Kamis, September 24, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Sampah Plastik di Pasar Tradisional Bekasi, DPD KAWALI Mendukung Perwali No 37 Tahun 2019, Jadi Perhatian Serius!

Chairul Husen by Chairul Husen
5 November 2025
in Info Daerah
0
Sampah Plastik di Pasar Tradisional Bekasi, DPD KAWALI Mendukung Perwali No 37 Tahun 2019, Jadi Perhatian Serius!
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Bekasi, 5 Nopember 2025| Peraturan Perwali No. 37/2019, KAWALI siap medukung dan kawal Pemkot Kota Bekasi dalam Menjalankan nya. Surat Kawali DPD Bekasi sudah masuk ke DPRD Kota Bekasi terkait pengelolaan sampah TPA Sumur Batu yang amburadul di tanggal 09 Oktober 2025 tapi keadaan tidak jauh berbeda saat ini dan setelah melakukan kegiatan monitoring sampah.

Kawali Bekasi Raya menemukan fakta penumpukan sampah di pasar tradisional di wilayah Kota Bekasi yang di dominasi oleh kantong belanja konvensional yang tidak terurai.

You might also like

Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon – Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Berdasarkan data dalam dua tahun terakhir, volume sampah di Kota Bekasi meningkat signifikan dari 1.000 ton per hari menjadi 1.800 ton per hari. Peningkatan ini didominasi oleh sampah plastik konvensional yang membutuhkan waktu 500 hingga 1.000 tahun untuk terurai. Akibatnya, “gunung sampah” di TPA Sumur Batu terus bertambah tinggi dan semakin memicu persoalan lingkungan.

Sopian, Ketua Kawali DPD Bekasi mengatakan bahwa sebenarnya pemerintah Kota Bekasi sudah memiliki peraturan terkait penggunaan kantong plastik yaitu peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2019 sebagai perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 61 Tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik. Kebijakan ini sudah harus serius diterapkan sebelum bencana akibat sampah plastik konvensional terjadi lebih besar di Kota Bekasi.

“Penggunaan plastik ini memang harus bijak karena plastik saat ini masih dianggap efisien dan murah oleh masyarakat untuk dijadikan wadah sampah, kantong belanja maupun barang bawaan,” jelas Sopian.

Menurutnya, perwali ini sudah memuat penjelasan detail mengenai jenis wadah yang diperbolehkan, termasuk penggunaan kantung plastik ramah lingkungan sesuai spesifikasi yang tercantum dalam aturan.

Penumpukan sampah plastik yang tidak terurai di Pasar Tradisional Kota Bekasi, di duga karena lemahnya kontrol atas kebijakan tersebut dan penegakan kebijakan ini harus menjadi perhatian serius dan di ejawantahkan segera tanpa tunda.

“Jangan lantas Perwali.yang sudah terbit hanya menjadi kebijakan yang diabaikan, pada akhirnya akan merugikan Masyarakat Kota Bekasi, peraturan dibuat untuk dijalankan demi kepentingan masyarakat, bukan untuk diabaikan” , ujar Sopian

Ditekankan sekali lagi oleh Kawali,. “Peraturan dibuat untuk dilaksanakan bukan untuk diabaikan dan efeknya merugikan Masyarakat Kota Bekasi ” , tutup Sopian

Tags: BekasiKotaPemerintah
Previous Post

Salam Perubahan Jilid II Gelar Bakti Sosial, Warga Kampung Gandu Poncol Apresiasi 

Next Post

Forum LSM Riau Bersatu Gelar Pra Dialog Terkait PT Agrinas, Ini Temuan LSM Gakorpan

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon – Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas
Info Daerah

Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon – Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas

by Tegar News
24 September 2026
Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin
Info Daerah

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

by Tegar News
23 September 2026
Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Info Daerah

Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

by Tegar News
23 September 2026
RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

by Tegar News
22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

by Tegar News
22 September 2026
Next Post
Forum LSM Riau Bersatu Gelar Pra Dialog Terkait PT Agrinas, Ini Temuan LSM Gakorpan

Forum LSM Riau Bersatu Gelar Pra Dialog Terkait PT Agrinas, Ini Temuan LSM Gakorpan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Biro Organisasi dan Tata Laksana ATR/BPN Tinjau Kesiapan Kantor Pertanahan Kota Medan sebagai Pilot Project Pelayanan Pertanahan

Biro Organisasi dan Tata Laksana ATR/BPN Tinjau Kesiapan Kantor Pertanahan Kota Medan sebagai Pilot Project Pelayanan Pertanahan

12 Februari 2026
Komdigi Bantah Isu Pemblokiran Media Massa Liput Aksi Demo

Komdigi Bantah Isu Pemblokiran Media Massa Liput Aksi Demo

4 Agustus 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Dokter Tifa Ungkap Ada Dua Jokowi: Satu Mulyono Jadi Presiden, Satu Joko Widodo Pernah Kuliah di UGM
Nasional

Dokter Tifa Ungkap Ada Dua Jokowi: Satu Mulyono Jadi Presiden, Satu Joko Widodo Pernah Kuliah di UGM

24 September 2026
Dirjen Pajak Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Ada Apa?
Info Publik

Dirjen Pajak Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Ada Apa?

24 September 2026
Sidang MK Memanas: Penggugat Tuding Ada Manipulasi PKPU Syarat Pencalonan Gibran, Hakim Cecar KPU dan Bawaslu
Hukum

Sidang MK Memanas: Penggugat Tuding Ada Manipulasi PKPU Syarat Pencalonan Gibran, Hakim Cecar KPU dan Bawaslu

24 September 2026
Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon – Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas
Info Daerah

Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon – Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas

24 September 2026
Tidak Hanya Wacana!  Prabowo Kumpulkan Menteri, Pendidikan Negeri Gratis Dibahas dalam Ratas
Pemerintahan

Tidak Hanya Wacana! Prabowo Kumpulkan Menteri, Pendidikan Negeri Gratis Dibahas dalam Ratas

24 September 2026
Oknum Pengacara yang Diberi Kuasa Diduga Kuat Tak Pernah Datangi Bank Jateng, dan Ancam Tuntut Kliennya
Info Publik

Oknum Pengacara yang Diberi Kuasa Diduga Kuat Tak Pernah Datangi Bank Jateng, dan Ancam Tuntut Kliennya

24 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News