Jumat, Agustus 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Pemerintahan

Belum Punya Izin, BP & Camat Sagulung Minta Pengerjaan Cut & Fill Atan dan Ayong di Tanjung Gundap Dihentikan!

Chairul Husen by Chairul Husen
9 September 2025
in Pemerintahan
0
Belum Punya Izin, BP & Camat Sagulung Minta Pengerjaan Cut & Fill Atan dan Ayong di Tanjung Gundap Dihentikan!
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Batam, 9 September 2025| Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Pengembangan Infrastruktur beserta Camat Sagulung dan Lurah Tembesi langsung bergerak cepat dan sidak ke lokasi Cut & Fill yang dikerjakan oleh Atan dan Ayong di Tanjung Gundap, Senin (08-09-25) pagi.

Wasito, perwakilan dari Direktorat Pengembangan Infrastruktur BP Batam menegaskan bahwa 2 pengerjaan Cut & Fill di lokasi tersebut belum memiliki izin Cut & Fill.

You might also like

Menteri Keuangan Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan, 490 Daerah Terancam Tidak Bisa Bayar Gaji PNS Mereka Sendiri

Sembilan Pejabat Tinggi Mundur Dalam 1,5 Tahun Ekonomi Celios: Ini Bukan Pergantian Biasa?

Kepala Desa Karangmekar H. Nur Said Ucapkan Selamat kepada Anggota BPD Masa Bakti 2026–2034, Ajak Perkuat Sinergi Membangun Desa

“Jadi Izin Bapak, kalau kami dari BP Batam artinya secara administrasi sudah kami surati perusahaan tersebut untuk tidak melakukan kegiatan sebelum izin keluar,” Ungkap Wasito menjelaskan kepada seorang warga sekitar yang kebetulan juga hadir dalam sidak tersebut.

Wasito menjelaskan juga kepada awak media bahwa tidak hanya di lahan yang dikerjakan oleh Atan (PT. Batam Maritim) yang belum memiliki izin, namun yang dikerjakan atau yang di lahan Ayong juga belum memiliki izin Cut & Fill.

“Ini gak ada, gak ada”, Kata Wasito saat menjawab pertanyaan awak media terkait izin Cut & Fill di lokasi lahan yang disebut pemiliknya adalah Ayong dan juga langsung dikerjakan oleh Ayong yang juga memiliki alat berat.

Wasito juga mengatakan bahwa setiap kegiatan Cut & Fill harus memiliki izin terlebih dahulu baru bisa dilakukan pengerjaannya.

Camat Sagulung, M. Arfie Eranov, S.STP meminta perusahaan agar segera menyelesaikan administrasi perizinan terkait pekerjaan Cut & Fill yang dikerjakan di lokasi tersebut.

“Pokoknya Pak, secara teknis kami tidak masuk ke ranah instansi kan. Yang jelas, secara administrasi harus segera. Saya, kalau secara administrasinya belum, itu kan aduan datangnya ke kami. Supaya sama sama enak, sama sama kondusif, bapak selesaikan dulu secara administrasi,” Kata Arfie kepada Atan selaku pengerja alat berat di lokasi itu.

“Alat-alat mungkin standbye dulu. Nanti kalau sudah ada balasan dari BP Batam, mana tau disitu nanti ada klausul yang mengizinkan : silakan investor untuk berproses, jadi kami bisa langsung memberitahu masyarakat,” Tambahnya.

Arfie menegaskan bahwa pihaknya bukan untuk menghalangi investasi ataupun perusahaan untuk melakukan pekerjaan, namun agar semuanya bisa berjalan lancar sebaiknya segala perizinan segera diselesaikan.

“Kami tidak menghalangi investasi, yang jelas sesuai dengan prosedur. Supaya masyarakat tenang, bapak pun berinvestasi juga aman, BP Batam dalam mengeluarkan izin juga aman, nama Camat Lurah juga aman.Jadi, untuk sementara hold dulu ya,” Sambung Arfie.

Masih di lokasi tersebut, Atan dari PT. Batam Maritim menjelaskan bahwa pihaknya telah mengurus izin lainnya dan sekarang dalam proses pengurusan izin Cut & Fill.

“Intinya kami sudah dalam proses, sekarang hanya tunggu proses selanjutnya, Cut & Fillnya,” Kata Atan di depan perwakilan BP Batam, Wasito dan seluruh yang hadir di Lokasi.

Atan menjelaskan bahwa hal tersebut mereka lakukan karena adanya kekhawatiran dari pihak Owner terkait lahan akan dicabut jika tidak juga ada pengerjaan lahan.

“Kan di BP ada aturan, kalau gak dikelola mau dicabut. Jadi, dari pihak Owner was was juga. Jadi, dia bilang sambil kita urus izinnya, kita kerjakan,” Papar Atan.

Dalam akhir pertemuan tersebut, Atan selaku pengerja alat berat dari PT. Batam Maritim menyanggupi permintaan dari Perwakilan BP Batam serta Camat dan Lurah untuk menghentikan pengerjaan tersebut.

Sementara, Perwakilan dari pengerjaan lahan milik Ayong yang berada di sebelah lokasi yang dikerjakan Atan, tidak hadir dalam pertemuan saat sidak di lokasi tersebut.[]

Tags: BadanBatamPengusahaan
Previous Post

Warga Tolak Keberadaan Yayasan MBG Al-Irsyadiyyah Kyai Haji Zenzen di Majalengka: Dinilai Tidak Ada Sosialisasi dan Terlalu Dekat dengan Pemukiman

Next Post

Kapolda Jabar Ajak Ojol Jaga Persatuan dan Kedamaian “Sa-Uyunan Jaga Nagri”

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Menteri Keuangan Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan, 490 Daerah Terancam Tidak Bisa Bayar Gaji PNS Mereka Sendiri
Pemerintahan

Menteri Keuangan Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan, 490 Daerah Terancam Tidak Bisa Bayar Gaji PNS Mereka Sendiri

by Tegar News
3 Agustus 2026
Sembilan Pejabat Tinggi Mundur Dalam 1,5 Tahun Ekonomi Celios: Ini Bukan Pergantian Biasa?
Pemerintahan

Sembilan Pejabat Tinggi Mundur Dalam 1,5 Tahun Ekonomi Celios: Ini Bukan Pergantian Biasa?

by Tegar News
31 Juli 2026
Kepala Desa Karangmekar H. Nur Said Ucapkan Selamat kepada Anggota BPD Masa Bakti 2026–2034, Ajak Perkuat Sinergi Membangun Desa
Pemerintahan

Kepala Desa Karangmekar H. Nur Said Ucapkan Selamat kepada Anggota BPD Masa Bakti 2026–2034, Ajak Perkuat Sinergi Membangun Desa

by Chairul Husen
22 Juli 2026
Presiden Prabowo Bongkar Upaya Jual PT PAL, Pindad dan PT DI ke Tangan Asing
Pemerintahan

Presiden Prabowo Bongkar Upaya Jual PT PAL, Pindad dan PT DI ke Tangan Asing

by Tegar News
14 Juli 2026
Reformasi Regulasi APBN: Menkeu Rombak Aturan Anggaran, Akomodir Arahan Strategis Prabowo
Pemerintahan

Reformasi Regulasi APBN: Menkeu Rombak Aturan Anggaran, Akomodir Arahan Strategis Prabowo

by Tegar News
7 Juli 2026
Next Post
Kapolda Jabar Ajak Ojol Jaga Persatuan dan Kedamaian “Sa-Uyunan Jaga Nagri”

Kapolda Jabar Ajak Ojol Jaga Persatuan dan Kedamaian "Sa-Uyunan Jaga Nagri"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

PTPN IV Regional I Raih Penghargaan CSR Award dari Wali Kota Medan

PTPN IV Regional I Raih Penghargaan CSR Award dari Wali Kota Medan

12 Juni 2025
Polsek Cileungsi Polres Bogor Ungkap Sindikat Curanmor, Amankan Dua Pelaku Dan Tujuh Unit Sepeda Motor

Polsek Cileungsi Polres Bogor Ungkap Sindikat Curanmor, Amankan Dua Pelaku Dan Tujuh Unit Sepeda Motor

29 Mei 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

6 Agustus 2026
Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya
Politik

Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya

6 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News