Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » CBA Desak KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama!

CBA Desak KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 17 Mei 2026
  • visibility 7
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 17 Mei 2026 | Direktur Eksekutif Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil dan memeriksa Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budi Utama, terkait pengembangan kasus dugaan korupsi importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Desakan itu disampaikan Uchok Sky setelah KPK menyita satu unit kontainer di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, dalam rangka pengembangan perkara dugaan korupsi importasi yang tengah diusut lembaga antirasuah tersebut.

Penyitaan dilakukan usai tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di wilayah Semarang pada 11-12 Mei 2026. Dalam penggeledahan itu, penyidik juga menyasar rumah pengusaha Heri Sutiyono alias Heri Black.

“Tanpa memeriksa Djaka Budi Utama, KPK hanya melakukan penyelidikan yang menjadi tontonan publik saja. KPK hanya berani kepada pejabat kelas teri seperti kepala daerah,” kata Uchok Sky dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).

Uchok juga menyinggung posisi Djaka Budi Utama yang disebut sebagai sosok dekat Presiden Prabowo Subianto.

“Bisa juga KPK tidak berani memeriksa Djaka Budi Utama karena Djaka adalah bekas anak buah dan orang kepercayaan Presiden Prabowo sehingga KPK ketakutan dengan Presiden,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan kontainer yang disita diduga milik importir yang terafiliasi dengan korporasi PT Blueray Cargo.

“Diduga milik importir yang terafiliasi dengan PT BR,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Menurut Budi, kontainer tersebut menjadi perhatian penyidik karena tertahan selama sekitar 30 hari di pelabuhan tanpa adanya pengajuan dokumen clearance untuk keluar dari kawasan kepabeanan.

KPK kini mendalami proses administrasi dan mekanisme perizinan yang berlangsung di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Tentu ini akan dicek bagaimana proses clearance-nya, proses izinnya kepada Ditjen Bea dan Cukai itu seperti apa,” kata Budi.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menemukan spare part kendaraan di dalam kontainer yang masuk kategori barang larangan dan pembatasan (lartas). Barang dengan kategori tersebut memerlukan dokumen dan izin tertentu sebelum dapat dikeluarkan dari kawasan pelabuhan.

“Di dalamnya berisi spare part kendaraan yang masuk kategori lartas atau dilarang ataupun dibatasi,” ujarnya.

KPK juga masih mendalami identitas korporasi pemilik barang serta keterkaitannya dengan struktur afiliasi PT Blueray Cargo.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan KPK dalam perkara dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: CBA

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Dan Babinsa Beri Imbauan Langsung Ke Warga

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 18 Juli 2025| Dalam rangka memperkuat sinergitas antara TNI dan Polri serta menjaga stabilitas keamanan wilayah, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Aiptu N. Tri Handoko bersama Babinsa Koramil 0621/22 Peltu Ari Arinto melaksanakan kegiatan sambang ke wilayah Desa Putat Nutug, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor pada Kamis (17/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin dalam membangun […]

  • Operasi Senyap, Tim SIRI Kejagung & Kejati Riau Ringkus DPO Robby Mattoaly

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,17 Agustus 2025| Tim SIRI Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Intelijen Kejati Riau berhasil menangkap seorang buronan asal Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis. Penangkapan dilakukan di kawasan Jl. Pluit Karang Elok, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jum’at (15/8/2025). Terpidana yang diamankan adalah Robby Mattoaly (65), pria kelahiran Ujung Pandang, 14 Desember 1959, swasta dan beralamat di Jl. […]

  • Kontroversi Limbah dan Klarifikasi PT Sido Muncul: Tanggapan Kuasa Hukum Sido Muncul Dipertanyakan

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 143
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Semarang Jawa Tengah (GMOCT) 27 Juni 2025| Sebuah kontroversi terkait pemberitaan dugaan pencemaran limbah melibatkan PT Sido Muncul dan sebuah pabrik laundry, PT Hanla, di Bergas, Jawa Tengah, tengah menjadi sorotan. Dua artikel yang diterbitkan oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) pada 13 Juni 2025, berjudul “Bau Busuk di Bergas: Klarifikasi PT […]

  • Wujudkan Lingkungan Bersih dan Nyaman, Warga Sukajadi Bergerak Bersama

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 08 Agustus 2025 Pemerintah Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, terus menggerakkan masyarakatnya untuk menciptakan lingkungan bersih dan tertib. Tahun ini, Desa Sukajadi resmi mewakili Kecamatan Sukakarya dalam Lomba Kampung Bersih Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2025, yang berlangsung di Perumahan Villa Kencana Blok CC RT 02 RW 07 Kepala Desa Sukajadi, Amir Hamzah, […]

  • UMKM Kuala Tanjung Berterima Kasih Atas Dilibatkan Dalam Kunjungan Kapal Pesiar MV Star Voyager

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 118
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuala Tanjung, 1 Juni 2025|Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kuala Tanjung menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk turut serta dalam menyambut kedatangan kapal pesiar MV Star Voyager yang bersandar di Pelabuhan Pelindo Regional 1 Kuala Tanjung pada kedua kali nya 01 Juni 2025. Sebanyak kurang lebih […]

  • Menyalahgunakan Izin Tinggal Kantor Imigrasi Belawan Deportasi Warga Negara Malaysia

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 132
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Belawan, 19 September 2025| Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melaksanakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian terhadap Warga Negara Malaysia berinisial KPC pada Jum’at, 12 September 2025 yang diduga menyalahgunakan izin tinggal berdasarkan pasal 122 huruf a UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Hasil intelijen diperoleh informasi bahwa KPC masuk ke Wilayah Indonesia menggunakan […]

expand_less