Sabtu, Agustus 8, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Daerah

KUA Tamansari Tidak Komitmen Atas Surat Yang Dikeluarkan Instansinya Sendiri

Chairul Husen by Chairul Husen
19 September 2025
in Info Daerah
0
KUA Tamansari Tidak Komitmen Atas Surat Yang Dikeluarkan Instansinya Sendiri
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Bogor, 19 September 2025| Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tamansari. Kabupaten Bogor dinilai tidak tegas dalam kinerja menanggapi keluhan masyarakat Kecamatan Tamansari.

Diketahui pada Kamis (2/1), KUA Kecamatan Tamansari telah menerbitkan surat jawaban atas permohonan dari saudara Wahyu Budi Santoso yang berisi bahwa KUA Tamansari tidak Keberatan untuk tidak mengeluarkan salinan akta nikah atas nama pasangan suami, Wahyu Budi Santoso dan istri, Sarah Talia Dwi Larasati. Dengan surat nomor: B- 001/KK. 10.01.37/KS.01/2025.

You might also like

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

Namun pihak KUA Kecamatan Tamansari terkesan mengacuhkan pernyataan dalam isi surat yang dikeluarkan oleh instansinya sendiri, karena diketahui bahwa pihak KUA telah mengeluarkan salinan akta nikah tersebut kepada Sarah dengan alasan yang bersangkutan telah membuat Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan (SKTLK) buku nikah dari Polres Bogor dengan nomor surat: SKTLK / 3584 / 1X / 2025 / SPKT / POLRES BOGOR / POLDA JAWA BARAT.

Menurut Abud Azid selaku Penghulu di KUA Tamansari yang dimana ia mengetahui atas permasalahan antara kedua pasangan tersebut dan juga mengetahui bahwa buku nikah tidak pernah hilang, dan masih berada di kediaman Wahyu yang tidak lain adalah suami dari Sarah.

“Memang betul kami mengeluarkan salinan akta nikah atas nama tersebut karena Sarah datang ke kantor kami didampingi oleh ayahnya meminta salinan akta nikah dengan membawa surat keterangan tanda laporan kehilangan buku nikah nomor : 3202311106240020 atas nama Sarah Talia Dwi Larasati yang dikeluarkan oleh KUA Kecamatan Tamansari dari Polres Bogor.” Ucap Azid saat dikonfirmasi oleh awak media. Pada Kamis, (18/9/2025).

Menurut hukum yang berlaku bahwa Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan (SKTLK) tidak berlaku apabila laporan / keterangan yang diberikan ternyata palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 242 ayat (1) KUHP yang berbunyi, Barangsiapa memberikan, membuat laporan atau keterangan palsu atau bohong di ancam penjara paling lama tujuh tahun.

“Buku nikah tersebut masih ada di dirumah saya dan tidak pernah hilang, sampai saat ini saya tidak pernah menahan buku nikah tersebut dan saya masih menunggu istri saya menemui saya terkait permasalahan keluarga kami. Namun sangat disayangkan, pihak keluarga dari stri saya menghalalkan segala cara untuk tidak mempertemukan Sarah dengan saya.” Ujar Wahyu pada kamis, (18/9).

Kemudian diketahui juga dalam SKTLK tersebut tidak sesuai dengan data kependudukan alamat pelapor yang tertulis, Kp. Pangkalan RT 001. RW 002. Desa Sukajadi. Kecamatan Tamansari. Kabupaten Bogor, karena menurut data Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sarah yang sesungguhnya beralamat di Kp. Babakan RT 002. RW 006. Desa Sukajaya. Kecamatan Tamansari. Kabupaten Bogor.[]

Tags: AgamaBogorKantorTamansariUrusan
Previous Post

Kantor Desa Kota Batu Peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW

Next Post

Safari Jumat Kamtibmas, Kapolsek Kedung Waringin, Jalin Kedekatan dengan Masyarakat Untuk Membangun Hubungan Harmonis

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu
Info Daerah

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

by Tegar News
8 Agustus 2026
Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga
Info Daerah

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

by Tegar News
8 Agustus 2026
15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang
Info Daerah

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

by Tegar News
7 Agustus 2026
Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir
Info Daerah

Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir

by Tegar News
7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

by Tegar News
7 Agustus 2026
Next Post
Safari Jumat Kamtibmas, Kapolsek Kedung Waringin, Jalin Kedekatan dengan Masyarakat Untuk Membangun Hubungan Harmonis

Safari Jumat Kamtibmas, Kapolsek Kedung Waringin, Jalin Kedekatan dengan Masyarakat Untuk Membangun Hubungan Harmonis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

“Skakmat Hukum di PTUN: Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Kasus Kades Cicapar Mengguncang Pemkab Ciamis”

“Skakmat Hukum di PTUN: Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Kasus Kades Cicapar Mengguncang Pemkab Ciamis”

15 Maret 2026
Tuduhan Tanpa Dasar: Mengaku Pejabat Cocoride Molis, Tuding Warga Berdasarkan Foto Saja

Tuduhan Tanpa Dasar: Mengaku Pejabat Cocoride Molis, Tuding Warga Berdasarkan Foto Saja

12 Juni 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Bantuan Korban Kebakaran Sukamulya Disorot Jelang Pilkades, Atribut Calon dan Video Oknum Guru PPPK Jadi Perhatian
Politik

Bantuan Korban Kebakaran Sukamulya Disorot Jelang Pilkades, Atribut Calon dan Video Oknum Guru PPPK Jadi Perhatian

8 Agustus 2026
Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu
Info Daerah

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

8 Agustus 2026
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak
Info Publik

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

8 Agustus 2026
Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

8 Agustus 2026
Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik
Tokoh

Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik

8 Agustus 2026
Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga
Info Daerah

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

8 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News