Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Indomaret di Jalan Dr. Sitanala Diduga Gelar Launching Tanpa Izin, Pemkot Tangerang Didesak Bertindak Tegas

Indomaret di Jalan Dr. Sitanala Diduga Gelar Launching Tanpa Izin, Pemkot Tangerang Didesak Bertindak Tegas

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
  • visibility 213
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Tangerang, 01 Nopember 2025 (GMOCT)| Kegiatan launching gerai Indomaret di Jalan Dr. Sitanala, Kota Tangerang, menjadi sorotan tajam setelah diduga belum mengantongi izin usaha toko modern (IUTM). Informasi ini pertama kali diungkap oleh Bentengmerdeka.com, yang kemudian dikonfirmasi dan disebarluaskan oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), tempat Bentengmerdeka.com bernaung.

Pimpinan Redaksi Bentengmerdeka.com, Asep Nurjaman, menyoroti bahwa meski belum mengantongi izin resmi, toko waralaba nasional tersebut tetap menggelar acara pembukaan pada Jumat (31/10/2025). Pantauan lapangan tim Bentengmerdeka.com menunjukkan aktivitas cukup padat di sekitar lokasi gerai, dengan tenda, banner, dan dekorasi acara launching yang telah terpasang sejak pagi.

Ketika dikonfirmasi, seorang sumber di lokasi bernama Ruli menyebutkan bahwa perizinan toko tersebut “sedang dalam proses pengurusan” dan mengarahkan wartawan untuk menghubungi seseorang berinisial D. Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa kegiatan operasional dan promosi dilakukan tanpa izin yang telah diterbitkan secara sah. Padahal, regulasi yang berlaku menegaskan bahwa setiap kegiatan usaha modern wajib menunggu izin terbit terlebih dahulu sebelum beroperasi.

Asep Nurjaman menilai langkah tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran administratif dan bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Izin Usaha Perdagangan dan Toko Modern. “Jika benar izin masih dalam proses, seharusnya kegiatan launching tidak dilakukan. Pemerintah daerah harus menegakkan aturan tanpa pandang bulu agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku usaha lain yang taat prosedur,” ujar Asep.

Ia menambahkan, pelanggaran izin usaha bukan hanya berdampak pada tatanan administrasi, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang menegaskan bahwa setiap kegiatan harus didasarkan pada asas legalitas. Selain itu, tindakan tersebut juga dapat melanggar Pasal 4 dan 7 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, karena membuka peluang terjadinya kegiatan usaha tanpa jaminan kepastian hukum dan keamanan bagi konsumen.

Menurut Asep, jika pembiaran terhadap pelanggaran semacam ini terus terjadi, hal itu dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan iklim usaha di Kota Tangerang. Ia pun mendesak Pemerintah Kota Tangerang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Satpol PP untuk segera melakukan peninjauan lapangan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. “Penegakan aturan harus tegas dan berkeadilan. Jangan sampai ada kesan bahwa pelaku usaha besar bisa bebas melangkahi hukum, sementara pelaku usaha kecil terikat ketat oleh prosedur,” ujarnya menegaskan.

GMOCT, yang menaungi sejumlah media online dan cetak ternama, turut menyoroti kasus ini dan mendesak Pemerintah Kota Tangerang untuk bertindak tegas. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari Pemkot Tangerang. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum,” ujar perwakilan GMOCT.

Sumber:

– Asep Nurjaman – Pimpinan Redaksi Bentengmerdeka.com / Ketua GWI Provinsi Banten
– Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT)
– Tanggal: 31 Oktober 2025
– Tempat: Kota Tangerang

Team/Red (Bentengmerdeka)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Riau| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan Sambang Petang di Pesantren Nurul Azhar Yayasan Tabung Wakaf Umat (YTWU), Pekanbaru, Riau. Jenderal Sigit juga menyerahkan santunan kepada anak yatim di sana. Turut mendampingi Jenderal Sigit, Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo, As SDM Kapolri Irjen Anwar, Kadivpropam Polri Irjen Abdul Karim, Kadivhumas Polri Irjen Sandi Nugroho, Kakorlantas […]

  • Hadiri Acara Maulid Nabi di Kebon Pala Walikota Kota Jaktim Berpesan ” Ibu Berperan Aktif Dalam Menjaga Anak-Anaknya

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Rls/Muhamad Dekra
    • visibility 212
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 6 September 2025| Kebersamaan dan kekompakan menjadi kunci penting dalam menjaga ketertiban lingkungan, termasuk peran sosok seorang ibu. Itulah pesan yang disampaikan Walikota Administrasi Jakarta Timur dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Majelis Taklim Husnul Khatimah, Jalan Udayana RW 03, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Sabtu (6/9/2025). Menurut Walikota, peringatan Maulid […]

  • Dugaan Perubahan Data Pengisian BPD Karangmukti Tuai Sorotan, Warga Desak Transparansi Panitia

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 50
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 21 Mei 2026 — Proses pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Karangmukti masa Bakti 2026-2034, menuai sorotan publik. Sejumlah warga menilai terdapat dugaan perubahan data calon dan daftar pemilih yang dinilai tidak transparan serta berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Dugaan perubahan data mencuat Keluhan warga muncul setelah adanya […]

  • Sambang Dialogis Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara, Sampaikan Pesan Kamtibmas untuk Jaga Kondusifitas Wilayah

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 116
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara Polsek Cisarua, Polres Bogor, Bripka Edy Syahputra bersama Babinsa Sertu Subagio melaksanakan kegiatan sambang dialogis dan memberikan himbauan kamtibmas kepada warga di Kampung Poret RT 01/02, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (21/06/2025).   Dalam kegiatan tersebut, Bripka Edy dan Sertu Subagio berinteraksi […]

  • Penjualan Tramadol Secara Bebas Kembali Terjadi di Jalan Terusan Jakarta, Kelurahan Antapani Tengah

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 73
    • 1Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bandung, 30 Januari 2026| Penjualan tramadol secara ilegal kembali terjadi di Jalan Terusan Jakarta, Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani, Kota Bandung. Informasi ini didapat dari Redaksi Reportasejabar com, yang tergabung di Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT). Kamis 29 Januari 2026 kemarin. Para penjual diduga tidak terkendali dan seolah-olah kebal hukum, kini menjual secara […]

  • Dua Dirjen Mundur, Matahukum: Gaya Kerja Menteri KemenPKP Bikin Stres

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 33
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 27 April 2026 | Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, memberikan komentar pedas dan pandangan tajam menyikapi kabar mundurnya dua direktur jenderal di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP). Menurutnya, apa yang terjadi adalah bukti nyata kegagalan manajemen kepemimpinan yang parah, di mana gaya kerja atasan justru menyiksa dan membuat stres seluruh jajaran di […]

expand_less