Jumat, Agustus 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Mantan Istri Anggota Polisi Perjuangkan Hak nya Hingga Digugat di PN Bekasi

Chairul Husen by Chairul Husen
29 September 2025
in Hukum
0
Mantan Istri Anggota Polisi Perjuangkan Hak nya Hingga Digugat di PN Bekasi
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Kota Bekasi, 29 September 2025| Sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Nomor 642/Pdt.G/2024 atas nama penggugat Donsius Samosir dengan tergugat 1 Putri Yunasfi dan tergugat 2 Rika Adrianti digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, jalan Pangeran Jayakarta, Medan Satria, Kota Bekasi, pada hari Kamis (25/9/2025) telah memasuki tahap kesimpulan dengan agenda sidang melalui mekanisme dan sistem aplikasi online alias Ecourt.

Ketika dikonfirmasi Kamis pagi, Humas PN Kota Bekasi Fahzal Hendri membenarkan adanya perkara gugatan nomor 642/Pdt.G yang akan digelar siang ini. Persidangan PMH itu, lanjut dia menggunakan aplikasi online alias ecourt.

You might also like

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

“Benar perkara gugatan Donsius Samosir dengan tergugat Putri Yunasfi dan Rika Adrianti digelar hari ini, nanti siang ya, tapi sidang kali ini dilakukan secara Ecourt. “Ucap Fahzal.

Menurutnya sidang tidak digelar langsung akan tetapi menggunakan mekanisme online ecourt, “kan sudah masuk ke sessi kesimpulan mbak. Itu artinya dimana kedua belah pihak hanya perlu memberikan hasil argumen masing-masing yang dilengkapi dokumen hasil sidang sebelumnya seperti bukti-bukti, replik duplik hasil sidang kemarin. “Kata Fahzal.

Dia juga sangat mengapresiasi langkah-langkah jurnalis dalam melakukan fungsinya sebagai kontrol, sehingga lembaga pengadilan lebih objektif dan transparan dalam menjunjung tinggi keadilan.

“Kami senang apabila ada rekan media yang mau memantau kinerja kami, karena dengan seperti itu kerja kami akan lebih bagus, jadi silahkan saja rekan-rekan untuk meliput, dan apabila ada kejanggalan dalam persidangan, silahkan laporkan kepada kami, tapi tunggu setelah putusan itu selesai ya, agar tidak mengganggu jalannya persidangan. “Terang Fahzal Hendri mantan Hakim Tipikor di PN Jakarta Pusat.

Tergugat 1 Putri Yunasfi ketika dikonfirmasi langsung di PN Bekasi mengatakan dirinya tidak diberitahu kalau agenda sidang kesimpulan ini menggunakan aplikasi online atau ecourt.

“Saya tadi sudah hadir disini dari jam 9 pagi. Kagetlah pas saya tanya dengan petugas katanya sidang ecourt. Seharusnya pihak Pengadilan Negeri Bekasi ataupun lawyer kasih tau saya dong. “Kata Putri sambil bergumam kesal.

Sebagai wanita yang sukses dengan karirnya sebelum menikah dengan Donsius ini mengutarakan kepiluan yang kini tengah menerpanya dan ketiga putranya yang masih kecil-kecil, mengingat Akta perjanjian nikah dirinya dengan Donsius pun sudah tercatat oleh pihak Bank pada tahun 2018.

“Saya datang penuhi panggilan sidang gugatan PMH ini karena ingin mendapatkan keadilan, saya ingin menunjukan sebagai warga negara yang baik serta sebagai naluri kewanitaan saya bahwa gugatan mantan suami saya Donsius hanya untuk memperlambat proses pidana yang telah saya laporkan ke Polda Metro dan Mabes Polri. “Lirihnya.

Putri juga menyebut perkara gugatan PMH Donsius atas dirinya dan tergugat 2 Rika Adrianti di PN Bekasi terdapat beberapa fakta dan dokumen-dokumen pembuktian yang harus dikaji ulang oleh Majelis Hakim.

“Saksi yang dihadirkan dari pihak penggugat yang menyatakan tidak mengetahui secara pasti tentang akta yang dimaksud. Selain itu ada hal yang tidak sesuai prosedural dimana saksi yang dihadirkan adalah seorang PNS saat sidang mediasi perceraian di bulan Juni 2024. Sebagai saksi kok tidak dibekali surat tugas dari Polres Metro Bekasi Kota ya. “Ulasnya.

Putri meyakini bahwa saksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu merupakan teman dari pengacara penggugat yang diketahui sebagai dosen di fakultas hukum Universitas Bhayangkara yang dijadikan saksi ahli oleh penggugat. Dalam perkara ini, lanjut Putri juga sarat dengan beberapa kejanggalan lainnya.

“Ada beberapa fakta lainnya yang tidak sesuai mekanisme pengadilan. Menurut pandangan saya, pertama gugatan tersebut harusnya diranah pidana, akan tetapi kenapa diterima ke perdata. Kedua, gugatan harusnya kompetensi absolut karena ranah dari pengadilan agama, sehingga siapapun penggugat tidak bisa menggugat gugatan yang sama bahkan sudah ada hasil putusan maupun ketetapan hukum di pengadilan setingkat, dan ketiga, penggugat tidak mengajukan pembatalan akta dan tidak pernah mengajukan labfor. “Beber Putri.

Saat di konfirmasi ke pengacara penggugat Adhalia Saputri melalui whatsapp pribadinya mengatakan untuk menghubungi assistentnya yang bernama Daniel Donasto Samosir.

“Saya kira jawaban dari sidang gugatan PMH Nomor 642/Pdt.G/2024 bisa ditanyakan pada panitera atau majelis hakim yang menyidangkan perkara. Karena semua fakta, bukti dan keterangan baik dari saksi maupun saksi ahli itu sudah disampaikan di hadapan hakim. “Jelas Daniel Donasto Samosir pada Senin (29/9/2025).

Dia juga menjelaskan baik dari penggugat maupun tergugat I, tergugat II dan turut tergugat sudah sama-sama menyampaikan dalil, jawaban, replik, duplik, bukti-bukti dan keterangan saksi serta kesimpulan di persidangan sebelumnya.

“Jadi saya kira tinggal menunggu keputusan majelis hakim saja. Terkait pertanyaan diluar persidangan dan perkara yang disidangkan, saya kira saya tidak punya kewajiban menjawabnya. “Ungkapnya.

Daniel juga berharap permohonan dalam gugatan PMH Nomor 642/Pdt.G/2024 itu dikabulkan oleh majelis hakim, atau paling tidak jika hakim berpendapat lain maka diberikan putusan seadil adilnya.

Sebelumnya lembaga kontrol publik tata kelola Pemerintah, Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia telah resmi melayangkan surat permohonan pengawasan internal kepada Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Agung (MA) dan ketua Pengadilan Negeri Bekasi terkait perkara tersebut pada tanggal 22 September 2025 lalu.

“Secara kelembagaan kontrol, kami sudah mengirimkan surat resmi ke Komisi Yudisial, Mahkamah Agung dan Ketua PN Bekasi. Surat itu bukan sebagai bentuk penekanan, akan tetapi mengarah pada prinsip prinsip pengawasan, kontrol eksternal agar semua dapat menarik kesimpulan hingga putusan berdasarkan bukti-bukti serta saksi dalam penyelenggaraan keadilan. Sehingga menghasilkan transparansi hukum yang berkeadilan. “Ungkap Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan dalam keterangan tertulisnya Minggu (28/9/2025).

Lanjut dia, dalam perkara Nomor 642/Pdt.G/2024/PN. Bks berdasarkan uraian risalah putusan sela di Pengadilan Agama (PA) memutuskan N.O atau Niet Ontvankelijke Verklaard yang berarti tidak dapat diterima. Putusan itu adalah putusan pengadilan yang menyatakan gugatan tidak bisa dilanjutkan ke pokok perkara karena mengandung cacat formil, seperti gugatan yang kabur (obscuur libel), salah pihak (error in persona), atau tidak jelas.

Penerapan pada pokok perkara yang digugat Donsius Samosir kali ini lebih mengarah pada Perbuatan Melawan Hukum (PMH) atas apa yang terjadi pada proses pidana di Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Meski kata Opan, laporan Donsius di Polres Metro Bekasi Kota atas terlapor Putri Yunasfi dan Rika Adrianti tidak dapat di proses alias perkara tidak dapat dilanjut karena berbagai pertimbangan penyidik atas tidak adanya bukti-bukti penguat.

Opan juga merinci bahwa perkara yang mematik antara penggugat dan para tergugat akan terus meluap kepermukaan jika pembuktian yang dimiliki Donsius lemah dan tidak memiliki bukti formil baik dipersidangan maupun di kepolisian seperti diibaratkan punduk merindukan bulan.

“Dalam kasus ini, menurutnya sangat unik. Banyak ditemukan adanya dugaan pengaburan fakta yang dilakukan Donsius atas pemutarbalikan fakta. Semisal saja tandatangan dihadapan notaris, dia membatah tidak pernah dan itulah yang dijadikan gugatan PMH nya terhadap mantan istrinya Putri Yunasfi serta notaris Rika Adrianti. Perkara itu jika diamati perlu adanya pembuktian keabsahan Labfor kepolisian. Jika memang tandatangan Donsius itu asli di akte notaris, maka dia akan menjadi buah simalakama. “Jelasnya.

Untuk itu kata Opan, hadirnya lembaga yang berfungsi sebagai kontrol publik yang diwadahinya untuk menjadi kontrol diperkara ini bagi Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, PN Bekasi maupun kepolisian. Mengingat sosok Donsius Samosir juga tercatat sebagai anggota Kepolisian aktif di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.[]

Tags: BekasiKotaNegeriPengadilanSidang
Previous Post

Hanya Bertanya MBG, Wartawan CNN “Diusir” dari Istana

Next Post

Polda Jabar Bongkar 257 Kasus Narkoba Selama September, 317 Tersangka Diamankan

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi
Hukum

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

by Tegar News
1 Agustus 2026
Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional
Hukum

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

by Chairul Husen
28 Juli 2026
JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban
Hukum

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

by Tegar News
28 Juli 2026
Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan
Hukum

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

by Tegar News
27 Juli 2026
Anggota Komisi III DPR RI: Walaupun Rompi dan Borgol Bukan Syarat Sah Penahan “Tak Boleh Ada Perlakuan Berbeda di Mata Hukum”
Hukum

Anggota Komisi III DPR RI: Walaupun Rompi dan Borgol Bukan Syarat Sah Penahan “Tak Boleh Ada Perlakuan Berbeda di Mata Hukum”

by Tegar News
26 Juli 2026
Next Post
Polda Jabar Bongkar 257 Kasus Narkoba Selama September, 317 Tersangka Diamankan

Polda Jabar Bongkar 257 Kasus Narkoba Selama September, 317 Tersangka Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Prabowo Semprot Mafia Impor: Tolak Biodiesel B50 Karena Takut Kehilangan Komisi Rp 34 Triliun, Siapa Saja Mereka?

Prabowo Semprot Mafia Impor: Tolak Biodiesel B50 Karena Takut Kehilangan Komisi Rp 34 Triliun, Siapa Saja Mereka?

15 Juli 2026
Riuh Tawa Warnai Lomba Tangkap Ikan dan Tinju Air di RT 06 Cibadak

Riuh Tawa Warnai Lomba Tangkap Ikan dan Tinju Air di RT 06 Cibadak

17 Agustus 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

6 Agustus 2026
Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya
Politik

Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya

6 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News