Kamis, September 24, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Narkoba

Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Chairul Husen by Chairul Husen
16 Desember 2025
in Info Narkoba
0
Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi (GMOCT) 16 Desember 2025| Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), peredaran obat keras daftar G jenis tramadol dan hexymer dilaporkan masih ditemukan di sejumlah wilayah Tambun dan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Obat-obatan tersebut diduga dijual tanpa izin dengan modus berkedok toko kosmetik dan warung klontongan.

Menanggapi temuan tersebut, Agung Sulistio, selaku Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) sekaligus Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan demi melindungi masyarakat.

You might also like

BNNP Provinsi Aceh Berhasil Musnahkan 30 Ribu Batang Ganja di Kawasan Alue Jring Desa Blang Meurandeh “Seluas 12 Hektare”

Polisi Tangkap Bos Narkoba Kampung Bahari di Klinik Kecantikan, Saat sedang Sedot Lemak

Diduga Kebal Hukum, Toko Kosmetik di Bintara Bekasi Barat Jadikan Usaha Modus Penjualan Obat Terlarang Golongan G

> “Peredaran obat keras tanpa resep dokter berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Menjelang Nataru, pengawasan perlu diperketat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Agung.

Penindakan Polres Metro Bekasi

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi melalui konferensi pers mengungkap hasil penindakan peredaran narkoba selama satu bulan terakhir. Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa menyampaikan bahwa tujuh orang tersangka berinisial EE, E, W, DD, AP, NA, dan AR telah diamankan di wilayah Cikarang Utara, Cikarang Selatan, Tambun Utara, hingga Karawang Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 88,8 gram, ganja 1,5 kilogram, tembakau sintetis 68,08 gram, serta 2.206 butir obat daftar G jenis tramadol dan hexymer, berikut barang penunjang lainnya.

Temuan Lapangan

Berdasarkan penelusuran wartawan, ditemukan sejumlah lokasi yang diduga masih menjual obat keras daftar G tanpa izin di wilayah Tambun dan Cikarang Barat. Lokasi-lokasi tersebut diketahui berkedok toko kosmetik.

Beberapa penjaga toko yang ditemui wartawan menyampaikan bahwa operasional penjualan mengacu pada arahan seorang koordinator lapangan berinisial R. Keterangan tersebut berdasarkan pernyataan narasumber di lapangan dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Aspek Hukum

Agung Sulistio menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 435 dan Pasal 436, yang mengatur larangan peredaran sediaan farmasi tanpa keahlian dan kewenangan, dengan ancaman pidana dan denda sesuai peraturan perundang-undangan.

> “Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan proporsional, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” katanya.

Ruang Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebutkan belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai dengan Undang-
Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.[]

#noviralnojustice

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Tags: CetakdanGabunganMediaOnlineTernama
Previous Post

Usai Aksi Kepala Desa, Kepala Negara Perintahkan Audit Total Dana Desa di Seluruh Indonesia

Next Post

Tiga Wartawan AKPERSI DPC Kabupaten Bogor Diduga Dilecehkan Oknum Pelaksana Proyek Turap di Balaraja

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

BNNP Provinsi Aceh Berhasil  Musnahkan 30 Ribu Batang Ganja di Kawasan Alue Jring Desa Blang Meurandeh “Seluas 12 Hektare”
Info Narkoba

BNNP Provinsi Aceh Berhasil Musnahkan 30 Ribu Batang Ganja di Kawasan Alue Jring Desa Blang Meurandeh “Seluas 12 Hektare”

by Tegar News
17 Agustus 2026
Polisi Tangkap Bos Narkoba Kampung Bahari di Klinik Kecantikan, Saat sedang Sedot Lemak
Info Narkoba

Polisi Tangkap Bos Narkoba Kampung Bahari di Klinik Kecantikan, Saat sedang Sedot Lemak

by Tegar News
14 Agustus 2026
Diduga Kebal Hukum, Toko Kosmetik di Bintara Bekasi Barat Jadikan Usaha Modus Penjualan Obat Terlarang Golongan G
Info Narkoba

Diduga Kebal Hukum, Toko Kosmetik di Bintara Bekasi Barat Jadikan Usaha Modus Penjualan Obat Terlarang Golongan G

by Tegar News
2 Agustus 2026
Diduga Tersandung Kasus Narkoba, Anak Lurah Jatiraden Jadi Sorotan! Fungsi Pengawasan dan Keteladanan Dipertanyakan?
Info Narkoba

Diduga Tersandung Kasus Narkoba, Anak Lurah Jatiraden Jadi Sorotan! Fungsi Pengawasan dan Keteladanan Dipertanyakan?

by Tegar News
29 Juli 2026
Jajaran Reskrim Serpong Berhasil  Ungkap Peredaran Obat Keras Dalam Jumlah Besar ” Temukan Gudang Penyimpanan di Jalan Raya Bogor”
Info Narkoba

Jajaran Reskrim Serpong Berhasil Ungkap Peredaran Obat Keras Dalam Jumlah Besar ” Temukan Gudang Penyimpanan di Jalan Raya Bogor”

by Tegar News
27 Juni 2026
Next Post
Tiga Wartawan AKPERSI DPC Kabupaten Bogor Diduga Dilecehkan Oknum Pelaksana Proyek Turap di Balaraja

Tiga Wartawan AKPERSI DPC Kabupaten Bogor Diduga Dilecehkan Oknum Pelaksana Proyek Turap di Balaraja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Generasi Baru Dokter Gigi Lahir “36 Mahasiswa Moestopo Resmi Diambil Sumpah”

28 November 2025
TPL Jadi Tersangka Korupsi Rp2 Triliun, Nama Luhut Kembali Disorot! Benarkah Pernah Memiliki Perusahaan Ini?

TPL Jadi Tersangka Korupsi Rp2 Triliun, Nama Luhut Kembali Disorot! Benarkah Pernah Memiliki Perusahaan Ini?

10 September 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta
POLRI

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta

23 September 2026
Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban
Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban

23 September 2026
Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul
Nasional

Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul

23 September 2026
Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU
Opini

Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU

23 September 2026
Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?
Nasional

Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?

23 September 2026
Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran
Nasional

Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran

23 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News