Breaking News
light_mode
Home » Hukum » JPU Abaikan Azas Legalitas yang Disampaikan Saksi A De Charge, Melempar Seluruh Tanggung Jawab Kepada Hakim

JPU Abaikan Azas Legalitas yang Disampaikan Saksi A De Charge, Melempar Seluruh Tanggung Jawab Kepada Hakim

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
  • visibility 197
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Rangkasbitung, Banten| (GMOCT). Sidang kasus penambang liar di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, memasuki babak baru yang penuh kontroversi. Keterangan Margoyuwono, Ketua Umum Kumpulan Organ Rakyat Indonesia (KPORI), sebagai saksi a de charge yang menekankan azas legalitas dan mengacu pada surat Ketua Mahkamah Agung serta UUD 1945, diabaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Informasi ini diperoleh dari media online Tegarnews.co.id, anggota Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).

KPORI hadir dalam sidang pada 8 Mei 2025 lalu untuk memberikan kesaksian yang meringankan terdakwa. Margoyuwono, dalam wawancara pada Kamis (15/5/2025), menjelaskan alasan keterlibatan KPORI. Ia menyoroti penegakan hukum yang dianggap tebang pilih dan mengungkapkan kesaksiannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat serta implementasi saran dari Ketua Mahkamah Agung dan Jaksa Agung.

Namun, JPU tampak mengabaikan keterangan Margoyuwono yang berfokus pada azas legalitas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Terdakwa, pada akhirnya, dituntut 10 bulan penjara dan denda Rp 20 juta (subsider).

“Saya hanya berharap kepada hakim, mengingat dokumen yang kami acukan merupakan produk Mahkamah Agung,” ujar Margoyuwono. Ia juga mempertanyakan poin memberatkan dalam tuntutan, khususnya terkait dugaan jual beli air raksa, yang menurutnya tidak sesuai fakta karena terdakwa, Sunata, hanyalah pengolah limbah tambang rakyat yang tidak menggunakan air raksa. KPORI berencana mengajukan pledoi atas tuntutan tersebut. Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keadilan dan konsistensi penegakan hukum di Indonesia.

#No Viral No Justice

#Hukum

#Tajam Ke Semua Arah

Team/Red (Tegarnews.co.id)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: KPORI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Penipuan Dana Koperasi: Oknum Mengaku Sebagai Bendahara KOPERASI ARSYA JAYA MANDIRI

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tanjung Batu Kaltim,14 Desember 2025| Dugaan penipuan dana koperasi terjadi di daerah ini, yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai bendahara Koperasi Arsya Jaya Mandiri,(09/12). Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Eksposelensa yang tergabung didalamnya. Saat dikonfirmasi, Inda – seorang pegawai yang terlibat dalam proses pelaporan – menjelaskan […]

  • Kajati Dr. Hermon Dekristo Lantik Tiga Kajari di Wilayah Jabar, Begini Pesannya

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 14 Januari 2026| Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) Dr. Hermon Dekristo melantik tiga Kajari di Wilayah hukumnya. Tiga Kajari tersebut yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya Erny Veronica Maramba, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Semeru, dan Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Banu Laksamana. Pelantikan tersebut dilakukan di Aula R.Soeprapto Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, […]

  • Babinsa Koramil 11 Pebayuran Hadiri Rapat Seleksi Paskibraka 2025.

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 362
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi– Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Kecamatan Pebayuran resmi menggelar rapat koordinasi pembukaan seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat kecamatan tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pebayuran, Senin (7/7/2025), dan dihadiri lintas instansi, termasuk TNI, Polri, perwakilan sekolah, serta alumni Paskibraka.   Rapat tersebut menjadi […]

  • TERUNGKAP! Dugaan Intimidasi Wartawan dan Pemakaian Sabu oleh Bripka Nurdiansyah, Provost Polres Bogor Undang Kadiv Investigasi GMOCT Minta Keterangan

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 47
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Semarang, 26 Maret 2026 | Pasca viralnya pemberitaan terkait dugaan intimidasi dan pengancaman terhadap wartawan yang menayangkan informasi tentang peredaran obat terlarang daftar G di wilayah Polsek Jasinga, serta kabar yang menyatakan Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud diduga sebagai pemakai sabu dengan klaim ada foto bukti alat hisap (meskipun disebutkan dalam […]

  • Usai Libur PERSIB Kembali Berlatih Persiapan Pertandingan Lanjutan Super League 2025 – 2026

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 32
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jawa Barat, 25 Maret 2026 | PERSIB memulai persiapan menghadapi pertandingan lanjutan Super League 2025 / 2026 di Lapangan Pendamping Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Rabu, 25 Maret 2026. Setelah jeda internasional yang bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri, PERSIB akan menghadapi Semen Padang pada laga pekan ke-26 di Stadion Haji Agus Salim Padang, […]

  • Dua Jurnalis Dilarang Meliput Aksi Demo Buruh di PT Rajawali Cirebon Kota

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Rls Dekka
    • visibility 320
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 8 Januari 2026| Dua orang jurnalis mengalami pelarangan saat hendak meliput aksi unjuk rasa buruh di kawasan PT PG Rajawali, Cirebon Kota pada Kamis 8 Januari 2026. Pelarangan tersebut, disertai adu mulut hingga dugaan intimidasi oleh pihak keamanan yang mengaku sebagai aparat. Peristiwa bermula ketika awak media menyadari adanya pembatasan peliputan di dalam area […]

expand_less