Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Sengketa Lahan di Babahlueng Memanas: Dua Surat Pernyataan Kontradiktif Muncul, Sub Tipidter IV Polda Aceh Bungkam, Asep NS : Warga Seharusnya Lapor Balik

Sengketa Lahan di Babahlueng Memanas: Dua Surat Pernyataan Kontradiktif Muncul, Sub Tipidter IV Polda Aceh Bungkam, Asep NS : Warga Seharusnya Lapor Balik

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
  • visibility 130
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Nagan Raya Aceh, 21 September 2025| Sengketa lahan yang melibatkan PT SPS 2 Agrina di Desa Babahlueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, semakin memanas. Dua surat pernyataan yang saling bertentangan muncul dari mantan dan kepala desa aktif Babahlueng terkait izin Hak Guna Usaha (HGU) untuk perusahaan tersebut.

Surat pernyataan pertama, yang dikeluarkan oleh mantan Geuchik (Kepala Desa) Babahlueng periode 2015-2021 dan Geuchik aktif saat ini, dengan tegas menyatakan bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) Babahlueng tidak pernah mengeluarkan izin HGU untuk PT SPS 2 Agrina. Selain itu, surat asli izin garap lahan milik dua warga desa Babahlueng yang “disita” juga menjadi sorotan.

Di sisi lain, Sub Tipidter IV Polda Aceh mengeluarkan surat panggilan kepada dua warga Desa Babahlueng untuk dimintai keterangan terkait berkas yang sebelumnya diajukan oleh Sub Tipidter IV Polda Aceh. Berkas tersebut dikembalikan oleh Kejaksaan Banda Aceh (P19) atas pelaporan PT SPS 2 Agrina yang mengklaim memiliki izin HGU di Desa Babahlueng.

Konflik ini bermula dari klaim PT SPS 2 Agrina yang menyatakan memiliki izin HGU di Desa Babahlueng, namun klaim tersebut dibantah oleh mantan dan kepala desa aktif Babahlueng melalui surat pernyataan mereka yang dengan tegas menyatakan tidak pernah mengeluarkan ijin HGU untuk PT SPS 2 Agrina. Masyarakat setempat juga merasa resah karena lahan garapan mereka yang sudah turun temurun diklaim oleh perusahaan dan telah dirusak.

Pihak kepolisian dari Sub Tipidter IV Polda Aceh diduga kuat kongkalikong saat menerima pelaporan dari PT SPS 2 Agrina, Surat panggilan telah dilayangkan kepada dua warga Desa Babahlueng untuk memberikan keterangan terkait permasalahan ini dan berisikan (P19) tersebut merupakan bukti diduga ketergesaan dan juga terkesan memaksakan untuk menerima pelaporan dari PT SPS 2 Agrina.

Saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak PT SPS 2 Agrina terkait sengketa lahan ini. Dan dari Polda Aceh (Sub Tipidter IV) bungkam saat ditanyakan dasar yang dimiliki oleh PT SPS 2 Agrina untuk melakukan pelaporan dan melaporkan dua orang warga Desa Babahlueng?

Masyarakat Desa Babahlueng berharap agar pihak terkait dapat segera menyelesaikan masalah ini secara adil dan transparan, serta mengembalikan hak-hak mereka atas lahan garapan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya juga diharapkan dapat berperan aktif dalam menyelesaikan sengketa lahan ini, mengingat dampaknya yang cukup besar bagi masyarakat Desa Babahlueng.

Sekertaris Umum GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Asep NS menyarankan ” Dengan memiliki bukti dua surat pernyataan dari Mantan Geuchik/Kepala Desa periode 2015-2021 (Samsuddin) serta Geuchik/Kepala Desa Aktif (Merril Yasar) yang dengan tegas menyatakan bahwa Pemdes Babahlueng tidak pernah mengeluarkan ijin HGU untuk PT SPS 2 Agrina serta surat bukti penyitaan surat asli ijin Garap Lahan yang disita oleh Penyidik Tipidter Polda Aceh, agar kedua warga Desa Babahlueng tersebut melakukan pelaporan balik ke Polda Aceh terkait dengan tudingan palsu dan pelaporan palsu yang dilakukan oleh PT SPS 2 Agrina, serta perusakan lahan milik kedua warga Desa Babahlueng serta beberapa warga Desa Babahlueng lainnya yang lahannya telah dirusak, di jamah, dan di klaim sebagai HGU PT SPS 2 Agrina “.

#noviralnojustice

#ombudsmanri

#propammabespolri

#poldaaceh

#subtipidterivpoldaaceh

#ptsps2agrinanaganraya

Team/Red (Bongkarperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perjuangan Suami Vanny Fransiska Menuntut Keadilan Atas Dugaan Malapraktik Yang Dilakukan RSIA NURAIDA Menemui Titik Terang

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 1.129
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 1 Juli 2025| Kerja keras tim Reskrim Polresta Kota Bogor dalam mengungkap kasus Malapraktik yang di duga, di lakukan oleh Dokter Lukman Hakim Muchsin selaku dokter spesialis kandungan di RSIA NURAIDA. Satreskrim Polresta Kota Bogor berhasil memanggil saksi kunci inisial A untuk dimintai keterangan di kantor Satreskrim Polresta Kota Bogor, (30/6). Hasil pemeriksaan penyidik […]

  • JPO Paledang Berstatus NK=3, Kadis PUPR Kota Bogor Dinilai Lamban dan Abai Keselamatan Publik

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle AG
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 27 Januari 2026| GARUDA KPP-RI Pimpinan Cabang Bogor memastikan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid II pada Jum’at, 30 Januari 2026, di Balai Kota Bogor. Aksi lanjutan ini digelar sebagai peringatan terakhir atas pembiaran kondisi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang yang telah dinyatakan rusak berat dan tidak layak fungsi, namun hingga kini […]

  • PPWI Umumkan Hasil Lomba Menulis “Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia”

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 190
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 20 Desember 2025| Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) resmi mengumumkan hasil lomba menulis bertema “Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia” pada hari ini, Sabtu, tanggal 20 Desember 2025. Panitia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah mengirimkan karya tulisnya untuk mengikuti kompetisi ini. Dalam penyelenggaraan tahun 2025, tercatat sebanyak 25 artikel masuk […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Bersama Linmas Patroli Malam Takbir Idul Adha 1446 H “Cegah Kejahatan”

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 132
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan suasana kondusif dan mengantisipasi gangguan kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Polsek Megamendung bersama Linmas Desa Cipayung menggelar patroli malam takbir Idul Adha 1446 H di wilayah hukum Polsek Megamendung, Kamis (5/6/2025). Kegiatan patroli malam tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang melaksanakan malam takbiran, serta mengantisipasi potensi […]

  • Wujudkan Sinergitas, Polsek Cijeruk Dan Koramil Cijeruk Lakukan Sambang Warga Di Desa Warung Menteng

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 128
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Untuk meningkatkan kualitas keamanan di wilayah hukum Polsek Cijeruk, Bhabinkamtibmas Desa Warung Menteng Aiptu Irwan Setiawan bersama Babinsa Peltu Mulyana mengadakan sambang warga di wilayah Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Senin (02/06/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dan TNI dalam menciptakan hubungan harmonis antara aparat keamanan dengan masyarakat. Dalam kesempatan […]

  • RDP Bersama Komisi II DPR RI, Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 126
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Jakarta ,16 september 2025 |Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (15/09/2025). Pada rapat tersebut ditetapkan pagu anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 sebesar Rp9,499 triliun. “Untuk pagu Kementerian ATR/BPN di […]

expand_less