Jumat, Agustus 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Matahukum Ungkap Sufmi Dasco Berpotensi Dibenturkan Dengan Media Lewat Press Releas

Chairul Husen by Chairul Husen
12 Desember 2025
in Nasional
0
Matahukum Ungkap Sufmi Dasco Berpotensi Dibenturkan Dengan Media Lewat Press Releas
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 Desember 2025| Beredarnya press release pemberitaan dikalangan media online yang menyangkut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad terakit isu personal dan keluarganya bertujuan agar menyebar luas diketahui oleh masyarakat. Hal tersebut mendapat tanggapan dari Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, (12/12).

“Saya menilai press release negatif yang dibuat oleh orang tertantu yang diduga mempunyai motif untuk membenturkan antara Wakil Ketua DPR RI dengan media online ini sangat berbahaya.
Menurut saya ini harus telusuri karena ini jelas berbahaya dan membuat kegaduhan di masyarakat,” kata Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir lewat pernyataanya, Jum’at (12/12/2025).

You might also like

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

Peringatan Keras dari Pemerintah Jelang HUT RI Menko Polkam Tegas! Akan Buru Akun Penyebar Hoaks Demo Anarkis, Bisa Dipidana

Didepan Kadin Prabowo Gambarkan Skenario Gelap! Iran Disebut Sudah Punya Nuklir, Saudi Hingga Mesir Bisa Ikuti ” Siaran Sempat Terputus” Viral di Medsos

Lebih lanjut Daeng Mukhsin menjelaskan bahwa seandainya tetap dibiarkan dan tidak diungkap biang kerok dari penyebab pemberitaan negatif Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bisa akan terus berkelanjutan untuk menyerang politisi dari kader Gerindra tersebut. Daeng meminta kepada rekan-rekan media untuk lebih jeli dan berhati-hati ketika menerima press release yang sipatnya untuk mengadu doma antara insan pers dengan Sufmi Dasco.

“Saya meminta kepada rekan-rekan media untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi isu sensitif soal wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad karena diduga ada motif untuk membenturkan antara media dengan kader Gerindra tersebut. Padahal sejatinya antara pejabat negara dalam hal ini DPR RI dan media merupakan mitra yang strategis,” jelas Daeng.

Sebelumnya diberitakan, adanya press release berjudul Fenomena Takedown Link Media Meredam Isu dengan Tawaran Transaksional

Berikut isi beritanya, penghapusan link pemberitaan di media online atau yang lazim dikenal dengan istilah Takedown menjadi fenomena dalam dunia penyiaran informasi publik. Beberapa isu sensitif terkait personal yang naik di pemberitaan media online, diminta untuk dihapus oleh pihak tertentu dengan tujuan agar pemberitaan tidak beredar luas

Dalam kode etik Dewan Pers ditegaskan bahwa setiap keberatan terhadap produk jurnalistik, termasuk permintaan penghapusan (takedown) berita, wajib diproses melalui mekanisme resmi di Dewan Pers. Hal itu kembali ditegaskan Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, sebuah acara di Jakarta, Selasa (2/12/2025)

“Selama teman-teman menjalankan kerja jurnalistik yang benar, taat aturan, objektif, dan profesional, itu sudah cukup,” ujarnya.

Dewan Pers menekankan bahwa tidak ada pihak yang dapat meminta media untuk menghapus berita secara langsung. Setiap aduan harus melalui Dewan Pers, yang kemudian akan melakukan analisis, mediasi, hingga menentukan langkah korektif seperti hak jawab, koreksi, atau takedown bila terbukti terjadi pelanggaran kode etik.

“Tidak bisa orang yang keberatan langsung meminta media men-takedown berita. Itu tidak dibenarkan,” tegas perwakilan Dewan Pers.

Menanggapi pernyataan Dewan Pers tersebut, Pengamat Media Litbang Demokrasi, Purbo Satrio menyebut fenomena takedown sepihak sebagai wilayah abu-abu dalam dunia penyiaran

“Takedown sepihak sering dilakukan oleh tokoh politik yang tidak ingin memperlebar sebuah isu yang berkembang di media. Dia memilih jalur transaksional dengan sejumlah uang sebagai pengganti berita yang dihapus, daripada harus melalui prosedur mekanisme Dewan Pers” ungkap Purbo Satrio saat dihubungi awak media.

Tokoh politik yang dimaksud Purbo sudah cukup dikenal oleh kalangan jurnalis media non mainstream. Menurut Purbo tokoh tersebut memiliki tim lapangan yang cukup solid melobby pemilik media untuk bersedia menurunkan link pemberitaan yang menyangkut dirinya.

“Bung Dasco salah satu tokoh yang royal membelanjakan dananya untuk kepentingan takedown berita. Teman-
teman media sudah banyak yang tahu” jelas Purbo.

Permintaan penghapusan berita oleh Dasco menurut pengamat media tersebut masih dalam kategori wajar. Wakil Ketua DPR-RI dari Gerindra sering memberikan arahan kepada tim-nya untuk menegosiasikan pemberitaan negative tentang dirinya di media online.

“Tidak hanya berita negative, belakangan ini marak pemberitaan terkait istri dan anaknya diminta takedown. Beritanya positif tapi pihak bung Dasco memang tidak menginginkan keluarganya diekspose” jelas Purbo.

Takedown bagi sebagian media online non mainstream menjadi pos pemasukan di luar iklan dan kerja sama rilis. Bukan dianggap sebagai pembungkaman informasi publik, tetapi meredam sebuah isu yang sedang hangat berkembang. Keputusan takedown sepenuhnya ada di tangan pemilik media, dan pihak yang berkepentingan dengan tawaran sejumlah dana juga tidak memaksakan.[]

Tags: DascoDPRKetuaRISufmiWakil
Previous Post

Jum’at Berkah, Kapolsek Pebayuran Berikan Tali Asih Kepada Warga Tuna Daksa 

Next Post

Standar Diabaikan, Anggaran Dipertaruhkan: Proyek U-Ditch Jatisari, Kota Bekasi Jadi Sorotan Publik!

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

by Tegar News
7 Agustus 2026
Peringatan Keras dari Pemerintah Jelang HUT RI Menko Polkam Tegas! Akan Buru Akun Penyebar Hoaks Demo Anarkis, Bisa Dipidana
Nasional

Peringatan Keras dari Pemerintah Jelang HUT RI Menko Polkam Tegas! Akan Buru Akun Penyebar Hoaks Demo Anarkis, Bisa Dipidana

by Tegar News
6 Agustus 2026
Didepan Kadin Prabowo Gambarkan Skenario Gelap! Iran Disebut Sudah Punya Nuklir, Saudi Hingga Mesir Bisa Ikuti ” Siaran Sempat Terputus” Viral di Medsos
Nasional

Didepan Kadin Prabowo Gambarkan Skenario Gelap! Iran Disebut Sudah Punya Nuklir, Saudi Hingga Mesir Bisa Ikuti ” Siaran Sempat Terputus” Viral di Medsos

by Tegar News
3 Agustus 2026
PDIP: Putusan MK Aneh soal MBG? Tunggu Tahun 2028, Engga Kaya  Putusan soal Gibran Langsung  Berlaku
Nasional

PDIP: Putusan MK Aneh soal MBG? Tunggu Tahun 2028, Engga Kaya Putusan soal Gibran Langsung Berlaku

by Tegar News
2 Agustus 2026
Dewan Pers Dukung Langkah Hukum Wartawan Korban Intimidasi: Serangan Terhadap Jurnalis Adalah Serangan Terhadap Kebebasan Pers
Nasional

Dewan Pers Dukung Langkah Hukum Wartawan Korban Intimidasi: Serangan Terhadap Jurnalis Adalah Serangan Terhadap Kebebasan Pers

by Tegar News
31 Juli 2026
Next Post
Standar Diabaikan, Anggaran Dipertaruhkan: Proyek U-Ditch Jatisari, Kota Bekasi Jadi Sorotan Publik!

Standar Diabaikan, Anggaran Dipertaruhkan: Proyek U-Ditch Jatisari, Kota Bekasi Jadi Sorotan Publik!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Dipicu Saling Ejek Dua Kelompok Siswa Tawuran Viral, Hingga Menimbulkan Korban di Pamijahan

Dipicu Saling Ejek Dua Kelompok Siswa Tawuran Viral, Hingga Menimbulkan Korban di Pamijahan

21 Juli 2026
Polres Bogor Bergerak Cepat Tanggap Darurat Banjir di Sejumlah Desa

Polres Bogor Bergerak Cepat Tanggap Darurat Banjir di Sejumlah Desa

10 Februari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

6 Agustus 2026
Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya
Politik

Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya

6 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News