Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Pimred SBI Desak Kadisdik Pemalang Ungkap Peran Pihak Ketiga dalam Program “Inspiring Teacher”

Pimred SBI Desak Kadisdik Pemalang Ungkap Peran Pihak Ketiga dalam Program “Inspiring Teacher”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
  • visibility 108
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pemalang, 11 September 2025| Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Agung Sulistio, menjadi salah satu figur yang paling vokal dalam menyuarakan kritik dan desakan terhadap Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang terkait pelaksanaan program “Inspiring Teacher” yang saat ini tengah menuai sorotan publik. Dalam berbagai pernyataan publik dan wawancara dengan media, ia menegaskan perlunya transparansi penuh terhadap dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam perancangan kegiatan tersebut.

Desakan ini mencuat setelah pernyataan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Pemalang, yang mengakui bahwa terdapat “pihak ketiga” yang diduga ikut merancang konsep dan pelaksanaan kegiatan “Inspiring Teacher”, sebuah program yang diklaim bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas profesionalisme guru-guru di Kabupaten Pemalang.

“Jika benar ada campur tangan pihak non-struktural dalam perancangan kegiatan resmi Dinas Pendidikan, maka Kadisdik harus mengungkap identitas dan peran pihak tersebut secara terbuka kepada publik,” tegas Agung Sulistio dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (11/09/2025).

Lebih jauh, Pimred SBI menilai bahwa jika benar terjadi campur tangan pihak non-struktural yang tidak memiliki kedudukan resmi dalam birokrasi Dinas Pendidikan maka hal ini dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran administratif sekaligus pelanggaran etika birokrasi.

“Kegiatan keprofesian guru yang menjadi bagian dari program resmi pemerintah daerah tidak boleh ditunggangi oleh kepentingan luar, apalagi jika pihak luar tersebut tidak memiliki dasar hukum maupun otoritas resmi dalam penyusunan kebijakan teknis di lingkungan Dinas,” ujarnya.

Menurutnya, masuknya pihak luar dalam perancangan agenda dinas tanpa dasar legalitas yang jelas berpotensi mencederai prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta menimbulkan konflik kepentingan yang bisa berdampak negatif terhadap mutu pendidikan di daerah.

SBI menekankan bahwa dalam konteks kegiatan keprofesian guru, seperti “Inspiring Teacher”, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme harus menjadi prinsip utama yang dijaga oleh Dinas Pendidikan. Oleh karena itu, Kadisdik diminta tidak sekadar menyebut adanya pihak ketiga, namun juga secara terbuka menjelaskan siapa mereka, apa peran mereka, serta bagaimana keterlibatan mereka .

“Kami tidak ingin kegiatan-kegiatan guru dijadikan alat proyek atau kendaraan pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab. Dinas Pendidikan seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas kegiatan profesi guru, bukan justru membuka ruang bagi intervensi eksternal yang tidak sah,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, Pimred Sahabat Bhayangkara Indonesia juga mendesak Kadisdik Pemalang untuk segera menyusun pedoman dan standar operasional yang jelas terkait kegiatan keprofesian guru, termasuk sistem evaluasi dan mekanisme pelaksanaan kegiatan.

“Kami meminta Kadisdik menetapkan pedoman dan standar yang jelas untuk kegiatan keprofesian guru ke depan, agar tidak ada lagi celah bagi pihak non-struktural untuk ikut campur. Ini demi menjaga marwah profesi guru dan kehormatan dunia pendidikan di Kabupaten Pemalang,” tutupnya.

Meski menyampaikan kritik keras, SBI tetap membuka ruang klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Pemalang. Namun, organisasi tersebut menegaskan bahwa klarifikasi yang diberikan harus berbasis fakta, bukan sekadar pernyataan normatif.

Sejauh ini, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang belum memberikan penjelasan lebih rinci terkait siapa pihak ketiga yang dimaksud, dan sejauh mana peran serta mereka dalam menyusun kegiatan “Inspiring Teacher”.

Publik menanti langkah tegas dari Kadisdik untuk menjawab tuntutan transparansi ini. Jika tidak segera ditindaklanjuti, isu ini dikhawatirkan dapat berkembang menjadi polemik yang melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan di daerah.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seolah Kebal Hukum, Atau Hukum Yang Mandul? Peredaran Obat Dafatr G, Di Kawasan Laladon Semakin Menggila!

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Red
    • visibility 519
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bogor, 2 Juli 2025| Tentu sudah bukan rahasia umum lagi yang nama nya Terminal Laladon di wilayah hukum Mapolsek Ciomas, Kabupaten Bogor. Peredaran obat-obatan terlarang ( daftar G) di kawasan terminal Laladon kian hari kian bebas bertansaksi dan menggila, seolah kebal hukum. Atau hukum yang mandul? Hasil infestigasi awak media di lokasi terminal Laladon […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Polres Bogor Melaksanakan Pengamanan Gereja Youkubus Rosuul

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 137
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bogor| Polsek Megamendung Polres Bogor Untuk mencegah adanya gangguan Kamtibmas di daerah Hukum Polsek Megamendung Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan Pengamanan Gereja Seperti yang dilakukannya Personil Bhabinkamtibmas Desa Cipayung girang AIPTU M.KHOLIK yang melaksanakan Pengamanan Gereja di Kp.Cinangka RT 01/02 Desa Cipayung […]

  • Kejati Kepri Dorong Optimalisasi Pemulihan Aset Dalam Pemberantasan Korupsi

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 257
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tanjungpinang, 8 Oktober 2025| Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menegaskan komitmennya dalam memperkuat strategi asset recovery atau pemulihan aset sebagai bagian dari upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Hal ini disampaikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kepri, Irene Putrie, saat menjadi narasumber dalam program dialog “Tanjungpinang Pagi”, yang disiarkan langsung oleh RRI Pro […]

  • BREAKING NEWS: PPWI Nyatakan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional Luar Biasa

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 180
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 15 Desember 2025| Rangkaian bencana yang melanda Pulau Sumatera dalam beberapa pekan terakhir bukan sekadar musibah musiman atau fenomena alam biasa. Banjir bandang, longsor, serta gelombang material kayu glondongan yang terseret arus air bah menghantam Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat secara bersamaan. Skala kerusakan yang ditimbulkan begitu masif hingga peristiwa ini layak dicatat […]

  • Kim Jong-un Peringatkan Israel! Sebut Serangan ke Kedutaan Besar di Teheran sebagai “Kesalahan Fatal”

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 180
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 13 Maret 2026 | PYONGYANG Pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un, resmi memecah kesunyian terkait memanasnya situasi di Timur Tengah. Dalam pernyataan keras yang dirilis oleh kantor berita resmi KCNA, Kim Jong-un menegaskan bahwa Israel telah melakukan “kesalahan besar yang tak termaafkan” dengan menargetkan fasilitas diplomatik di Teheran. ​Pernyataan ini muncul menyusul […]

  • Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-543, Polsek Rancabungur Ikut Hadiri Tasyakuran Tingkat Kecamatan Rancabungur

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Untuk memperingati Hari Jadi Bogor ke-543 tahun 2025, Kecamatan Rancabungur mengadakan acara Tasyakuran yang dihelat di Masjid Baiturrahman Kampung Kebon Kelapa RT.02 RW.03 Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, pada Senin (02/06/2025). Acara dimulai pukul 09.30 WIB, dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Camat Rancabungur, Sdri. Dita Aprilia, S.STP, Kapolsek Rancabungur IPTU Azis Hidayat, S.Sos, […]

expand_less