakat (Dumas) kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) kembali mencuat di Kabupaten Nias Selatan. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat Desa Hilibadalu, Kecamatan Umbunasi, terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD/ADD) sejak tahun anggaran 2020 hingga 2024 yang hingga kini belum kunjung mendapat tindak lanjut serius dari pihak Inspektorat Nias Selatan.

Sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, akibat tidak jelasnya tindak lanjut laporan tersebut, salah satu perangkat desa di Umbunasi justru menyampaikan kepada rekannya bahwa laporan masyarakat tidak akan berjalan karena pelapor tidak memiliki uang. Pernyataan ini sontak menambah kekecewaan masyarakat, sebab tuduhan tersebut dianggap fitnah dan mencederai niat tulus warga dalam melaporkan dugaan korupsi dana desa.

You might also like

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

Seorang warga yang mewakili pelapor menegaskan kepada awak media bahwa pihaknya sangat kecewa dengan sikap Inspektorat Nias Selatan yang terkesan menutup mata terhadap laporan mereka. “Kami sudah melaporkan dugaan penyelewengan dana desa Hilibadalu sejak tanggal 12 Agustus 2025, tapi hingga kini belum ada satu pun pihak terkait yang dipanggil. Hal ini membuat kami menduga Kepala Desa dan Sekdes Hilibadalu merasa aman dan bisa bersikap seolah kebal hukum,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Tak hanya itu, warga juga menilai adanya potensi konflik kepentingan, karena diketahui oknum Sekdes Hilibadalu merangkap jabatan sebagai tenaga guru honorer di SD Tobhil, meski kini statusnya sudah berubah menjadi guru paruh waktu. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa laporan masyarakat sengaja diabaikan, sehingga memberi ruang bagi oknum aparat desa untuk bersikap arogan terhadap para pelapor.

Advokat muda, Eprisman Arianjaya Nduru, SH turut angkat bicara menyoroti lambannya respon Inspektorat Nias Selatan. Ia meminta agar laporan dumas masyarakat tertanggal 12 Agustus 2025 segera ditangani secara serius dan profesional. Menurutnya, setiap laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa harus ditindaklanjuti tanpa pandang bulu, apalagi jika menyangkut dana publik yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat kecil.

“Laporan masyarakat tidak boleh diabaikan wajib ditindak lanjuti biar memberikan kepastian hukum kepada pelapor dan masyarakat. Melapor adalah hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang, dan Inspektorat wajib menindaklanjuti laporan tersebut,” tegas Eprisman dalam keterangannya.

Ia menambahkan, jika Inspektorat terus berdiam diri, maka masyarakat berhak membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum lain, seperti Kejaksaan maupun Kepolisian. Sebab, dugaan penyelewengan dana desa adalah masalah serius yang berpotensi merugikan keuangan negara serta menghambat pembangunan di desa. “Jangan sampai ada kesan bahwa Inspektorat melindungi pihak tertentu. Transparansi dan integritas harus ditegakkan,” pungkasnya.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Nias Selatan. Masyarakat mendesak agar Inspektorat segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap perangkat desa yang dilaporkan, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi pengawas daerah tidak semakin tergerus. Mereka juga berharap tidak ada lagi fitnah terhadap pelapor, melainkan fokus pada substansi laporan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.[]

Tags: AparatIntern PemerintahNiasPengawasanSelatan
Previous Post

Polisi Ringkus Orang Tua Anak Korban Penganiayaan di Jakarta Selatan

Next Post

Dasco Bantah Surpres Kapolri, Sahabat Presisi: Isu Itu Baru Rumor

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin
Info Daerah

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

by Tegar News
23 September 2026
Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Info Daerah

Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

by Tegar News
23 September 2026
RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

by Tegar News
22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

by Tegar News
22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

by Tegar News
22 September 2026
Next Post
Dasco Bantah Surpres Kapolri, Sahabat Presisi: Isu Itu Baru Rumor

Dasco Bantah Surpres Kapolri, Sahabat Presisi: Isu Itu Baru Rumor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

MUI Sebut ‘Board of Peace’ Neokolonialisme, Desak Pemerintah Evaluasi Dana US$ 1 Miliar

Lebih dari 70 Ribu Warga Palestina Tewas di Jalur Gaza “Kini Muncul Fakata Baru!

30 Januari 2026
Bocah 10 Tahun Di Majalengka Terbaring Sakit, Butuh Bantuan Operasi Jantung, Pemdes Gunung Wangi Tutup Mata?, GMOCT Ajak Donasi

Bocah 10 Tahun Di Majalengka Terbaring Sakit, Butuh Bantuan Operasi Jantung, Pemdes Gunung Wangi Tutup Mata?, GMOCT Ajak Donasi

26 Mei 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta
POLRI

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta

23 September 2026
Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban
Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban

23 September 2026
Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul
Nasional

Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul

23 September 2026
Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU
Opini

Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU

23 September 2026
Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?
Nasional

Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?

23 September 2026
Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran
Nasional

Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran

23 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News