Sabtu, November 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Kesehatan

Diduga Alami Keguguran Usai Dapat Obat, Pasien Klinik Tanti Kirana Ngaku Dapat Intimidasi, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Chairul Husen by Chairul Husen
25 Desember 2025
in Kesehatan
0
Diduga Alami Keguguran Usai Dapat Obat, Pasien Klinik Tanti Kirana Ngaku Dapat Intimidasi, Kuasa Hukum Angkat Bicara
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Lebak, 25 Desember 2025| Kasus dugaan keguguran kandungan yang dialami seorang ibu hamil di Klinik Tanti Kirana, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, menuai sorotan dan dipertanyakan pihak keluarga serta kuasa hukum pasien. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Selasa, 23 Desember 2023, saat korban yang tengah hamil 5 bulan mengalami keguguran setelah mendapatkan penanganan medis dan pemberian obat dari perawat klinik yang identitasnya belum diketahui.

Suami pasien, Adang, kepada wartawan menyampaikan bahwa peristiwa keguguran tersebut terjadi setelah istrinya mendapatkan obat dari pihak klinik. Karena merasa dirugikan, Adang kemudian menunjuk kuasa hukum Resti Komalawati & Partners untuk melakukan langkah hukum sekaligus meminta klarifikasi resmi dari pihak Klinik Tanti Kirana sesuai prosedur yang berlaku.

You might also like

Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi

Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)

Vaksinasi Kanker Serviks Jajaran Kementerian ATR/BPN, Lindungi Wanita dari Kanker Mematikan

Kuasa hukum selanjutnya melayangkan surat somasi kepada pihak klinik. Namun, setelah somasi dikirim, pihak keluarga justru mengaku mendapat tekanan. Diduga pihak Klinik Tanti Kirana mendatangi rumah keluarga pasien dan melakukan intimidasi dengan menyampaikan ancaman akan memindahkan status kepesertaan BPJS keluarga Adang apabila masalah tersebut dibawa ke ranah hukum.

Pada Kamis, 25 Desember 2025, pihak klinik yang disebut hadir langsung bersama pemilik berinisial EL mendatangi keluarga pasien untuk klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut pihak klinik disebut meminta penyelesaian secara kekeluargaan. Namun keluarga menolak karena masalah telah diserahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum.

Bahkan keluarga mengaku kembali ditekan agar persoalan diselesaikan secara pribadi. Mereka juga menyebut adanya ucapan bahwa jika perkara ini diperpanjang, maka hubungan kekeluargaan akan diputus, BPJS keluarga pasien akan dipindahkan, serta pihak klinik akan menuntut balik dengan tuduhan pencemaran nama baik karena merasa tindakan mereka sudah sesuai prosedur.

Kuasa hukum pasien pun angkat bicara.
“Kami sudah kirim somasi dan menjadwalkan klarifikasi pada tanggal 29. Namun sampai saat ini belum ada jawaban resmi dari pihak klinik. Anehnya, yang terjadi malah pihak klinik mendatangi keluarga pasien. Ada apa? Padahal jelas di surat somasi sudah tercantum nomor kontak dan tanda tangan resmi kami,” tegas kuasa hukum.

Di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Junaedi Ibnu Jarta, meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak melakukan pengawasan serius terkait kasus tersebut. Ia juga mendorong Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN) dan Polres Lebak turun tangan memeriksa dugaan pelanggaran di Klinik Tanti Kirana.

“Jika ditemukan pelanggaran fatal, harus ada tindakan tegas demi memastikan pelayanan kesehatan ke masyarakat berjalan profesional dan manusiawi,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Klinik Tanti Kirana Muncang belum memberikan klarifikasi resmi. Awak media masih berupaya menghubungi pihak terkait guna mendapatkan keterangan yang jelas dan berimbang.[]

Tags: BantenKiranaKlinikLebakMuncangTanti
Previous Post

Kapolsek Bersama Forkompimcam Kecamatan Dramaga Melaksanakan Giat Apel Pengamanan Ibadah Natal 2025

Next Post

Kecaman Amnesty Internasional Dunia Kepada Indonesia

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi
Kesehatan

Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi

by Tegar News
30 Juli 2026
Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)
Kesehatan

Sebanyak 522 Anak dan Pelajar di Kabupaten Sidoarjo Tercatat Hidup dengan HIV (ODHM)

by Tegar News
22 Juli 2026
Vaksinasi Kanker Serviks Jajaran Kementerian ATR/BPN, Lindungi Wanita dari Kanker Mematikan
Kesehatan

Vaksinasi Kanker Serviks Jajaran Kementerian ATR/BPN, Lindungi Wanita dari Kanker Mematikan

by Tegar News
6 April 2026
Pascalebaran, Antrean Donor Membludak, Kepedulian Warga Jawab Krisis Stok Darah
Kesehatan

Pascalebaran, Antrean Donor Membludak, Kepedulian Warga Jawab Krisis Stok Darah

by Chairul Husen
30 Maret 2026
KLH Larang Insinerator Mini, Ancaman Emisi Disorot
Kesehatan

KLH Larang Insinerator Mini, Ancaman Emisi Disorot

by Chairul Husen
20 Februari 2026
Next Post
Kecaman Amnesty Internasional Dunia Kepada Indonesia

Kecaman Amnesty Internasional Dunia Kepada Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Sambangi Pos Kamling Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Sambangi Pos Kamling Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

24 Juni 2025
Korupsi Berulang di BUMD Kabupaten Serang, BCW dan Pengamat Desak Evaluasi Total

Korupsi Berulang di BUMD Kabupaten Serang, BCW dan Pengamat Desak Evaluasi Total

19 September 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Konsolidasi Pembentukan SGAN Digelar di Jakarta Utara, GEMA PS Nusantara Siap Dorong Kekuatan 6,3 Juta Anggota Bergabung
Info Daerah

Konsolidasi Pembentukan SGAN Digelar di Jakarta Utara, GEMA PS Nusantara Siap Dorong Kekuatan 6,3 Juta Anggota Bergabung

7 November 2026
Asap Hitam Pembakaran Limbah Dikeluhkan Warga Bantarsari, Pemilik Akui Bakar Dua Mobil Sehari
Info Daerah

Asap Hitam Pembakaran Limbah Dikeluhkan Warga Bantarsari, Pemilik Akui Bakar Dua Mobil Sehari

7 November 2026
Diduga Ada Praktek Prostitusi Online  Berkedok Pijat Tradisional di Jati Rahayu Meresahkan Warga
Info Publik

Diduga Ada Praktek Prostitusi Online Berkedok Pijat Tradisional di Jati Rahayu Meresahkan Warga

7 November 2026
LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam
Hukum

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam

6 November 2026
Kapolri Suyudi Bertindak Cepat! Skenario Show Of Force yang Disusun Rapi,”Ambyar”
Nasional

Kapolri Suyudi Bertindak Cepat! Skenario Show Of Force yang Disusun Rapi,”Ambyar”

6 November 2026
UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman  Terhadap Hak Warga
Hukum

UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman Terhadap Hak Warga

6 November 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News