Senin, September 21, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Disdagin Kota Depok Terkesan Lindungi SPBU Nakal, Sebut Bukan Kecurangan!

Chairul Husen by Chairul Husen
23 Desember 2025
in Info Daerah
0
Disdagin Kota Depok Terkesan Lindungi SPBU Nakal, Sebut Bukan Kecurangan!
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Depok, 23 Desember 2025| Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok menyatakan telah mengungkap apa yang jadi penyebab takaran bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU yang melenceng dari ketentuan tabung ukur saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) belum lama ini.

Sebagaimana dikutip dari laman pemberitaan media indorayatoday.com Temuan tersebut dikatakan bahkan dipastikannya, bukanlah merupakan praktik kecurangan, tapi melainkan karena dipicu faktor teknis pada mesin dispenser yang telah berusia puluhan tahun.

You might also like

Setelah Summarecon Terjaring Kasus, Kini Sentul City Juga Berulah Dilahan Milik Ahli Waris Sudiro

Ikhtiar Spiritual Kemarau Ekstrem, Ratusan Jamaah Parungpanjang Gelar Shalat Istisqa

Menagih Hasil Tenggat 30 Hari: Akankah Blokade Lahan Legok Tangerang Segera Dicabut?

Hal itu dijelaskan oleh Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Depok, Ahmad Zaki Mubarak, yang saat gelar sidak menemukan selisih takaran BBM yang melebihi batas toleransi. Dari ketentuan maksimal minus 100 mililiter per 20 liter, hasil pengukuran menunjukkan kekurangan mencapai 110 mililiter per 20 liter.

“Temuan itu terjadi karena IC meter di dalam mesin pompa sudah sangat lama. Usianya sejak 2020 tercatat sudah 25 tahun dan memang perlu diganti,” ujar Zaki, Selasa (24/12).

Kemudian ia menegaskan, bahwa; begitu ditemukan ketidaksesuaian takaran, Disdagin Depok melalui UPTD Metrologi Legal langsung mengambil tindakan cepat. Nozzle yang bermasalah, yakni satu nozzle BBM jenis Pertamax, langsung dihentikan operasionalnya.

*“Bukan disegel, tapi kami hentikan pengoperasiannya sementara sampai keesokan harinya. Kami minta segera dilakukan perbaikan,” ujarnya.*

Zaki lalu menjelaskan, kalau dalam satu mesin dispenser itu terdapat satu IC meter yang mengatur dua nozzle. Setelah dilakukan penggantian IC meter dan peneraan ulang, keesokan harinya hasil pengukuran kembali normal dan SPBU tersebut diperbolehkan beroperasi kembali.

Namun begitu ia coba menambahkan, dengan mengatakan bahwa pengawasan metrologi di SPBU tersebut sebenarnya dilakukan secara rutin. Dikatakannya, terakhir tera ulang dilakukan pada September 2025. Namun kemudian, dengan dalih faktor usia mesin yang sudah mencapai 25 tahun sehingga menyebabkan komponen IC meter tidak bekerja optimal lagi.

“Mesinnya sudah tua. Karena itu kami arahkan agar cepat merespons dengan mengganti IC meter. Begitu diganti dan ditera ulang, takarannya kembali sesuai,” ujar Zaki.

Kemudian ia menekankan, kalau Disdagin Depok sangat serius dalam upaya perlindungan konsumen, khususnya terkait akurasi takaran BBM. Setiap temuan di lapangan, kata dia, langsung ditindaklanjuti tanpa kompromi.

“Temuannya hari Kamis, Jum’at langsung kami lakukan tera ulang. Ini bentuk kepedulian kami terhadap perlindungan konsumen,” katanya.

Selain pengawasan dari pemerintah, Zaki menyebut setiap SPBU juga memiliki kewajiban melakukan pengecekan mandiri. Sesuai ketentuan Pertamina, takaran BBM harus dicek secara berkala, bahkan setiap pagi.

“Setiap SPBU punya bejana ukur untuk uji tera mandiri. Minimal dua hari sekali, bahkan seharusnya setiap hari dilakukan pengecekan,” tandasnya.

Adapun adanya temuan takaran BBM melenceng ini, diketahui saat Disdagin Kota Depok dengan UPTD Metrologi Legal melakukan sidak bersama anggota DPRD Kota Depok, Pertamina, dan Hiswana Migas.

Sidak tersebut memang merupakan bagian dari pengawasan rutin, yang dilakukan dalam rangka untuk memastikan hak-hak konsumen agar tetap terlindungi dari praktik akal-akalan dan kecurangan pihak SPBU nakal.

Perlu diketahui, kenakalan pihak SPBU bukanlah hal yang baru. Sudah banyak SPBU yang disegel lantaran melakukan praktek kecurangan yang jelas-jelas sangat berdampak merugikan konsumen. Adapun jenis kenakalan yang sering digunakan diantaranya adalah permainan nosel, sehingga jika di cek tak sesuai tabung ukur. Selain itu, juga terkait denciti (kadar kemurnian) yang berbau praktik oplosan.[]

Tags: danDepokDinasKotaPerdaganganPerindustrian
Previous Post

Kilas Balik Perjalanan LKBH Jepara 2025: Kenaikan 13% Penanganan Perkara, Beragam Program Bantuan Hukum untuk Masyarakat

Next Post

Tahukah Anda Sejarah Hari Ibu dan Maknanya di Indonesia

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Setelah Summarecon Terjaring Kasus, Kini Sentul City Juga Berulah Dilahan Milik Ahli Waris Sudiro
Info Daerah

Setelah Summarecon Terjaring Kasus, Kini Sentul City Juga Berulah Dilahan Milik Ahli Waris Sudiro

by Tegar News
18 September 2026
Ikhtiar Spiritual Kemarau Ekstrem, Ratusan Jamaah Parungpanjang Gelar Shalat Istisqa
Info Daerah

Ikhtiar Spiritual Kemarau Ekstrem, Ratusan Jamaah Parungpanjang Gelar Shalat Istisqa

by Tegar News
18 September 2026
Menagih Hasil Tenggat 30 Hari: Akankah Blokade Lahan Legok Tangerang Segera Dicabut?
Info Daerah

Menagih Hasil Tenggat 30 Hari: Akankah Blokade Lahan Legok Tangerang Segera Dicabut?

by Tegar News
18 September 2026
Keracunan Siswa SDN Sarakan 3,  Tempe Berjamur Disajikan di MBG, Matahukum: BGN Harus Turun dan Tutup Dapur
Info Daerah

Keracunan Siswa SDN Sarakan 3, Tempe Berjamur Disajikan di MBG, Matahukum: BGN Harus Turun dan Tutup Dapur

by Tegar News
17 September 2026
Gakkum Kementrian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus TNGC dan PT EMB, GMOCT-LPKRI-SBI Siap Kawal hingga Tuntas
Info Daerah

Gakkum Kementrian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus TNGC dan PT EMB, GMOCT-LPKRI-SBI Siap Kawal hingga Tuntas

by Tegar News
17 September 2026
Next Post
Tahukah Anda Sejarah Hari Ibu dan Maknanya di Indonesia

Tahukah Anda Sejarah Hari Ibu dan Maknanya di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Aksi Demo Damai Mahasiswa Bekasi, Tuntut Penghentian Kriminalisasi Dan Korupsi

Aksi Demo Damai Mahasiswa Bekasi, Tuntut Penghentian Kriminalisasi Dan Korupsi

1 September 2025
PENA 98 Kota Bekasi : Seleksi Calon Direksi BUMD Kota Bekasi Harus Hasilkan Pemimpin Profesional Dan Visioner

PENA 98 Kota Bekasi : Seleksi Calon Direksi BUMD Kota Bekasi Harus Hasilkan Pemimpin Profesional Dan Visioner

20 Juni 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan
Hukum

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

20 September 2026
CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!
Info Publik

CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!

20 September 2026
Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya
Info Publik

Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya

20 September 2026
Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan
Tokoh

Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan

20 September 2026
Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi
Kriminal

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

20 September 2026
Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar
Nasional

Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar

20 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News