Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Dokumen Bocor! Dugaan Pungli Oknum Karang Taruna Cibuntu Seret Nama Lembaga Desa

Dokumen Bocor! Dugaan Pungli Oknum Karang Taruna Cibuntu Seret Nama Lembaga Desa

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
  • visibility 624
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 16 Oktober 2025— Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama oknum Karang Taruna Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, semakin menjadi sorotan publik. Hal itu mencuat setelah beredarnya dokumen surat dan kwitansi bertanda tangan yang mencantumkan penerimaan uang sebesar Rp13.200.000 dari pihak PT Luas Semesta Abadi, perusahaan yang tengah mengerjakan proyek di area Gudang Uniland, Cibuntu.

 

Dalam dokumen yang beredar, disebutkan bahwa dana tersebut merupakan bentuk “kerjasama penanganan keamanan dan kompensasi lingkungan” dengan pembagian kepada sejumlah pihak seperti Karang Taruna, BUMDes, LPM, RT, RW, tokoh masyarakat, ormas, Koperasi Merah Putih, Bimaspol, Babinsa, tokoh pemuda hingga media.

Namun, terdapat kejanggalan karena total dana dalam daftar mencapai Rp15 juta, sementara dalam kwitansi hanya tercantum Rp13.200.000.

 

Surat permohonan itu tertanggal 6 Agustus 2025, bernomor 003/KT-CIBUNTU/VII/2025, dan ditandatangani oleh Ketua Karang Taruna Desa Cibuntu. Dalam surat tersebut, Karang Taruna mengajukan kerjasama kepada PT Luas Semesta Abadi untuk mendukung keamanan lingkungan selama proyek berlangsung.

 

Menanggapi hal tersebut, PJ Kepala Desa Cibuntu, Mawardi, menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya surat itu dan tidak pernah menerima tembusan resmi dari Karang Taruna.

 

“Terkait surat yang beredar itu saya tidak mengetahui, dan tidak ada surat tembusan ke desa. Jadi terkait masalah ini, pihak desa tidak mengetahui,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua BUMDes dan LPM Desa Cibuntu, yang namanya tercantum dalam daftar penerima dana kompensasi, juga mengaku tidak pernah menerima dana sebagaimana tertulis dalam dokumen.

 

“Berarti Karang Taruna care sama teman-teman, sudah mencantumkan nama lembaga kami, walaupun kami tidak pernah menerima uang tersebut,” ujar Ketua BUMDes yang akrab disapa Lepay.

 

Ketua LSM Krops Indonesia Muda (KIM) DPC Kabupaten Bekasi, Devied, turut menyoroti dugaan pungli tersebut. Menurutnya, isi surat yang menyebut adanya kompensasi keamanan menjadi janggal karena melibatkan lembaga resmi desa seperti BUMDes.

 

“Kalau di situ disebut untuk keamanan, kenapa ada BUMDes? Dan seharusnya surat seperti ini diketahui atau disetujui oleh kepala desa,” tegasnya.

 

Devied juga menilai praktik seperti ini bisa berdampak negatif terhadap dunia usaha di Kabupaten Bekasi.

 

“Kalau hal seperti ini dibiarkan, nanti para pengusaha bisa pindah dari Kabupaten Bekasi karena merasa sering dipintai uang. Apalagi ini ada kwitansinya, jadi bukan sekadar isu,” tambahnya.

 

Sementara itu, Subur selaku Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Kabupaten Bekasi, menilai dugaan pungli tersebut mencoreng nama baik lembaga masyarakat dan menuntut agar aparat segera mengambil tindakan tegas.

 

“Kalau benar ada oknum yang mencatut nama lembaga desa untuk meminta uang kepada pihak proyek, itu sudah mencederai kepercayaan publik. Aparat harus turun tangan dan memeriksa kebenarannya,” ujar Subur.

 

Ia juga menambahkan, praktik semacam ini bisa menghambat iklim investasi dan menurunkan kepercayaan terhadap lembaga sosial desa.

 

“Kita semua mendukung sinergi antara masyarakat dan pengusaha, tapi bukan dengan cara seperti ini. Transparansi dan izin resmi dari pemerintah adalah hal utama,” tegasnya.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan pemerhati kebijakan publik di Kabupaten Bekasi. Mereka berharap aparat pemerintah maupun penegak hukum segera menelusuri kebenaran dokumen tersebut.

 

Jika benar terjadi, tindakan meminta uang tanpa dasar hukum bisa dikategorikan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menegaskan larangan bagi siapa pun yang memanfaatkan jabatan atau kedudukan untuk meminta atau menerima uang tanpa izin resmi dari pemerintah.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gebrakan Kapolsek Dramaga di Siang Bolong, Razia Operasi Miras Bersama Forkompicam Wujud Cipta Kondisi Aman dan Tertib

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 147
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polsek Dramaga Polres Bogor Berhasil Merazia Miras Di Wilayah Desa Ciherang Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor. Di Pimpin Langsung Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H M.H Bersama Forkompimcam Kecamatan Dramaga. Jumat (9/05/2025) Dalam Razia Tersebut Polsek Dramaga Berhasil Mengamankan Sejumlah Barang Bukti Miras Di antaranya Jenis Ciu, Arak Bali Dan Leci. Kapolsek Dramaga Iptu Desi […]

  • GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Ajakan Donasi Untuk “PUPUT ALEFIA PUTRI”

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 289
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 11 Januari 2026| Kami dengan penuh harap mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan kepada Puput Alefia Putri, anak dari Bapak Asep Koswara, yang baru saja menjalani operasi tumor yang menempel pada tempurung kepala. Pemulihan setelah operasi membutuhkan biaya medis yang tidak sedikit, dan keluarga sedang menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Setiap bentuk kontribusi […]

  • Mutasi Komando, Korem 051/Wijayakarya Cek Kesiapan Kodim 0509 Bekasi Jelang Sertijab

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews co id – Bekasi– Dalam rangka persiapan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Korem 051/Wijayakarta melaksanakan kegiatan verifikasi satuan di Makodim 0509/Kab. Bekasi, yang berlokasi di Komplek Pemda Deltamas, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Senin, 23 Juni   Kegiatan ini dihadiri oleh tim verifikasi dari Korem 051/Wkt yang dipimpin […]

  • Simulasi: Pertahanan Dan Keamanan Untuk Tamu Negara Guna Meningkatkan Pofesionalisme

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 114
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta Timur| Dalam rangka meningkatkan profesionalisme prajurit dan kemampuan pengamanan Very Very Important Person (VVIP), Yonif 201/JY Melaksanakan Latihan Aplikasi Blok VVIP pada hari Sabtu, 28 Juni 2025, bertempat di Kantor Walikota Depok. Latihan ini bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan kesiapsiagaan satuan dalam melaksanakan tugas pengamanan terhadap tamu-tamu negara atau pejabat tinggi nasional. Kegiatan mencakup […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Polres Bogor Dan Polsek Jasinga Panen Jagung Di Lahan SSDM Polri

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 139
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Bogor bersama Polsek Jasinga menggelar kegiatan panen jagung di lahan milik SSDM Polri yang berlokasi di Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, pada Kamis (22/5/2025) pukul 09.00 WIB. Lahan panen yang digunakan memiliki luas total 2 hektare, dan merupakan bagian dari lahan SSDM Polri […]

  • Sumber Daya Dikuasai Negara, Bencana Ditanggung Rakyat

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 435
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 19 Desember 2025| Penguasaan sumber daya alam oleh negara kembali menjadi sorotan di tengah meningkatnya bencana lingkungan di berbagai wilayah Indonesia. Tanah, hutan, laut, serta kekayaan tambang seperti emas, gas, dan minyak secara konstitusional berada di bawah kendali negara. Namun, dampak kerusakan lingkungan justru lebih banyak dirasakan oleh masyarakat. Dalam beberapa waktu terakhir, wilayah […]

expand_less