Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Asep NS: Dua Klarifikasi Ujang Jenggo Ketua LMPI Kuningan Bukti Nyata Ketidakkonsistenan, Backup? Backing? Jawab!!!!!!!

Asep NS: Dua Klarifikasi Ujang Jenggo Ketua LMPI Kuningan Bukti Nyata Ketidakkonsistenan, Backup? Backing? Jawab!!!!!!!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 29 Mei 2026
  • visibility 24
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Semarang, 29 Mei 2026 | Pasca viral dan menuai kecaman keras dari berbagai kalangan, mulai Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, Ketua GIBAS Fighting Camp Fahry Ramadhan, hingga elemen masyarakat luas terkait aksi gerombolan oknum ormas LMPI yang mendatangi rumah Kabiro KabarSBI com Kuningan, Dadan Sudrajat, kini muncul fakta baru yang makin membongkar ketidakkonsistenan pernyataan pimpinan tertinggi ormas tersebut.

Di dalam rekaman video yang menyebar luas, terdengar jelas ancaman pembunuhan bernada kasar: “Sia Ngaganggu LMPI Modar Sia” (Artinya: Kamu mengganggu LMPI, mati kamu). Aksi teror dan ancaman itu dilakukan beramai-ramai tepat di depan kediaman wartawan, sengaja direkam lalu dikirimkan ke korban hingga memicu kemarahan publik. Kini, Ujang Jenggo yang mengaku sebagai Ketua LMPI Cabang Kuningan, tampak kelimpungan memberikan penjelasan, bahkan memberikan dua pernyataan berbeda di dua kesempatan berbeda.

Satu Mulut, Dua Cerita Berbeda

Dalam tulisan berita yang dimuat situs Majalah Konstan, Ujang Jenggo membantah keras tuduhan intimidasi. Ia berdalih bahwa kedatangan anggotanya ke lokasi bukan untuk mengejar atau mengancam wartawan KabarSBI, melainkan semata-mata mencari oknum internal mereka sendiri yang berinisial UC. Menurutnya, oknum UC itulah yang dianggap merugikan dan merusak nama baik organisasi, sehingga mereka mendatangi lokasi untuk urusan internal.

Namun, penjelasan itu berubah 180 derajat saat Ujang Jenggo berbicara dalam wawancara video yang diunggah akun TikTok @saepulpemred. Di sana, ia justru mengakui bahwa rombongannya memang mencari wartawan KabarSBI. Alasannya bukan urusan anggota, melainkan untuk mengklarifikasi isi pemberitaan mengenai dugaan mark-up anggaran pengadaan soal ujian di SMP Negeri se-Kabupaten Kuningan. Ujang menilai berita itu tidak sesuai standar jurnalistik karena menurutnya pihak media tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Asep NS: Ini Bukti Mereka Tidak Konsisten!

Melihat adanya ketidaksinkronan dan perbedaan narasi yang mencolok itu, Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), Asep NS diruang kerjanya, angkat bicara tegas lewat tanggapan videonya.

“Sudah jelas-jelas di dalam rekaman video yang mereka buat sendiri terdengar kalimat ancaman ‘Sia Ngaganggu LMPI Modar Sia’. Video itu sengaja dibuat di depan rumah wartawan, sengaja dikirimkan ke yang bersangkutan untuk menakut-nakuti, dan akhirnya menyebar ke publik. Lalu sekarang muncul dua keterangan yang saling bertolak belakang. Ini jelas menunjukkan ketidakkonsistenan, mencerminkan ketidakjujuran, dan menjadi bukti kuat ada hal yang berusaha ditutupi,” tegas Asep NS.

Ia pun membenarkan langkah hukum yang diambil pihak KabarSBI com dengan melaporkan kasus ini ke Polres Kuningan didampingi kuasa hukum, karena tindakan teror dan ancaman nyata tersebut jelas melanggar hukum dan hak asasi.

Tupoksi Ormas Bukan untuk Jadi “Alat” Pihak Tertentu

Lebih jauh, Asep NS mengingatkan kembali tugas pokok dan fungsi ormas yang sesungguhnya menurut peraturan yang berlaku. Secara ringkas, ormas memiliki tugas: menjaga persatuan bangsa, melestarikan nilai norma dan etika, mengembangkan semangat kebersamaan, serta ikut mewujudkan tujuan negara. Sementara fungsinya adalah sebagai wadah kegiatan anggota, sarana pembinaan, penyalur aspirasi rakyat ke pemerintah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Jika dilihat dari tugas pokok dan fungsinya, pertanyaan saya terbuka untuk Ujang Jenggo: KabarSBI dan GMOCT memberitakan dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh sebuah instansi pendidikan. Kenapa LMPI Kuningan yang malah kebakaran jenggot? Apakah instansi yang kami beritakan sudah melapor kepada Ujang Jenggo atau ke LMPI? Atau jangan-jangan LMPI ini sengaja bertindak sebagai BACKING? BACK UP?” Tanya Asep NS.

Ia menegaskan, seharusnya pihak yang merasa dirugikan adalah instansi atau individu yang diberitakan, merekalah yang berhak mengajukan hak jawab atau melakukan klarifikasi, bukan ormas yang tidak terkait. Padahal, KabarSBI maupun seluruh anggota media di bawah naungan GMOCT selalu membuka lebar ruang hak jawab dan jalur pengaduan, baik melalui mekanisme internal maupun lewat Dewan Pers.

“Jangan Coba-coba Intimidasi Wartawan!”

Asep NS mengingatkan kembali bahwa sejatinya media massa dan ormas sama-sama memiliki fungsi kontrol sosial. Seharusnya LMPI Kuningan bersinergi dengan wartawan untuk bersama-sama meluruskan persoalan dugaan korupsi atau penyimpangan dana pendidikan demi kepentingan masyarakat luas, bukannya malah membuat kegaduhan dan mengancam nyawa jurnalis yang sedang bekerja.

Di akhir pernyataannya, Asep NS memberikan peringatan keras dan tegas kepada siapa saja yang berani mengganggu kemerdekaan pers:

“Jangan pernah coba-coba mengintimidasi profesi wartawan! Jiwa korsa kami bersatu padu. Profesi kami dilindungi tegas oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bahkan, tegas disebutkan oleh Mabes Polri dan Dewan Pers: Selama karya jurnalistik berdasar fakta dan data, itu tidak bisa dipidana, tidak bisa digugat secara perdata. Kami tidak akan diam jika kawan kami diganggu!”

GMOCT dan seluruh anggotanya kini terus mengawal perkembangan laporan di Polres Kuningan, menuntut agar pelaku dan dalang ancaman segera ditangkap dan diproses hukum seadil-adilnya.

#noviralnojustice #polreskuningan #poldajabar #tangkapoknumormasLMPI #stopintimidasiterhadapwartawan

Team/Red (GMOCT): Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua PBB DPD Sumut, Minta Walikota Medan Cabut Surat Edaran Buat Gaduh

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 72
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 24 Februari 2026| Maraknya kegaduhan akibat Surat edaran Pemko Medan, di tanggapi Pemuda Batak Bersatu (PBB), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumut. Menurut Dr. Ronal Gomar Purba,M.Si,M.H,M.M., selaku Ketua DPD PBB Sumut, Surat edaran Walikota Medan yang tertuang pada no.500.7.1/1540, mengurusi penataan tempat berjualan dan limbah ternak non halal, sangat memicu konflik sarah sehingga menimbulkan […]

  • JPU Abaikan Azas Legalitas yang Disampaikan Saksi A De Charge, Melempar Seluruh Tanggung Jawab Kepada Hakim

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 198
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Rangkasbitung, Banten| (GMOCT). Sidang kasus penambang liar di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, memasuki babak baru yang penuh kontroversi. Keterangan Margoyuwono, Ketua Umum Kumpulan Organ Rakyat Indonesia (KPORI), sebagai saksi a de charge yang menekankan azas legalitas dan mengacu pada surat Ketua Mahkamah Agung serta UUD 1945, diabaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Informasi […]

  • Lambatnya Kejaksaan Tinggi Lampung “Seret” Arinal Djunaidi

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Naryoto
    • visibility 48
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Lampung, 14 April 2026 | Ketua umum Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR), Lampung yang juga ketua DPD Garda Mencegah dan Mengobati GMDM Provinsi Lampung Ir.Okta Resi Gumantara, S.H.,M.H., secara blak-blakan menyebut penyidik Pidsus Kejati Lampung “Tidak sungguh-sungguh, enggan, atau malas dalam menindaklanjuti keterlibatan Arinal Djunaidi dalam perkara yang merugikan negara Rp268 miliaran tersebut,” […]

  • HUT Kemerdekaan RI ke-80, DPW Muda Seudang Aceh Selatan Gelar Syukuran dan Santunan Anak Yatim

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Aceh Selatan, 18 Agustus 2025| Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Muda Seudang Kabupaten Aceh Selatan menggelar syukuran dan santunan anak yatim, di Dusun Tengah, Desa Kampung Paya, Kecamatan Kluet Utara, kabupaten Aceh Selatan, Minggu (17/08/2025). Kegiatan ini turut didukung Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Lhok Tapaktuan sebagai bagian dari peringatan 20 tahun perdamaian Aceh. Hadir dalam […]

  • Pertamina EP Bunyu Field Tuntaskan Inovasi PRV, Produksi Migas Tetap Mengalir Tanpa Henti

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-JakartaI, 17 Agustus 2025| PT Pertamina EP (PEP) Bunyu Field kembali menorehkan capaian penting lewat penerapan teknologi Plug Release Valve (PRV). Inovasi ini memungkinkan penggantian katup pada selubung sumur (casing valve) tanpa perlu menghentikan aliran produksi, menjaga kelancaran operasional migas dari lapangan di Pulau Bunyu. Teknologi PRV mulai diimplementasikan pada Juni 2025 di dua sumur […]

  • Wamen Ossy Jadi Pembicara di LEMHANNAS RI: Tanah dan Tata Ruang Pilar Ketahanan Nasional

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle BPN
    • visibility 139
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta |  Pertanahan dan tata ruang memainkan peran penting dalam mendukung ketahanan dan keamanan negara. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyatakan hal itu saat menjadi pembicara dalam Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan (PPNK) Angkatan ke-220 Kolaboratif LEMHANNAS RI 2025, yang digelar di AONE Hotel, […]

expand_less