Sabtu, Agustus 8, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Daerah

Akibat Lamban Penanganan Dumas Masyarakat Kepada APIP, Inspektorat Nias Selatan Diduga Biarkan Pelapor Difitnah

Chairul Husen by Chairul Husen
13 September 2025
in Info Daerah
0
Akibat Lamban Penanganan Dumas Masyarakat Kepada APIP, Inspektorat Nias Selatan Diduga Biarkan Pelapor Difitnah
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Nias Selatan, 13 September 2025| Dugaan lambannya penanganan laporan masyarakat (Dumas) kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) kembali mencuat di Kabupaten Nias Selatan. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat Desa Hilibadalu, Kecamatan Umbunasi, terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD/ADD) sejak tahun anggaran 2020 hingga 2024 yang hingga kini belum kunjung mendapat tindak lanjut serius dari pihak Inspektorat Nias Selatan.

Sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, akibat tidak jelasnya tindak lanjut laporan tersebut, salah satu perangkat desa di Umbunasi justru menyampaikan kepada rekannya bahwa laporan masyarakat tidak akan berjalan karena pelapor tidak memiliki uang. Pernyataan ini sontak menambah kekecewaan masyarakat, sebab tuduhan tersebut dianggap fitnah dan mencederai niat tulus warga dalam melaporkan dugaan korupsi dana desa.

You might also like

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

Seorang warga yang mewakili pelapor menegaskan kepada awak media bahwa pihaknya sangat kecewa dengan sikap Inspektorat Nias Selatan yang terkesan menutup mata terhadap laporan mereka. “Kami sudah melaporkan dugaan penyelewengan dana desa Hilibadalu sejak tanggal 12 Agustus 2025, tapi hingga kini belum ada satu pun pihak terkait yang dipanggil. Hal ini membuat kami menduga Kepala Desa dan Sekdes Hilibadalu merasa aman dan bisa bersikap seolah kebal hukum,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Tak hanya itu, warga juga menilai adanya potensi konflik kepentingan, karena diketahui oknum Sekdes Hilibadalu merangkap jabatan sebagai tenaga guru honorer di SD Tobhil, meski kini statusnya sudah berubah menjadi guru paruh waktu. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa laporan masyarakat sengaja diabaikan, sehingga memberi ruang bagi oknum aparat desa untuk bersikap arogan terhadap para pelapor.

Advokat muda, Eprisman Arianjaya Nduru, SH turut angkat bicara menyoroti lambannya respon Inspektorat Nias Selatan. Ia meminta agar laporan dumas masyarakat tertanggal 12 Agustus 2025 segera ditangani secara serius dan profesional. Menurutnya, setiap laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa harus ditindaklanjuti tanpa pandang bulu, apalagi jika menyangkut dana publik yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat kecil.

“Laporan masyarakat tidak boleh diabaikan wajib ditindak lanjuti biar memberikan kepastian hukum kepada pelapor dan masyarakat. Melapor adalah hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang, dan Inspektorat wajib menindaklanjuti laporan tersebut,” tegas Eprisman dalam keterangannya.

Ia menambahkan, jika Inspektorat terus berdiam diri, maka masyarakat berhak membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum lain, seperti Kejaksaan maupun Kepolisian. Sebab, dugaan penyelewengan dana desa adalah masalah serius yang berpotensi merugikan keuangan negara serta menghambat pembangunan di desa. “Jangan sampai ada kesan bahwa Inspektorat melindungi pihak tertentu. Transparansi dan integritas harus ditegakkan,” pungkasnya.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Nias Selatan. Masyarakat mendesak agar Inspektorat segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap perangkat desa yang dilaporkan, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi pengawas daerah tidak semakin tergerus. Mereka juga berharap tidak ada lagi fitnah terhadap pelapor, melainkan fokus pada substansi laporan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.[]

Tags: AparatIntern PemerintahNiasPengawasanSelatan
Previous Post

Polisi Ringkus Orang Tua Anak Korban Penganiayaan di Jakarta Selatan

Next Post

Dasco Bantah Surpres Kapolri, Sahabat Presisi: Isu Itu Baru Rumor

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu
Info Daerah

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

by Tegar News
8 Agustus 2026
Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga
Info Daerah

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

by Tegar News
8 Agustus 2026
15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang
Info Daerah

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

by Tegar News
7 Agustus 2026
Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir
Info Daerah

Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir

by Tegar News
7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

by Tegar News
7 Agustus 2026
Next Post
Dasco Bantah Surpres Kapolri, Sahabat Presisi: Isu Itu Baru Rumor

Dasco Bantah Surpres Kapolri, Sahabat Presisi: Isu Itu Baru Rumor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Semangat Demokrasi di Karangjaya, Junaedi Resmi Daftar Bakal Calon Kepala Desa

Semangat Demokrasi di Karangjaya, Junaedi Resmi Daftar Bakal Calon Kepala Desa

29 Juli 2026
Dugaan Perubahan Data Pengisian BPD Karangmukti Tuai Sorotan, Warga Desak Transparansi Panitia

Dugaan Perubahan Data Pengisian BPD Karangmukti Tuai Sorotan, Warga Desak Transparansi Panitia

21 Mei 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Bantuan Korban Kebakaran Sukamulya Disorot Jelang Pilkades, Atribut Calon dan Video Oknum Guru PPPK Jadi Perhatian
Politik

Bantuan Korban Kebakaran Sukamulya Disorot Jelang Pilkades, Atribut Calon dan Video Oknum Guru PPPK Jadi Perhatian

8 Agustus 2026
Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu
Info Daerah

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

8 Agustus 2026
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak
Info Publik

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

8 Agustus 2026
Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

8 Agustus 2026
Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik
Tokoh

Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik

8 Agustus 2026
Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga
Info Daerah

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

8 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News