Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kriminal » 5 Pelaku Pembobol Sekolah dan Satu Penadah Dibekuk Polisi di Sumedang Jabar

5 Pelaku Pembobol Sekolah dan Satu Penadah Dibekuk Polisi di Sumedang Jabar

  • account_circle Rps/Red
  • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
  • visibility 489
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Sumedang Jawa Barat, 11 September 2025| Kepolisian Resor (Polres) Sumedang berhasil membongkar komplotan spesialis pembobol sekolah yang beraksi di sejumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Sumedang. Sebanyak lima pelaku utama pencurian dan satu penadah berhasil diringkus.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H. mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian. “Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menargetkan sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Sumedang,” ujarnya, (10/9).

Dalam konferensi pers di Mapolres Sumedang, Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K. menyebut kelima pelaku pencurian masing-masing berinisial ART (36), NFS (25), FF (19), BK (27), dan A (24). Polisi juga menangkap DKW (38) yang berperan sebagai penadah. “Sementara dua penadah lainnya yang dikenal dengan sebutan Ajo dan Bokep masih berstatus DPO,” kata Sandityo.

Kapolres menjelaskan, komplotan tersebut membobol empat sekolah pada 3 September 2025, yakni MTsN 1 Sumedang, Yayasan Al-Islam Sumedang, SMK Pembangunan Indonesia Sumedang, dan SMK Pemuda Sumedang. Modus operandi mereka adalah merusak pintu dan jendela ruangan sebelum membawa kabur barang elektronik seperti laptop, proyektor, dan komputer dengan mobil rental Daihatsu Xenia.

Barang curian itu kemudian dijual kepada penadah untuk direcah dan diperdagangkan kembali. Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia, linggis, obeng, kunci Y, tang, gembok, tas, serta puluhan barang elektronik hasil curian yang sebagian besar telah direcah.

Atas perbuatannya, para tersangka pencurian dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Sementara tersangka penadah dikenakan Pasal 480 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.[*]

  • Author: Rps/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gibran Sowan Ke Kediaman Hendropriyono, Belajar Strategi & Tokoh Intelijen Senior

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 124
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman Jenderal (Purn) AM Hendropriyono, tokoh militer dan intelijen senior Indonesia, pada Senin (30/6). Dalam kunjungan itu, Gibran mengaku mendapat banyak pelajaran berharga seputar strategi dan pengalaman intelijen negara. Melalui akun Instagram-nya, Gibran membagikan momen pertemuan hangat tersebut. Ia tampak berdiskusi santai dengan Hendropriyono serta […]

  • GPS Kota Bogor : SK Perpanjangan Jabatan Dirut Perumda Tirta Pakuan Diduga Cacat Hukum

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 79
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Kota, 1 Desember 2025| Gerakan Pemuda Sehat (GPS) Kota Bogor mengecam keras keputusan Pemerintah Kota Bogor yang memperpanjang Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan melalui SK 900.1.13.2/KEP392/393/2025, yang dinilai melampaui batas prosedur dan berpotensi cacat hukum secara nyata. Ketua Umum GPS Kota Bogor, Adam Malik, menyebut langkah ini sebagai tindakan yang mengakali aturan, karena dilakukan […]

  • Polsek Ciampea Tingkatkan Pelayanan Melalui Giat Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran dan keamanan berlalu lintas, jajaran Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan, Jum’at pagi (11/07/2025). Kegiatan pengaturan arus lalu lintas tersebut dilaksanakan oleh personel Unit Lantas Polsek Ciampea di lokasi-lokasi strategis, khususnya di […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin Sambangi Warga Dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle AG
    • visibility 129
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin, Polres Bogor, Polda Jabar, AIPTU Ateng Nasuta, melaksanakan kegiatan sambang warga pada Minggu (25/05/2025). Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Sambang tersebut dilaksanakan di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten […]

  • Penghargaan He For She 2025 Mantapkan Polda Jabar sebagai Pelopor Kesetaraan Gender di Polri

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Tls/Red
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 29 November 2025| Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam mendorong budaya kerja yang inklusif dan berperspektif gender usai Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. menerima penghargaan Polri Awards in Support of the UN “HeForShe” Movement 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., […]

  • Wujud Pelayanan Polri, Anggota Polsek Ciampea Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 118
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, jajaran Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar secara rutin melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada jam-jam rawan, khususnya di sore hari. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Ciampea. Pada Senin (30/6/2025), sejumlah personel Unit Lalu Lintas […]

expand_less