Minggu, Agustus 9, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Propam Bertindak Cepat, Oknum Polisi Perumahan Puri Bintaro Dijatuhi Sanksi

Chairul Husen by Chairul Husen
20 November 2025
in Hukum
0
Aksi Mahasiswa UNPAK Kota Bogor “Tolak KUHAP Baru” Aimar Pimpin Perlawanan di Depan Gedung DPRD
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

You might also like

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

Tegarnews.co.id-‎Jakarta, 20 November 2025| Ditengah gencarnya dalam mewujudkan Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) yang bersih, humanis, dan profesional, seorang oknum Polisi berpangkat AIPTU  (ES) yang berdinas di Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Selatan dilaporkan oleh warga karena diduga kerap meresahkan kerukunan warga yang berada di Perumahan Puri Bintaro Hijau, RT.011/012 Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
‎
‎Pelapor yang diketahui bernama YD yang juga sebagai tetangga terlapor AIPTU ES dengan didampingi Ketua RT setempat, Syaeful Zaen seusai menghadiri sidang kode etik disiplin yang digelar Sie Propam Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi kinerja Polri khususnya Propam Polres Metro Jakarta Selatan yang begitu cepat menindak lanjuti laporan dirinya atas ulah salah satu oknum Polisi, yang diduga selalu membuat keresahan warga di lingkungan tempat tinggalnya.
‎
‎”Kita membuat laporan secara resmi ini karena oknum Polisi ES diduga sudah menyalahi prosedur hukum, juga mendatangkan ketidaknyamanan warga sekitar lingkungan tempat tinggal kami,” kata YD (pelapor) kepada awak media, seusai mengikuti persidangan kode etik disiplin, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/11).
‎
‎Terhadap laporan ini, YD bersama ketua RT setempat yang mewakili warganya berharap hal seperti ini jangan sampai terjadi lagi, karena akibat dari salah satu oknum Polisi ES ini yang bisa memperburuk citra Polri yang selama ini selalu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
‎
‎”Tujuan kehadiran Polri ditengah masyarakat ini untuk mencipkatan keamanan dan ketentraman masyarakat, kalau oknum Polisi membuat keresahan di lingkungan warga bagaimana bisa menciptakan ketentraman itu sendiri ?, kepolisian harus di bebaskan dari perilaku oknum-oknum yang seperti ES ini,” ungkap YD dengan tegas.
‎
‎”Semua saksi-saksi sudah dimintai keterangannya dalam persidangan kode etik disiplin hari ini, dan harapan saya terhadap oknum Polisi yang kami laporkan ini bisa ditindak dengan tegas karena saya dan keluarga mendapatkan kalimat verbal yang menurut saya bisa merusak mental bagi keluarga saya, sehingga tidak nyaman tinggal di lingkungan tersebut. Hal ini juga dialami oleh banyak warga di lingkungan perumahan tempat kami tinggal,” harapnya
‎
‎Sementara, Kasie Propam Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Agung Arianto, SH menyampaikan dengan tegas, sesuai arahan Bapak Kapolri, Polda Metro Jaya, dan Bapak Kapolres Metro Jakarta Selatan bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang di tubuh Polri, dan Propam Polri hadir untuk menjaga kehormatan dan disiplin anggota Polri.
‎
‎”Terhadap oknum Polisi yang dilaporkan yaitu AIPTU ES dalam sidang kode etik disiplin kami putuskan hukuman Penundaan Mengikuti Pendidikan Kejuruan selama 6 bulan, dan AIPTU ES juga diminta harus meminta maaf kepada Pelapor dan warga Perumahan Puri Bintaro Hijau secara langsung dengan bukti video yang disaksikan perangkat RT dan RW serta tokoh masyarakat setempat,” ujar Kasie Propam Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Agung Arianto
‎
‎Lebih lanjut, Kasie Propam Polres Metro Jakarta Selatan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut untuk melaporkan oknum anggota Polri yang melanggar kode etik serta meresahkan masyarakat.
‎
‎”Laporkan dengan data dan bukti yang jelas, untuk identitas pelapor dijamin kerahasiaannya. Setiap laporan yang masuk ke Propam Polri akan diproses sesuai prosedur hukum dan kode etik,” imbuhnya
‎
‎”Polri bersih dimulai dari keberanian warga melapor. Mari bersama membangun Polri yang tegas, transparan, dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.[]

Tags: JakartaMetroPolresSamaptaSelatan
Previous Post

Aksi Mahasiswa UNPAK Kota Bogor “Tolak KUHAP Baru” Aimar Pimpin Perlawanan di Depan Gedung DPRD

Next Post

Pemkot Mojokerto Memfalitasi Pelatihan Aminasi Untuk Mendorong Anak Muda Kembangkan Ekraf

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

by Tegar News
8 Agustus 2026
Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi
Hukum

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

by Tegar News
1 Agustus 2026
Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional
Hukum

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

by Chairul Husen
28 Juli 2026
JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban
Hukum

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

by Tegar News
28 Juli 2026
Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan
Hukum

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

by Tegar News
27 Juli 2026
Next Post
Aksi Mahasiswa UNPAK Kota Bogor “Tolak KUHAP Baru” Aimar Pimpin Perlawanan di Depan Gedung DPRD

Pemkot Mojokerto Memfalitasi Pelatihan Aminasi Untuk Mendorong Anak Muda Kembangkan Ekraf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Geger! RS Hastien Rengasdengklok Diduga Berulang Kali Lakukan Malpraktik

Geger! RS Hastien Rengasdengklok Diduga Berulang Kali Lakukan Malpraktik

16 Agustus 2025
Kapolsek Dramaga Hadiri Gebyar Budaya Nusantara 2025, Dalam Rangka Samenan SDN Situ Kaum Ciherang Kecamatan Dramaga Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolsek Dramaga Hadiri Gebyar Budaya Nusantara 2025, Dalam Rangka Samenan SDN Situ Kaum Ciherang Kecamatan Dramaga Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

25 Juni 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Bantuan Korban Kebakaran Sukamulya Disorot Jelang Pilkades, Atribut Calon dan Video Oknum Guru PPPK Jadi Perhatian
Politik

Bantuan Korban Kebakaran Sukamulya Disorot Jelang Pilkades, Atribut Calon dan Video Oknum Guru PPPK Jadi Perhatian

8 Agustus 2026
Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu
Info Daerah

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

8 Agustus 2026
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak
Info Publik

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

8 Agustus 2026
Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

8 Agustus 2026
Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik
Tokoh

Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik

8 Agustus 2026
Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga
Info Daerah

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

8 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News