Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Dugaan Pelanggaran Tata Ruang Tambak Udang Vaname, Ketegasan Pemkab Pemalang dan Dinas PUPR Disorot

Dugaan Pelanggaran Tata Ruang Tambak Udang Vaname, Ketegasan Pemkab Pemalang dan Dinas PUPR Disorot

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 19 Des 2025
  • visibility 76
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pemalang, 19 Desember 2025| Pemimpin Redaksi SBI, Agung Sulistio, bersama Bambang L.A. Hutapea, S.H., M.H., C.Med, selaku kuasa hukum Kepala Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, secara tegas menyoroti lambannya respons Pemerintah Kabupaten Pemalang dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait keberadaan dan aktivitas tambak udang vaname yang diduga melanggar ketentuan tata ruang.

Pihaknya menyampaikan bahwa dua surat resmi telah dilayangkan kepada Pemkab Pemalang dan Dinas PUPR, yang pada intinya meminta penghentian kegiatan serta penjatuhan sanksi administratif terhadap tambak udang vaname di wilayah Desa Nyamplungsari. Surat tersebut dikirimkan bukan tanpa dasar, melainkan berdasarkan rujukan dan rekomendasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah, yang sebelumnya menangani perkara tersebut dan melimpahkan tindak lanjut penanganan kepada pemerintah daerah sesuai kewenangannya.

Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban resmi maupun langkah konkret dari Pemkab Pemalang maupun Dinas PUPR, meskipun permohonan telah disampaikan secara formal dan berulang. Sikap diam tersebut dinilai mencederai prinsip kepastian hukum, akuntabilitas pemerintahan, serta penegakan peraturan perundang-undangan di daerah.

“Ini bukan persoalan opini atau kepentingan sepihak, melainkan persoalan penegakan hukum tata ruang yang secara normatif sudah sangat jelas,” tegas kuasa hukum.

Secara yuridis, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang memberikan landasan hukum yang tegas. Pasal 61 huruf c mewajibkan setiap orang menaati rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Selanjutnya, Pasal 62 hingga Pasal 64 mengatur secara eksplisit bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tata ruang dapat dikenai pembinaan, sanksi administratif, hingga sanksi pidana.

Bahkan, Pasal 69 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 menegaskan bahwa setiap orang atau pelaku usaha yang tidak menaati rencana tata ruang sehingga mengakibatkan perubahan fungsi ruang, diancam pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Dengan dasar hukum yang demikian terang, Pimred SBI dan kuasa hukum Kepala Desa Nyamplungsari mempertanyakan alasan tidak segera dilakukannya tindakan penghentian kegiatan maupun penjatuhan sanksi administratif oleh Dinas PUPR dan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

Kuasa hukum menegaskan bahwa perlindungan kepentingan masyarakat desa, kelestarian tata ruang, serta supremasi hukum harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah, bukan justru dikaburkan oleh sikap pasif dan tidak responsif.

“Oleh karena itu, kami mendesak Pemkab Pemalang dan Dinas PUPR untuk segera memberikan jawaban resmi dan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan. Apabila tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, kami akan menempuh upaya hukum dan administratif lanjutan, termasuk melaporkan dugaan pembiaran ini kepada instansi pengawas dan otoritas yang lebih tinggi,” tegasnya.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alatan Indonesia Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Peluang Lewat Sertifikasi TKDN

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 149
    • 0Comment

      tegarnews.co.id Jakarta – Alatan Indonesia menggelar webinar bertema “Strategi Peluang Pengadaan Barang dan Jasa melalui Sertifikasi TKDN” pada Rabu, 7 Mei 2025. Acara ini menghadirkan pembicara Harmada Sibuea, ahli di bidang kebijakan publik dan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dalam pemaparannya, Harmada menjelaskan bahwa pemerintah setiap tahun mengalokasikan anggaran hingga Rp1.200 triliun untuk pengadaan […]

  • Perkuat Sinergi TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Desa Bitungsari Polsek Ciawi Sambangi Warga Dan Ajak Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 126
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sebagai upaya meningkatkan sinergitas dan kemitraan antara aparat keamanan dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Bitungsari, Aiptu Sutris, melaksanakan kegiatan sambang warga pada Rabu (21/05/2025) di wilayah Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Sutris tidak hanya menjalin silaturahmi dengan warga dan tokoh masyarakat, namun juga menyampaikan imbauan kamtibmas terkait maraknya aksi curanmor, […]

  • Sembako “Haram” Naik! Prabowo Perintahkan Pengawalan Ketat Harga Lebaran di Tengah Ancaman Krisis Minyak Global

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 44
    • 0Comment

    Tegarnews.co id-Jakarta, 4 Maret 2026| Menjelang bulan suci Ramadan dan Lebaran 2026, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi tegas: harga kebutuhan pokok tidak boleh mengalami kenaikan. Presiden telah menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, untuk memantau ketat stok pangan di pasaran demi memastikan sembako tetap tersedia dan terjangkau bagi seluruh masyarakat. ​Selain fokus pada urusan […]

  • Polda Metro Jaya Respons 74 Ribu Laporan Sepanjang 2025: Bukti Nyata Pelayanan Tanpa Henti di Ibu Kota

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,1 Januari 2026| Polda Metro Jaya merilis catatan akhir tahun mengenai angka kriminalitas di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya sepanjang tahun 2025. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangani sebanyak 74.013 laporan polisi. ​Angka tersebut menempatkan Polda Metro Jaya sebagai salah satu kepolisian daerah dengan beban kerja tertinggi di […]

  • Demo Ojek Online Besar-besaran Di Jakarta, 20 Mei 2025

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 139
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Pihak Kepolisian Polda Metro Jaya Jakarta, meminta masyarakat untuk menghindari tiga lokasi yang rencananya akan digunakan untuk aksi demo pengemudi Ojek Online (Ojol) pada hari Selasa (20/05/2025) besok. Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyano mengatakan hal ini dimaksudkan agar masyarakat terhindar dari kemacetan imbas aksi demo tersebut. “Kita menghimbau masyarakat supaya menghindari area […]

  • Terbaring Lemah, Mantan Karyawan PT GRS Menunggu Donasi Untuk Kesembuhan

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 126
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, 12 Agustus 2025|Derita yang dialami Yoga Syaputra, mantan karyawan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Cemplang Kec. Jawilan Kabupaten Serang, menimbulkan keprihatinan mendalam. Pria muda ini kini berjuang melawan penyakit serius yang melemahkan fisiknya dan memerlukan biaya pengobatan yang tidak Sedikit. Masyarakat sekitar Yang Juga Ketua Paguyuban Pemuda Di desa Cemplang Bung Otoy menyatakan […]

expand_less