Jumat, Agustus 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Cs-137 Tercemar di Kawasan Industri Cikande, Ekspor Nasional Terancam Dibekukan

Chairul Husen by Chairul Husen
3 Oktober 2025
in Nasional
0
Cs-137 Tercemar di Kawasan Industri Cikande, Ekspor Nasional Terancam Dibekukan
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Serang, 3 Oktober 2025| Krisis cemaran radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, kian menjadi skandal nasional sekaligus internasional. Kementerian Lingkungan Hidup memastikan akan menggugat PT Peter Metal Technology (PMT) dan PT Modern Cikande Industrial Estate. Gugatan pidana dan perdata dilayangkan setelah Satgas menemukan 10 titik area dengan paparan radiasi. Dua titik telah didekontaminasi, sisanya masih dalam tahap penanganan.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan PMT diduga melebur scrap logam yang mengandung Cs-137. Pengelola kawasan Modern Cikande—yang beroperasi sejak 1991 dengan ratusan tenant industri—juga dimintai tanggung jawab. “Kita akan tempuh jalur pidana dan perdata. Negara harus hadir melindungi masyarakat dan lingkungan,” ujar Hanif.

You might also like

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

Peringatan Keras dari Pemerintah Jelang HUT RI Menko Polkam Tegas! Akan Buru Akun Penyebar Hoaks Demo Anarkis, Bisa Dipidana

Didepan Kadin Prabowo Gambarkan Skenario Gelap! Iran Disebut Sudah Punya Nuklir, Saudi Hingga Mesir Bisa Ikuti ” Siaran Sempat Terputus” Viral di Medsos

Menurut laporan investigasi, PMT telah beroperasi hampir dua dekade di sektor peleburan baja. Dugaan bahwa scrap radioaktif masuk proses peleburan menimbulkan kekhawatiran kontaminasi telah menyebar ke udara, tanah, hingga rantai pasok sekitar kawasan. Satgas juga memeriksa sedikitnya 15 lapak besi bekas di sekitar lokasi.

Isu ini meloncat ke panggung global setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menahan kiriman udang beku dari PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods). Sampel udang dinyatakan mengandung Cs-137 sebesar 68,48 Bq/kg ± 8,25. FDA lalu mengeluarkan advisori resmi dan menempatkan BMS dalam daftar Import Alert #99-51, yang membuat seluruh produk otomatis ditolak masuk pasar AS.

Media internasional ikut menyoroti. Washington Post menulis bahwa udang bermerek Great Value untuk Walmart harus ditarik dari pasar AS setelah Cs-137 terdeteksi di pelabuhan Houston dan Los Angeles. SeafoodSource menyebut “fallout” dari kasus ini membuat impor udang Indonesia tertahan massal di pelabuhan, menimbulkan kerugian rantai pasok. South China Morning Post (SCMP) melaporkan Indonesia “berlomba mengendalikan dampak” agar tidak meluas ke ekspor lain.

Koordinator Penerus Banten, Egi Hendrawan, menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa lagi meremehkan situasi.

“Ketika FDA menemukan 68 Bq/kg Cs-137 dalam udang Indonesia, itu bukan sekadar masalah teknis. Pasar global sudah bertindak. Penolakan dari luar negeri bisa memicu efek domino audit, pembatasan, bahkan embargo. Ribuan nelayan dan UMKM akan jadi korban,” ujar Egi, Kamis, 2 Oktober 2025.

Egi menambahkan dalam keterangannya,“Kawasan Cikande beroperasi sejak Kapan ? PMT juga berapa tahun ? Jika kontaminasi sudah menyebar, risiko kesehatan dan lingkungan bisa berlangsung lama. Pernyataan pejabat bahwa produk ‘masih aman’ tanpa menyebut angka dan jalur penyebaran hanya memperburuk kebingungan. Publik berhak atas data transparan, bukan retorika.”

Penerus Banten mendesak lima langkah segera: publikasi data pengukuran, audit rantai pasok ekspor sejak pertengahan 2025; penindakan hukum tegas terhadap perusahaan lalai, kompensasi bagi pelaku usaha kecil terdampak, serta keterlibatan auditor independen internasional untuk memulihkan kepercayaan pasar.

Skandal Cikande membuktikan lemahnya pengawasan limbah industri berbahaya di Indonesia. Jika negara gagal bertindak transparan dan tegas, bukan hanya ekspor yang runtuh, tetapi juga keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri terbesar di Banten.[]

Tags: AkanHidupKementerianLingkunganMenggugat
Previous Post

Karyawan Limbah Nekat Bawa Kabur Motor Bos Dengan Modus Beli Rokok

Next Post

PT Indocement Dianggap Abaikan Hak Dua Desa, Pimpinan Redaksi SBI Desak Penegakan Hukum

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

by Tegar News
7 Agustus 2026
Peringatan Keras dari Pemerintah Jelang HUT RI Menko Polkam Tegas! Akan Buru Akun Penyebar Hoaks Demo Anarkis, Bisa Dipidana
Nasional

Peringatan Keras dari Pemerintah Jelang HUT RI Menko Polkam Tegas! Akan Buru Akun Penyebar Hoaks Demo Anarkis, Bisa Dipidana

by Tegar News
6 Agustus 2026
Didepan Kadin Prabowo Gambarkan Skenario Gelap! Iran Disebut Sudah Punya Nuklir, Saudi Hingga Mesir Bisa Ikuti ” Siaran Sempat Terputus” Viral di Medsos
Nasional

Didepan Kadin Prabowo Gambarkan Skenario Gelap! Iran Disebut Sudah Punya Nuklir, Saudi Hingga Mesir Bisa Ikuti ” Siaran Sempat Terputus” Viral di Medsos

by Tegar News
3 Agustus 2026
PDIP: Putusan MK Aneh soal MBG? Tunggu Tahun 2028, Engga Kaya  Putusan soal Gibran Langsung  Berlaku
Nasional

PDIP: Putusan MK Aneh soal MBG? Tunggu Tahun 2028, Engga Kaya Putusan soal Gibran Langsung Berlaku

by Tegar News
2 Agustus 2026
Dewan Pers Dukung Langkah Hukum Wartawan Korban Intimidasi: Serangan Terhadap Jurnalis Adalah Serangan Terhadap Kebebasan Pers
Nasional

Dewan Pers Dukung Langkah Hukum Wartawan Korban Intimidasi: Serangan Terhadap Jurnalis Adalah Serangan Terhadap Kebebasan Pers

by Tegar News
31 Juli 2026
Next Post
PT Indocement Dianggap Abaikan Hak Dua Desa, Pimpinan Redaksi SBI Desak Penegakan Hukum

PT Indocement Dianggap Abaikan Hak Dua Desa, Pimpinan Redaksi SBI Desak Penegakan Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Agus Suryaman Desak APH Audit Anggaran Hotel DPRD Kab.Tangerang Senilai Rp23 M

Agus Suryaman Desak APH Audit Anggaran Hotel DPRD Kab.Tangerang Senilai Rp23 M

15 Mei 2026
Pelindo Regional 1 Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kearsipan Nasional ke-54 Tahun

Pelindo Regional 1 Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kearsipan Nasional ke-54 Tahun

18 Mei 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

6 Agustus 2026
Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya
Politik

Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya

6 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News