Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » ASN SMKN Japara Diduga Ngaku Wartawan, KDM Diminta Bertindak Tegas!

ASN SMKN Japara Diduga Ngaku Wartawan, KDM Diminta Bertindak Tegas!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
  • visibility 122
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kuningan, 12 November 2025| Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan munculnya dugaan pelanggaran etik oleh seorang guru ASN di SMKN Japara, Kabupaten Kuningan, yang diketahui kerap mengaku sebagai wartawan dalam kesehariannya. Oknum berinisial JAY, diduga dengan sengaja menunjukkan kartu identitas wartawan dan memperkenalkan diri sebagai jurnalis kepada pihak eksternal, termasuk kepada rekan-rekan media yang datang ke sekolah.
Tindakan ini menimbulkan keresahan di kalangan guru dan awak media, mengingat ASN dilarang keras merangkap profesi yang menimbulkan konflik kepentingan, sebagaimana diatur dalam peraturan kepegawaian dan Undang-Undang Pers.

Beberapa organisasi wartawan di Kabupaten Kuningan mengecam keras perilaku tersebut dan menilai tindakan itu sebagai pelecehan terhadap profesi jurnalis. Mereka mendesak Gubernur Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi (KDM) serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk segera mengambil langkah tegas.

“Ini bukan hanya soal etika, tapi juga integritas lembaga. Oknum ASN seperti ini harus ditertibkan agar tidak mencoreng nama baik dunia pendidikan dan profesi pers,” ujar salah satu perwakilan organisasi wartawan setempat.

Laporan yang diterima oleh tim investigasi menyebutkan adanya indikasi pelanggaran lain yang dilakukan oleh oknum tersebut. Diduga, yang bersangkutan juga melakukan pungutan kepada siswa tanpa kejelasan arah penggunaan dana. Jika benar, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin berat ASN dan penyalahgunaan wewenang, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Perbuatan itu juga berpotensi melanggar prinsip integritas publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Secara hukum, Undang- Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan bahwa kegiatan jurnalistik hanya dapat dilakukan oleh individu yang bekerja secara profesional dan independen di bawah perusahaan pers yang sah. Seorang ASN yang mengaku sebagai wartawan tanpa status resmi dari lembaga pers yang terverifikasi telah melanggar ketentuan Pasal 7 ayat (2) dan Pasal 8 UU Pers, yang menegaskan bahwa wartawan wajib menaati Kode Etik Jurnalistik serta menjunjung prinsip independensi dan tanggung jawab moral.

Aktivis anti-korupsi sekaligus jurnalis senior H. Sutedjo menilai fenomena seperti ini berbahaya bagi citra ASN dan dunia pers. “ASN yang mengaku wartawan itu tidak etis dan bisa dianggap melanggar disiplin berat. Profesi wartawan tidak boleh disalahgunakan untuk mencari pengaruh atau keuntungan pribadi. Kami akan terus mengawasi dan bila perlu, melaporkan ke Komisi ASN serta Dewan Pers,” tegasnya.

Sutedjo mendesak agar dugaan pungutan liar di lingkungan SMKN Japara segera diusut tuntas. “Kalau benar terbukti ada unsur pungli, apalagi disertai penyalahgunaan identitas wartawan, maka itu bukan hanya pelanggaran etik, tapi juga pelanggaran hukum pidana sesuai dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 12 huruf e UU Tipikor,” ujarnya

Ia menegaskan bahwa profesi jurnalis adalah profesi mulia yang harus dijaga kehormatannya, bukan alat intimidasi atau kepentingan pribadi. Dengan semakin kuatnya desakan publik, kini bola panas berada di tangan Gubernur Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Provinsi Jabar. Mereka diharapkan segera turun tangan untuk menertibkan dan menindak tegas oknum ASN yang diduga mencoreng nama baik dunia pendidikan dan profesi jurnalis. Masyarakat menunggu bukti nyata bahwa pemerintah tidak akan mentolerir perilaku tidak etis di lingkungan ASN, terlebih di dunia pendidikan yang seharusnya menjadi teladan moral bagi generasi muda.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: PANJi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jurnalis SBI Dianiaya, Alami Percobaan Pembunuhan Di Karangnunggal, Tasikmalaya: GMOCT Kecam Keras

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 124
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tasikmalaya, Jawa Barat (GMOCT) 14 Juli 2025| Sebuah peristiwa menghebohkan terjadi di Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu sore, 12 Juli 2025. E.K., wartawan Media SBI, menjadi korban dugaan penganiayaan dan percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial U.S. Insiden ini bermula dari pertengkaran antara ibu E.K. dan U.S. terkait kepemilikan sebuah barang. Pertengkaran tersebut […]

  • Korban Penipuan Sertifikat Tanah Di Kuningan Lapor Polisi, GMOCT Kawal Kasus Hingga Tuntas

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 134
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat| Mustopa bin Mahali, warga Desa Patalagan, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat tanah ke Kepolisian Resor Kuningan pada Jumat, 16 Mei 2025. Kasus ini bermula dari upaya pelapor untuk mendapatkan sertifikat tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) pada tahun 2020. Namun, sertifikat tersebut […]

  • Laporkan HPN 2026 ke KSP, PWI Pusat Harapkan Kehadiran Presiden

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 25 September 2025| Pengurus Harian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Dewan Kehormatan (DK) beraudiensi dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M. Qodari di Sekretariat Negara, Rabu (24/9). Pertemuan tersebut membahas persiapan pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan digelar di Provinsi Banten. Rombongan dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir. Dalam kesempatan itu, […]

  • Berlangsung Haru,Polsek Serang Baru Gelar Lepas Sambut

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 141
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi]– Polsek Serang Baru menggelar acara Lepas Sambut Pejabat Utama di Mapolsek Serang Baru pada Jum’at, 9 Mei 2025. Acara ini dihadiri oleh Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Sitompul, beserta anggota Polsek Serang Baru.Jum’at (09/05/2025) Dalam acara ini, dilakukan serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru. Pejabat baru yang dilantik adalah […]

  • Komplotan Garong Solar Antar Provinsi Beroperasi di Trenggalek, Diduga Dibekali Oknum Awak Media

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Trenggalek, 29 Januari 2026| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), mendapatkan informasi dari media online Bentengmerdeka yang tergabung di dalamnya, bahwa beberapa SPBU di wilayah Trenggalek menjadi sumber pasokan solar subsidi yang dikomersialkan secara ilegal oleh komplotan Ali Agam cs. Komplotan ini setiap hari mampu mendapatkan puluhan ton solar subsidi, dan aksi mereka diduga […]

  • Grebeg Tumpeng dan Santunan Anak Yatim Meriahkan Sedekah Bumi 2025 di Karangharja

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 491
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi-Tradisi tahunan Sedekah Bumi kembali digelar Pemerintah Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu. (05/07/2025). Kegiatan yang berlangsung di tanggul Kobak Bunder, Kampung Kobak Ceper RT 06 RW 02 ini diwarnai dengan grebeg tumpeng dan santunan anak yatim, menjadi simbol syukur dan solidaritas warga. Ratusan warga tumpah ruah mengikuti prosesi grebeg tumpeng, […]

expand_less