Sabtu, Agustus 8, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Daerah

Tambang Galian C di Pemalang Dipersoalkan: Truk Bebas Melintas, Reklamasi Diabaikan, Pengawasan Dipertanyakan

Chairul Husen by Chairul Husen
22 Desember 2025
in Info Daerah
0
Tambang Galian C di Pemalang Dipersoalkan: Truk Bebas Melintas, Reklamasi Diabaikan, Pengawasan Dipertanyakan
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Pemalang, 22 Desember 2025| Aktivitas pengangkutan material Galian C di Dukuh Clapar, Desa Karanganyar, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, memunculkan pertanyaan serius mengenai tata kelola pertambangan dan pengawasan negara. Puluhan truk bermuatan pasir dan batu melintas setiap hari melalui jalur yang dipersoalkan statusnya, sementara dampak lingkungan dan keselamatan warga terus berulang.

Warga sekitar menilai jalur tersebut berfungsi layaknya akses privat industri tambang. Tidak ditemukan papan informasi yang menjelaskan dasar hukum pemanfaatan jalan, izin kerja sama, maupun bentuk kontribusi kepada negara. “Yang kami lihat hanya truk lalu-lalang, jalan rusak, debu masuk ke rumah. Soal izin dan tanggung jawab lingkungan, kami tidak pernah diberi penjelasan,” kata seorang warga Clapar.

You might also like

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

Kondisi fisik jalan menunjukkan kerusakan signifikan. Saat musim kemarau, debu tebal mengganggu kesehatan dan jarak pandang. Ketika hujan, jalan berubah menjadi licin dan berlumpur, meningkatkan risiko kecelakaan. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa aktivitas ekonomi berjalan tanpa pengendalian risiko yang memadai.

Klarifikasi KPH PEMALANG

Pihak KPH Pemalang menyatakan bahwa lintasan yang digunakan truk merupakan jalan DK eks jalan lori, bukan kawasan hutan. KPH juga mengonfirmasi adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 11/044.3/PKS/ Sarpra/ Pml/2024 atas nama Tegar Prasetyadi, berlaku hingga 24 September 2026, yang mengatur penggunaan jalan untuk angkutan pasir.

Namun, bagi warga dan pemerhati kebijakan publik, klarifikasi administratif tersebut belum menyentuh persoalan utama. Transparansi isi perjanjian, mekanisme pengawasan di lapangan, serta evaluasi dampak lingkungan dinilai belum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat terdampak.

“Legalitas dokumen tidak otomatis menjawab soal keselamatan warga dan kerusakan lingkungan. Itu dua hal berbeda yang sama-sama wajib dipenuhi,” ujar seorang pengamat kebijakan di Pemalang.

Reklamasi Jadi Titik Kritis
Sorotan tajam datang dari Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia. Ia menilai persoalan reklamasi pascatambang menjadi titik paling krusial yang selama ini diabaikan.

“Banyak pengusaha tambang berdalih lahan milik pribadi, lalu menganggap reklamasi tidak wajib. Padahal, undang-undang tegas menyatakan kewajiban reklamasi berlaku tanpa melihat siapa pemilik lahannya,” kata Agung.

Menurutnya, pembiaran lubang bekas tambang bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan publik dan lingkungan.

Ia menegaskan, praktik semacam itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, yang mewajibkan reklamasi dan pascatambang, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang memuat ancaman pidana bagi perusakan lingkungan akibat kelalaian.

Antara Legalitas dan Tanggung Jawab Negara

Kasus di Pemalang ini mencerminkan persoalan klasik dalam tata kelola sumber daya alam: aktivitas ekonomi berjalan cepat, sementara pengawasan dan transparansi tertinggal.

Keberadaan PKS dan klaim legalitas akses jalan belum sepenuhnya menjawab keresahan warga terkait dampak nyata di lapangan.

Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah dan aparat pengawas. Apakah pengawasan reklamasi akan ditegakkan, dan apakah informasi kerja sama pemanfaatan aset negara akan dibuka secara transparan.

Tanpa itu, aktivitas truk yang terus melintas bukan hanya memicu protes warga, tetapi juga memperkuat dugaan lemahnya kehadiran negara dalam melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat.[]

Tags: BantarbolangCClaparDukuhGalianKaranganyarPemalang
Previous Post

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN: Said Didu, Melontarkan Kritik Pedas Terhadap Ketua Dewan Ekonomi Nasional (LBP)

Next Post

Perayaan Natal di Kantor Pertanahan Kota Medan Berlangsung Khidmat Dalam Kebersamaan 

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang
Info Daerah

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

by Tegar News
7 Agustus 2026
Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir
Info Daerah

Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir

by Tegar News
7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

by Tegar News
7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

by Chairul Husen
6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

by Tegar News
6 Agustus 2026
Next Post
Perayaan Natal di Kantor Pertanahan Kota Medan Berlangsung Khidmat Dalam Kebersamaan 

Perayaan Natal di Kantor Pertanahan Kota Medan Berlangsung Khidmat Dalam Kebersamaan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ketua DPD IPWL GMDM Lampung  Ir.Okta Resi Gumantara Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha: Momentum Menebar Kebaikan Dan Kepedulian Sosial

Ketua DPD IPWL GMDM Lampung Ir.Okta Resi Gumantara Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha: Momentum Menebar Kebaikan Dan Kepedulian Sosial

6 Juni 2025
Bripka Denih MS Laksanakan Cooling System Di Desa Sadeng Kolot, Bangun Komunikasi Efektif dengan Warga

Bripka Denih MS Laksanakan Cooling System Di Desa Sadeng Kolot, Bangun Komunikasi Efektif dengan Warga

29 Mei 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang
Info Daerah

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

7 Agustus 2026
Bunker Rahasia Kebayoran Lama: Antara Temuan Ratusan Senjata dan Bayang-Bayang Operasi Klandestin
Nasional

Bunker Rahasia Kebayoran Lama: Antara Temuan Ratusan Senjata dan Bayang-Bayang Operasi Klandestin

7 Agustus 2026
Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir
Info Daerah

Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir

7 Agustus 2026
Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News