Minyakita Dihapus Saat Harga Melejit, MataHukum Desak Reshuffle Menko Pangan dan Mendag
- account_circle Tim/Red
- calendar_month 10 minute ago
- visibility 3
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 10 Juni 2026 | Kebijakan pemerintah mengeluarkan Minyakita dari paket bantuan pangan demi “menjaga stok pasar” menuai kritik keras. Langkah ini dinilai sebagai pengorbanan terhadap hak masyarakat miskin akibat ketidakmampuan negara mengendalikan rantai distribusi dan harga eceran tertinggi (HET).
Logika Sesat Kebijakan Pangan
Sekretaris Jenderal
MataHukum, Mukhsin Nasir, mengecam keras inkonsistensi ini. Ia menilai regulasi saat ini terlalu berkompromi dengan pasar dan gagal mengeksplorasi instrumen hulu sawit untuk menekan biaya produksi domestik.
“Mengapa rakyat miskin yang harus dikorbankan hak bantuan pangannya hanya karena pemerintah tidak mampu mengendalikan distribusi? Ini logika berpikir yang terbalik. Tugas negara itu memaksa produsen mematuhi Domestic Market Obligation (DMO), bukan malah memotong jatah orang miskin, mereka turun tidak sebetulnya ke pasar pasar cek harga itu minyak naik jauh melebihi HET, harga pangan lain juga ikut naik ini bagaimana” tegas Mukhsin Nasir di Jakarta.
Melihat sengkarut pangan yang tak kunjung usai, Mukhsin mendesak ketegasan Presiden terhadap para pembantunya yang dinilai gagal.
“Jika Menko Pangan dan Menteri Perdagangan tidak mampu menyelesaikan urusan perut rakyat dan terus kalah oleh tekanan pengusaha, Presiden harus mengambil tindakan tegas. Menko Pangan dan Mendag sangat layak untuk di-reshuffle!” ujarnya.
Jalan Pintas Menghindari Mafia
Dihapusnya Minyakita dari bantuan pangan disinyalir menjadi jalan pintas kementerian terkait demi menghindari benturan dengan produsen raksasa terkait realisasi DMO. Padahal, masalah utama di lapangan adalah lemahnya penegakan hukum terhadap penimbunan dan bocornya jalur distribusi sekunder yang membuat harga Minyakita di pasar rakyat kerap melampaui HET.
MataHukum menilai ketersediaan barang di pasar tanpa keterjangkauan daya beli hanya akan menciptakan stabilitas semu yang menyengsarakan kelompok rentan. Oleh karena itu, MataHukum mendesak pemerintah membatalkan rencana ini dan meminta Presiden segera melakukan penyegaran di jajaran menteri ekonomi-pangan demi menyelamatkan hajat hidup orang banyak.[]
- Author: Tim/Red
- Editor: Redaksi
- Source: Mata Hukum




At the moment there is no comment