Diduga Asal Jadi, Proyek Pemeliharaan SDN Karang Mekar 04 Abaikan Keselamatan Bangunan
- account_circle Husen
- calendar_month 36 minute ago
- visibility 5
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 26 Mei 2026 — Proyek pemeliharaan bangunan SDN Karang Mekar 04, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan tajam setelah ditemukan dugaan kesalahan administrasi proyek, lemahnya pengawasan, hingga penggunaan material lama yang dinilai sudah tidak layak pakai namun tetap dipertahankan dalam pekerjaan. Selasa. (26/05/2026).
Ironisnya, proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026 itu juga diduga mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), lantaran para pekerja di lapangan terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar proyek seperti helm safety, sepatu pelindung maupun rompi kerja.
Berdasarkan papan nama kegiatan, proyek tersebut tercantum berada di bawah UPTD Wilayah IV Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi. Namun berdasarkan lokasi pekerjaan, proyek itu diduga sebenarnya masuk wilayah kerja UPTD Wilayah III.
Kamal Konsultan pun mengakui papan proyek tersebut salah penulisan dan hingga kini belum dilakukan penggantian.
“Iya bang, itu papan namanya salah. Saya sudah bilang harus diganti, tapi sampai sekarang belum diganti,” ujar kamal kepada Media Tegarnews.co.id Melalui Telpon WhatsApp. Jum’at 22/05/2026
Kesalahan administrasi tersebut memunculkan dugaan lemahnya kontrol dan pengawasan terhadap proyek yang menelan anggaran ratusan juta rupiah itu.

Tak hanya soal papan proyek, kondisi pekerjaan fisik di lapangan juga memantik kritik. Sejumlah kayu kaso yang terlihat lapuk, rapuh dan diduga rusak akibat kehujanan disebut masih tetap digunakan sebagai pelapis rangka plafon bangunan sekolah.
Salah satu pekerja bernama Warsan mengungkapkan bahwa bagian kayu yang rusak memang masih berada di lokasi pekerjaan.
“Ini bekas kehujanan belok, bongkar semua pak harus steril. Besi canal, itu mah kaso pak, jadi si kanal itu dilapis kaso, jadi kayunya yang hancur mah bukan kanalnya,” kata Warsan. Jum’at, 22/05/2026.
Ia juga menyebut keputusan tidak menurunkan seluruh material lama disebut merupakan arahan dari pihak konsultan.
“Kalau itu saya tidak tahu. Jadi kalau kata konsultan, besi mah memang nggak turun, pasang aja baja supaya anggaran sekian ini biar dapat keramik,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait skala prioritas pekerjaan. Pasalnya, material yang dinilai sudah rusak justru diduga tetap dipertahankan, sementara pekerjaan lain tetap dijalankan.
Warsan juga mengaku pengawasan proyek dinilai minim.
“Kalau konsultan terakhir kemarin Rabu, 13/05. kalau pengawas mah nggak pernah datang pak,” ungkapnya.
Selain dugaan penggunaan material lama, minimnya penerapan K3 juga menjadi sorotan utama.
Dari pantauan di lapangan, para pekerja terlihat bekerja tanpa perlengkapan keselamatan standar, padahal pekerjaan dilakukan pada bagian plafon dan struktur bangunan yang memiliki risiko kecelakaan kerja cukup tinggi.
Kondisi tersebut dinilai sangat berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan pekerja maupun pengguna bangunan sekolah di kemudian hari.
Sorotan keras juga datang dari LSM Prabhu Indonesia Jaya melalui Ketua DPD Kabupaten Bekasi, N. Rudiansah.
“Kalau material yang sudah rapuh dan tidak layak masih dipakai dalam proyek pemeliharaan sekolah, ini sangat fatal. Jangan sampai anggaran negara dipakai tetapi kualitas pekerjaan justru dipertanyakan,” tegasnya.
Menurutnya, proyek pemeliharaan sekolah tidak boleh dikerjakan asal jadi karena menyangkut keselamatan siswa dan tenaga pengajar.
“Ini bangunan sekolah, bukan bangunan kosong. Kalau kayu yang sudah hancur masih dipertahankan untuk penyangga plafon, siapa yang bertanggung jawab kalau sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan?” ujarnya.
Ia juga menyoroti dugaan lemahnya pengawasan proyek dan penerapan K3 yang dinilai diabaikan.
“Pengawas disebut jarang datang, pekerja tidak menggunakan APD K3, papan proyek salah, material lama masih dipakai. Ini harus menjadi perhatian serius pihak dinas. Jangan sampai proyek pemeliharaan justru menimbulkan potensi bahaya baru,” tambahnya.
Proyek pemeliharaan SDN Karang Mekar 04 diketahui memiliki nilai kontrak sebesar Rp346.160.000 dan dikerjakan oleh CV. DA’NIA UTAMA dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun pejabat teknis terkait belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan lemahnya pengawasan, penggunaan material lama, minimnya penerapan K3, serta kesalahan administrasi papan proyek tersebut.
- Author: Husen
- Editor: Husen
- Source: Redaksi




At the moment there is no comment