Sabtu, November 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Narkoba

Polri Berhasil Mengungkap 49.306 Kasus Narkoba, Sita 214 Ton Barang Bukti Sebanyak 2,1 Ton Dimusnahkan Bersama Presiden RI

Chairul Husen by Chairul Husen
30 Oktober 2025
in Info Narkoba
0
Polri Berhasil Mengungkap 49.306 Kasus Narkoba, Sita 214 Ton Barang Bukti Sebanyak 2,1 Ton Dimusnahkan Bersama Presiden RI
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Oktober 2025| Jadi Sorotan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama jajaran polda di seluruh Indonesia berhasil mengungkap 49.306 kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode terakhir dengan 65.572 tersangka yang berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 1.422 kasus di antaranya telah menjalani program rehabilitasi sebanyak 1.898 kali sebagai upaya Polri dalam penegakan hukum yang humanis, (29/10).

Kasubdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Audie Carmy Wibisana, menyampaikan bahwa total barang bukti yang disita dalam kurun waktu tersebut mencapai 214 ton berbagai jenis narkotika. Namun, tidak semua barang bukti dapat disimpan dalam waktu lama sesuai amanat undang- undang.

You might also like

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika, 120 Pcs Catridge Jenis Etomidate Diamankan Sebagai Barang Bukti

Ketua DPD GMDM Provinsi Lampung Dorong Pemda Berikan Pembinaan Ekonomi Kampung Rawan Narkoba

Tiga dari 8 Orang yang Diciduk Polisi di Kamar Hotel Ternyata Anggota DPRD Jatim “Pesta Sabu & Ekstasi”

Dalam ketentuan undang-undang, barang bukti narkotika hanya dapat disimpan paling lama 7 hingga 14 hari. Setelah itu wajib dimusnahkan. Jadi tidak mungkin kita menyimpan 214 ton selama satu tahun,” jelas Kombes Audie, di lokasi pemusnahan, Rabu (30/10/2025).

Dari total 214 ton barang bukti itu, diperkirakan nilai ekonominya mencapai Rp29,3 triliun. Adapun dalam kegiatan pemusnahan kali ini, dilakukan pemusnahan 2,1 ton narkotika yang telah mendapat penetapan penyitaan dari kejaksaan dan pengadilan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:

– Sabu: 1,33 ton.

– Ekstasi: 335.019 butir.

– Ganja: 608.095 gram.

– Tembakau gorila: 18,4 kg.

– Heroin: 1,1 kg.

– Ketamin: 2.356 gram.

– Etomidate: 12.429 ml.

– Happy Five: 7.993 butir.

– Happy Water: 27.851 gram.

– THC (produk turunan ganja sintetis): 5.531 gram.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Presiden Republik Indonesia pada pagi hari, dan dilanjutkan dengan pemusnahan penuh pada malam hari oleh Bareskrim Polri.

Sebelas tersangka yang hadir saat ini adalah mereka yang barang buktinya dimusnahkan hari ini. Semua merupakan tahanan Bareskrim Polri,” ujar Kombes Audie.

Ia menegaskan bahwa kehadiran jaksa penuntut umum dalam kegiatan ini juga untuk memastikan pemusnahan dilakukan secara sah dan legal secara hukum, karena seluruh barang bukti telah memperoleh penetapan sita dari kejaksaan maupun pengadilan.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di PT Wastek Internasional, perusahaan pengelola limbah B3 yang menjadi mitra Polri. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada kelengkapan fasilitas dan keamanan proses pemusnahan.

“Fasilitas di sini mampu memusnahkan hingga 1.200 kilogram per jam, jauh di atas rata-rata mesin insinerator lainnya yang hanya 15 kilogram per jam. Selain itu, lokasi ini jauh dari permukiman sehingga aman dari dampak residu,” terang Kombes Audie.

Barang bukti dimusnahkan menggunakan tungku bersuhu di atas 1.000 derajat Celsius, hingga seluruh zat berbahaya berubah menjadi abu dan cairan residu yang tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Mengenai pola peredaran, Kombes Audie menjelaskan bahwa jalur distribusi narkoba masih didominasi wilayah barat Indonesia, namun pengungkapan di wilayah timur kini meningkat seiring dengan peningkatan kegiatan penegakan hukum di daerah.

“Belum ada pergeseran signifikan. Pintu masuk masih banyak di wilayah barat, tetapi teman-teman di polda wilayah timur kini juga semakin aktif, sehingga banyak jaringan yang terungkap,” ungkapnya.

Ia menambahkan, peredaran sabu sebagian besar berasal dari luar negeri, terutama Tiongkok, namun juga banyak diproduksi secara lokal di laboratorium clandestine.

“Sabu ini produk kimia sintetis. Banyak yang masuk dalam bentuk prekursor dari luar negeri, tapi juga bisa diproduksi di dalam negeri. Tantangan kita adalah mengungkap laboratorium- laboratorim gelap ini,” katanya.

Serta Ia Pun Menutup keterangannya, Kombes Pol. Audie Carmy Wibisana menegaskan bahwa Polri tetap berkomitmen untuk memerangi narkoba secara menyeluruh sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

“Arahan Bapak Kapolri Sudah jelas. Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba. Kita harus terus bekerja keras dan berinovasi agar bisa mengimbangi kecanggihan para pelaku kejahatan narkotika,”ucapnya.[*]

Tags: BareskrimDirektoratNarkobaPidanaPolriTindak
Previous Post

Ketua Umum DPP BBRP Michal Wilson: “Semangat Perjuangan Almarhum Drs. Atma Wirya Akan Terus Kami Lanjutkan”

Next Post

Sejumlah Jalan di Jakarta Mengalami Kemacetan Parah

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika, 120 Pcs Catridge Jenis Etomidate Diamankan Sebagai Barang Bukti
Info Narkoba

Polsek Kelapa Dua Ungkap Kasus Narkotika, 120 Pcs Catridge Jenis Etomidate Diamankan Sebagai Barang Bukti

by Tegar News
28 Oktober 2026
Ketua DPD GMDM Provinsi Lampung Dorong Pemda Berikan Pembinaan Ekonomi Kampung Rawan Narkoba
Info Narkoba

Ketua DPD GMDM Provinsi Lampung Dorong Pemda Berikan Pembinaan Ekonomi Kampung Rawan Narkoba

by Tegar News
27 Oktober 2026
Tiga dari 8 Orang yang Diciduk Polisi di Kamar Hotel Ternyata Anggota DPRD Jatim “Pesta Sabu & Ekstasi”
Info Narkoba

Tiga dari 8 Orang yang Diciduk Polisi di Kamar Hotel Ternyata Anggota DPRD Jatim “Pesta Sabu & Ekstasi”

by Tegar News
4 Oktober 2026
BNNP Provinsi Aceh Berhasil  Musnahkan 30 Ribu Batang Ganja di Kawasan Alue Jring Desa Blang Meurandeh “Seluas 12 Hektare”
Info Narkoba

BNNP Provinsi Aceh Berhasil Musnahkan 30 Ribu Batang Ganja di Kawasan Alue Jring Desa Blang Meurandeh “Seluas 12 Hektare”

by Tegar News
17 Agustus 2026
Polisi Tangkap Bos Narkoba Kampung Bahari di Klinik Kecantikan, Saat sedang Sedot Lemak
Info Narkoba

Polisi Tangkap Bos Narkoba Kampung Bahari di Klinik Kecantikan, Saat sedang Sedot Lemak

by Tegar News
14 Agustus 2026
Next Post
Sejumlah Jalan di Jakarta Mengalami Kemacetan Parah

Sejumlah Jalan di Jakarta Mengalami Kemacetan Parah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Warga Jaktim BAB Sembarangan, Pemkot Bangun 10 Titik Septi Tank

Warga Jaktim BAB Sembarangan, Pemkot Bangun 10 Titik Septi Tank

10 Februari 2026
Surat Rekomendasi Langganan Media Disdik Lahat Disorot, NCW Sumsel: Jangan Jadikan Dana Sekolah Ajang Kepentingan

Surat Rekomendasi Langganan Media Disdik Lahat Disorot, NCW Sumsel: Jangan Jadikan Dana Sekolah Ajang Kepentingan

5 Juni 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Diduga Ada Praktek Prostitusi Online  Berkedok Pijat Tradisional di Jati Rahayu Meresahkan Warga
Info Publik

Diduga Ada Praktek Prostitusi Online Berkedok Pijat Tradisional di Jati Rahayu Meresahkan Warga

7 November 2026
LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam
Hukum

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam

6 November 2026
Kapolri Suyudi Bertindak Cepat! Skenario Show Of Force yang Disusun Rapi,”Ambyar”
Nasional

Kapolri Suyudi Bertindak Cepat! Skenario Show Of Force yang Disusun Rapi,”Ambyar”

6 November 2026
UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman  Terhadap Hak Warga
Hukum

UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman Terhadap Hak Warga

6 November 2026
Dua Agenda Sidang Joko Widodo Hadir, Tunjukkan Ijazah SD Hingga S1 UGM
Nasional

Dua Agenda Sidang Joko Widodo Hadir, Tunjukkan Ijazah SD Hingga S1 UGM

6 November 2026
BPN Serang Minta Warga Desa Kopo Lengkapi Berkas PTSL untuk Target 2027
Info Daerah

BPN Serang Minta Warga Desa Kopo Lengkapi Berkas PTSL untuk Target 2027

5 November 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News