Rabu, September 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional

Kecaman Amnesty Internasional Dunia Kepada Indonesia

Chairul Husen by Chairul Husen
25 Desember 2025
in Nasional
0
Kecaman Amnesty Internasional Dunia Kepada Indonesia
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jakarta, 25 Desember 2025| Amnesty International Indonesia mengkritik klaim pemerintah pusat, yang menyatakan Indonesia mampu menangani sendiri bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh serta sejumlah wilayah Sumatera Utara dan Sumatera Barat tanpa bantuan internasional.

Amnesty menilai, klaim tersebut tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan dan berpotensi menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

You might also like

Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul

Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?

Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran

Kritik itu disampaikan melalui surat terbuka, bernomor 248/AII–Presiden RI/XII/2025 tertanggal 12 Desember 2025, yang ditujukan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Dalam surat tersebut, Amnesty mendesak pemerintah agar segera menetapkan banjir bandang dan tanah longsor di Aceh dan wilayah Sumatera lainnya sebagai bencana nasional ekologis.

“Amnesty International menilai krisis ini telah membawa dampak kemanusiaan yang luar biasa dan oleh karenanya pemerintah harus segera menetapkannya sebagai bencana nasional,” tulis Amnesty dalam surat terbuka yang ditandatangani Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia.

*Krisis Kemanusiaan dan Potensi Pelanggaran HAM*

Amnesty menyatakan keprihatinan mendalam, atas penanganan bencana banjir bandang dan longsor yang dinilai telah berkembang menjadi krisis kemanusiaan serius. Diperparah oleh lambannya respons negara, serta kerusakan lingkungan yang masif dan sistematis.

Dalam perspektif HAM, bencana tidak hanya dilihat dari peristiwa alamnya, tetapi juga dari kemampuan dan kesigapan negara melindungi hak hidup, kesehatan, pangan, air bersih, dan tempat tinggal layak bagi warga terdampak.

*Korban Jiwa Terus Bertambah*

Mengutip data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Selasa, 16 Desember 2025, Amnesty mencatat jumlah korban meninggal dunia akibat banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatra Barat telah mencapai 1.053 jiwa.

Khusus di Provinsi Aceh, jumlah korban meninggal tercatat sebanyak 449 jiwa.
Rekapitulasi dampak bencana di Aceh menunjukkan skala kehancuran yang sangat luas. Dari 18 kabupaten/kota, tercatat 524.828 kepala keluarga atau 1.994.866 jiwa terdampak.

Juru Bicara Amnesty International Indonesia Haeril Halim menilai, pemerintah gagap dalam melihat dan menetapkan kondisi bencana. Padahal penetapan status bencana nasional sangat penting, karena memiliki konsekuensi hukum dan politik yang mengikat seluruh elemen pemerintah untuk bergerak cepat dan menyeluruh dalam penanganan bencana.

“Status bencana nasional memastikan penanganan yang cepat dan menyeluruh. Secara hukum, itu mengikat seluruh elemen pemerintah untuk bertindak cepat, melakukan pemetaan, dan menyisir wilayah-wilayah yang masih terisolasi,” ujar Khaeril.

Menurut Khaeril, meskipun pemerintah menyatakan penanganan bencana saat ini bersifat nasional, hal tersebut berbeda dengan penetapan status bencana nasional secara resmi. Tanpa status tersebut, keseriusan penanganan berpotensi menurun seiring waktu.

Amnesty menilai, penetapan bencana nasional akan memandatkan pemerintah untuk melakukan audit lingkungan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga berkontribusi pada kerusakan ekologis yang memperparah dampak bencana di wilayah Sumatra.

“Dengan status nasional, ada dorongan politik untuk melakukan audit lingkungan dan investigasi terhadap izin-izin perusahaan yang beroperasi di wilayah terdampak,” kata Khaeril.

Amnesty bahkan juga mempertanyakan, apakah ada pihak tertentu yang dilindungi sehingga pemerintah enggan menaikkan status bencana tersebut?.[]

Tags: AmnestyIndonesiaInternational
Previous Post

Diduga Alami Keguguran Usai Dapat Obat, Pasien Klinik Tanti Kirana Ngaku Dapat Intimidasi, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Next Post

Matahukum Minta Presiden Pecat Kepala BGN yang Asyik Golf Saat Bencana

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul
Nasional

Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul

by Tegar News
23 September 2026
Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?
Nasional

Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?

by Tegar News
23 September 2026
Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran
Nasional

Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran

by Tegar News
23 September 2026
DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci
Nasional

DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci

by Chairul Husen
22 September 2026
Tuduhan Penggelapan Kas RW 011 Rp 11 Miliar Dipertanyakan, LBH Harimau Raya, Tunjukkan Bukti, Bukan Opini
Nasional

Tuduhan Penggelapan Kas RW 011 Rp 11 Miliar Dipertanyakan, LBH Harimau Raya, Tunjukkan Bukti, Bukan Opini

by Chairul Husen
22 September 2026
Next Post
Matahukum Minta Presiden Pecat Kepala BGN yang Asyik Golf Saat Bencana

Matahukum Minta Presiden Pecat Kepala BGN yang Asyik Golf Saat Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

PPWI Aceh Tamiang Rayakan Tradisi Meugang dengan Berbagi untuk Insan Pers

PPWI Aceh Tamiang Rayakan Tradisi Meugang dengan Berbagi untuk Insan Pers

17 Februari 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga, Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga, Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat

5 Juni 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta
POLRI

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta

23 September 2026
Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban
Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban

23 September 2026
Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul
Nasional

Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul

23 September 2026
Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU
Opini

Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU

23 September 2026
Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?
Nasional

Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?

23 September 2026
Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran
Nasional

Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran

23 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News