Jumat, Agustus 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Korupsi

Arlan Marzan, Kepala Dinas PUPR Banten yang Dilaporkan ke Kejagung, Dinilai Layak Dinonjobkan

Chairul Husen by Chairul Husen
21 Oktober 2025
in Info Korupsi
0
Arlan Marzan, Kepala Dinas PUPR Banten yang Dilaporkan ke Kejagung, Dinilai Layak Dinonjobkan
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Serang, 21 Oktober 2025| Nama Arlan Marzan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, kembali menjadi sorotan tajam publik. Serangkaian laporan resmi yang kini telah masuk ke Kejaksaan Agung RI menuding adanya dugaan penyimpangan anggaran miliaran rupiah dalam proyek pembangunan jalan Ciparay–Cikumpay senilai Rp87,6 miliar yang bersumber dari APBD 2024.

Dua organisasi masyarakat sipil, Gema Kosgoro Banten dan Banten Corruption Watch (BCW), secara bersama melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut dengan bukti kuat, termasuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI 2024, foto lapangan, serta dokumen kontrak yang menyingkap kelebihan pembayaran hingga Rp10 miliar lebih dan denda keterlambatan Rp2,9 miliar yang belum disetorkan ke kas daerah.

You might also like

Resmi, KPK Tahan 3 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Senilai Rp322 Miliar

Febrie Adriansyah Tantang Kejagung Ungkap Siapa Pemilik Emas 74 KG, Siapa Yang Ingin Disasar?

Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya!

Lebih parah, hasil verifikasi di lapangan menunjukkan material beton yang digunakan tidak sesuai spesifikasi e-katalog resmi, mengindikasikan adanya manipulasi dokumen pengadaan dan pengalihan pemasok tanpa izin. Penyedia proyek, PT Lambok Ulina, disebut tidak memenuhi kualifikasi teknis, bahkan kantornya di Jakarta Timur hanya berupa bangunan kecil tanpa aktivitas operasional berarti.

Perusahaan ini pun memiliki rekam jejak kelam. PT Lambok Ulina pernah disanksi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) karena persekongkolan tender proyek PLUT Kabupaten Bogor, dan salah satu direkturnya sempat divonis tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi proyek UIN Jambi. Namun, entah mengapa, perusahaan ini tetap diloloskan oleh jajaran PUPR Banten untuk proyek besar bernilai puluhan miliar rupiah.

Saat dikonfirmasi wartawan Agus Suryaman menanggapi bahwa laporan tersebut akan terus dikawal sampai terang benderang

“Ini bukan hanya soal proyek jalan, tapi soal integritas pejabat publik. Kalau sudah ada temuan BPK dan laporan resmi ke Kejagung, sebaiknya kepala dinas tersebut dinonaktifkan sementara demi menjaga kepercayaan publik,” ujar Agus Suryaman, perwakilan Banten Corruption Watch (BCW), Selasa (21/10).

Nama Arlan Marzan, sebagai penanggung jawab tertinggi proyek, kini menjadi sorotan utama. Ia dianggap gagal menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas, serta membiarkan indikasi kolusi antara pejabat internal dan pihak kontraktor. Sejumlah pihak menilai, jika pemerintahan baru di Banten di bawah Andra Soni serius ingin membersihkan birokrasi, maka Arlan Marzan seharusnya segera dinonaktifkan atau dipindahkan dari jabatan strategisnya.

Laporan resmi ke Kejagung juga ditembuskan ke BPK RI Hingga Gubernur Banten. Publik kini menanti langkah cepat penegak hukum dan sikap tegas Pemprov Banten. Sebab jika dibiarkan, proyek infrastruktur justru menjadi ladang bancakan baru, bukan sarana pembangunan rakyat.[]

Tags: BantendanDinasPekerjaanPenataanProvinsiRuangUmum
Previous Post

Miris!!!! Siswa SDN Sondariah Kumpulkan Wadah MBG Tanpa Alas Kaki, Atas Perintah Guru ke Kelurahan Rancanumpang

Next Post

Wamen Ossy: Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, ATR/BPN Hadir untuk Pemerataan Rakyat

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Resmi, KPK Tahan 3 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Senilai Rp322 Miliar
Info Korupsi

Resmi, KPK Tahan 3 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Senilai Rp322 Miliar

by Tegar News
6 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Tantang Kejagung Ungkap Siapa Pemilik Emas 74 KG, Siapa Yang Ingin Disasar?
Info Korupsi

Febrie Adriansyah Tantang Kejagung Ungkap Siapa Pemilik Emas 74 KG, Siapa Yang Ingin Disasar?

by Tegar News
1 Agustus 2026
Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya!
Info Korupsi

Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya!

by Tegar News
30 Juli 2026
KPK Lakukan Penyegelan Kantor Kadis DPUPR Pemalang dan Dua Rumah di Mutiara Residence
Info Korupsi

KPK Lakukan Penyegelan Kantor Kadis DPUPR Pemalang dan Dua Rumah di Mutiara Residence

by Tegar News
29 Juli 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar di KPU Kota Bogor Mandek, Fahrizal Laporkan ke Kortastipidkor, Irwasum & Propam Polri
Info Korupsi

Kasus Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar di KPU Kota Bogor Mandek, Fahrizal Laporkan ke Kortastipidkor, Irwasum & Propam Polri

by Tegar News
26 Juli 2026
Next Post
Wamen Ossy: Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, ATR/BPN Hadir untuk Pemerataan Rakyat

Wamen Ossy: Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, ATR/BPN Hadir untuk Pemerataan Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Diduga Oknum Manager Perusahaan Ternama Lakukan Hal Tak Senonoh Kepada Dua Karyawannya

Diduga Oknum Manager Perusahaan Ternama Lakukan Hal Tak Senonoh Kepada Dua Karyawannya

20 September 2025
DPW.GMDM Kota Metro Bersama Polres Metro Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

DPW GMDM Kota Metro Lampung Ajak Warga Jadi “Satgas Anti Narkoba” di Keluarga dan Lingkungan

14 April 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

6 Agustus 2026
Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya
Politik

Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya

6 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News