Rabu, September 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Propam Bertindak Cepat, Oknum Polisi Perumahan Puri Bintaro Dijatuhi Sanksi

Chairul Husen by Chairul Husen
20 November 2025
in Hukum
0
Aksi Mahasiswa UNPAK Kota Bogor “Tolak KUHAP Baru” Aimar Pimpin Perlawanan di Depan Gedung DPRD
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

You might also like

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat

Tegarnews.co.id-‎Jakarta, 20 November 2025| Ditengah gencarnya dalam mewujudkan Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) yang bersih, humanis, dan profesional, seorang oknum Polisi berpangkat AIPTU  (ES) yang berdinas di Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Selatan dilaporkan oleh warga karena diduga kerap meresahkan kerukunan warga yang berada di Perumahan Puri Bintaro Hijau, RT.011/012 Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
‎
‎Pelapor yang diketahui bernama YD yang juga sebagai tetangga terlapor AIPTU ES dengan didampingi Ketua RT setempat, Syaeful Zaen seusai menghadiri sidang kode etik disiplin yang digelar Sie Propam Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi kinerja Polri khususnya Propam Polres Metro Jakarta Selatan yang begitu cepat menindak lanjuti laporan dirinya atas ulah salah satu oknum Polisi, yang diduga selalu membuat keresahan warga di lingkungan tempat tinggalnya.
‎
‎”Kita membuat laporan secara resmi ini karena oknum Polisi ES diduga sudah menyalahi prosedur hukum, juga mendatangkan ketidaknyamanan warga sekitar lingkungan tempat tinggal kami,” kata YD (pelapor) kepada awak media, seusai mengikuti persidangan kode etik disiplin, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/11).
‎
‎Terhadap laporan ini, YD bersama ketua RT setempat yang mewakili warganya berharap hal seperti ini jangan sampai terjadi lagi, karena akibat dari salah satu oknum Polisi ES ini yang bisa memperburuk citra Polri yang selama ini selalu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
‎
‎”Tujuan kehadiran Polri ditengah masyarakat ini untuk mencipkatan keamanan dan ketentraman masyarakat, kalau oknum Polisi membuat keresahan di lingkungan warga bagaimana bisa menciptakan ketentraman itu sendiri ?, kepolisian harus di bebaskan dari perilaku oknum-oknum yang seperti ES ini,” ungkap YD dengan tegas.
‎
‎”Semua saksi-saksi sudah dimintai keterangannya dalam persidangan kode etik disiplin hari ini, dan harapan saya terhadap oknum Polisi yang kami laporkan ini bisa ditindak dengan tegas karena saya dan keluarga mendapatkan kalimat verbal yang menurut saya bisa merusak mental bagi keluarga saya, sehingga tidak nyaman tinggal di lingkungan tersebut. Hal ini juga dialami oleh banyak warga di lingkungan perumahan tempat kami tinggal,” harapnya
‎
‎Sementara, Kasie Propam Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Agung Arianto, SH menyampaikan dengan tegas, sesuai arahan Bapak Kapolri, Polda Metro Jaya, dan Bapak Kapolres Metro Jakarta Selatan bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang di tubuh Polri, dan Propam Polri hadir untuk menjaga kehormatan dan disiplin anggota Polri.
‎
‎”Terhadap oknum Polisi yang dilaporkan yaitu AIPTU ES dalam sidang kode etik disiplin kami putuskan hukuman Penundaan Mengikuti Pendidikan Kejuruan selama 6 bulan, dan AIPTU ES juga diminta harus meminta maaf kepada Pelapor dan warga Perumahan Puri Bintaro Hijau secara langsung dengan bukti video yang disaksikan perangkat RT dan RW serta tokoh masyarakat setempat,” ujar Kasie Propam Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Agung Arianto
‎
‎Lebih lanjut, Kasie Propam Polres Metro Jakarta Selatan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut untuk melaporkan oknum anggota Polri yang melanggar kode etik serta meresahkan masyarakat.
‎
‎”Laporkan dengan data dan bukti yang jelas, untuk identitas pelapor dijamin kerahasiaannya. Setiap laporan yang masuk ke Propam Polri akan diproses sesuai prosedur hukum dan kode etik,” imbuhnya
‎
‎”Polri bersih dimulai dari keberanian warga melapor. Mari bersama membangun Polri yang tegas, transparan, dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.[]

Tags: JakartaMetroPolresSamaptaSelatan
Previous Post

Aksi Mahasiswa UNPAK Kota Bogor “Tolak KUHAP Baru” Aimar Pimpin Perlawanan di Depan Gedung DPRD

Next Post

Pemkot Mojokerto Memfalitasi Pelatihan Aminasi Untuk Mendorong Anak Muda Kembangkan Ekraf

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban
Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban

by Tegar News
23 September 2026
Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo
Hukum

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

by Tegar News
22 September 2026
Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat
Kriminal

Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat

by Tegar News
22 September 2026
Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB
Hukum

Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB

by Tegar News
21 September 2026
Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan
Hukum

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

by Tegar News
20 September 2026
Next Post
Aksi Mahasiswa UNPAK Kota Bogor “Tolak KUHAP Baru” Aimar Pimpin Perlawanan di Depan Gedung DPRD

Pemkot Mojokerto Memfalitasi Pelatihan Aminasi Untuk Mendorong Anak Muda Kembangkan Ekraf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kasus Korupsi EDC BRI: Antara Sunarso Dan Catur Budi Harto, Ada Yang Dilupakan KPK

Kasus Korupsi EDC BRI: Antara Sunarso Dan Catur Budi Harto, Ada Yang Dilupakan KPK

17 Juli 2025
Rapim: Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi

Rapim: Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi

12 Maret 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta
POLRI

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta

23 September 2026
Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban
Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban

23 September 2026
Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul
Nasional

Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul

23 September 2026
Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU
Opini

Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU

23 September 2026
Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?
Nasional

Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?

23 September 2026
Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran
Nasional

Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran

23 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News