Sabtu, Agustus 8, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Daerah

BEM Setanah Air Desak Aparat Sapu Bersih Mafia Rokok Ilegal di Bogor, Negara Jangan Kalah oleh Kejahatan Ekonomi

Chairul Husen by Chairul Husen
13 November 2025
in Info Daerah
0
BEM Setanah Air Desak Aparat Sapu Bersih Mafia Rokok Ilegal di Bogor, Negara Jangan Kalah oleh Kejahatan Ekonomi
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Bogor, 14 November 2025| Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Setanah Air menyuarakan keprihatinan mendalam sekaligus peringatan keras terhadap maraknya praktik peredaran rokok ilegal di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor. Melalui Ketua Bidang Sosial dan Hukum, Faiq Abdillah, BEM Setanah Air menilai bahwa kejahatan ini telah merugikan negara, mengacaukan tatanan ekonomi lokal, serta mengancam moral dan kesadaran hukum masyarakat.

“Rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi bentuk kejahatan ekonomi yang sistematis. Ini ancaman serius bagi penerimaan negara dan keadilan ekonomi. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Bea Cukai tidak boleh tutup mata,” tegas Faiq Abdillah dalam pernyataannya, Kamis (13/11/2025).

You might also like

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

Faiq mengingatkan bahwa praktik peredaran rokok tanpa pita cukai resmi, atau dengan pita cukai palsu, secara tegas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, khususnya Pasal 54 yang menyebut: Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai, dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Ia menilai lemahnya pengawasan dan penegakan hukum telah membuka ruang subur bagi praktik ilegal ini untuk tumbuh. “Di lapangan, kami temukan banyak pedagang kecil dijadikan tameng, sementara jaringan besar di belakangnya seolah kebal hukum. Ini harus diakhiri,” ujarnya tajam.

Selain merugikan pendapatan negara, Faiq menegaskan bahwa rokok ilegal juga menghancurkan daya saing pengusaha kecil yang taat aturan. “Bagaimana pelaku usaha mau patuh kalau yang melanggar justru bebas beroperasi?” kritiknya.

Senada dengan itu, Rezal Ibrahim (Bastian) dari BEM Setanah Air menegaskan bahwa pernyataan sikap ini bukan retorika, melainkan bentuk komitmen mahasiswa dalam mengawal supremasi hukum dan keadilan sosial. Ia menyebut dasar regulasi yang menjadi pijakan tegas BEM, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang mewajibkan seluruh barang kena cukai dilekati pita cukai resmi.

2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, yang menjamin kepastian hukum dan keadilan dalam penindakan.

3. Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945, yang menegaskan hak atas perlakuan yang adil dan kepastian hukum yang sama bagi seluruh warga negara.

BEM Setanah Air menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku dan oknum yang diduga melindungi jaringan distribusi rokok ilegal tanpa pandang bulu.

“Kami akan turun langsung melakukan pemantauan lapangan dan menyusun laporan investigatif. Jika hukum tidak tegas, mahasiswa akan bergerak untuk mengingatkan negara agar tidak kalah oleh mafia ekonomi,” pungkas Rezal dengan nada keras.[]

Tags: AirBadanEksekutifMahasiswaSetanah
Previous Post

SMIT Kritis Keras Kadis DLH Halmahera Utara Soal Limbah PT NICO

Next Post

Diduga Izin Bodong & Upah Rendah: Sapnudi Desak Pembongkaran Mie Gacoan Rangkasbitung

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu
Info Daerah

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

by Tegar News
8 Agustus 2026
Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga
Info Daerah

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

by Tegar News
8 Agustus 2026
15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang
Info Daerah

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

by Tegar News
7 Agustus 2026
Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir
Info Daerah

Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir

by Tegar News
7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

by Tegar News
7 Agustus 2026
Next Post
Diduga Izin Bodong & Upah Rendah: Sapnudi Desak Pembongkaran Mie Gacoan Rangkasbitung

Diduga Izin Bodong & Upah Rendah: Sapnudi Desak Pembongkaran Mie Gacoan Rangkasbitung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kejaksaan Tinggi Aceh Kembali Menorehkan Prestasi  Penghargaan Zona Integritas Tahun 2025

Kejaksaan Tinggi Aceh Kembali Menorehkan Prestasi Penghargaan Zona Integritas Tahun 2025

17 Desember 2025
Kapolsek Ciledug Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Sinergi Menjaga Kamtibmas

Kapolsek Ciledug Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Sinergi Menjaga Kamtibmas

9 Oktober 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Bantuan Korban Kebakaran Sukamulya Disorot Jelang Pilkades, Atribut Calon dan Video Guru PPPK Jadi Perhatian
Politik

Bantuan Korban Kebakaran Sukamulya Disorot Jelang Pilkades, Atribut Calon dan Video Guru PPPK Jadi Perhatian

8 Agustus 2026
Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu
Info Daerah

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

8 Agustus 2026
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak
Info Publik

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

8 Agustus 2026
Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

8 Agustus 2026
Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik
Tokoh

Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik

8 Agustus 2026
Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga
Info Daerah

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

8 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News